Pilihan
Pelaku Karhutla di Teluk Meranti Dibekuk, Polres Pelalawan Amankan Lansia 73 Tahun
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM— Jajaran Polres Pelalawan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Teluk Meranti. Pelaku diketahui bernama Edison Sibarani (73), warga Dusun II RT 014/RW 006, Desa Gambut Mutiara.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Senin, 23 Februari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB di Dusun III Desa Gambut Mutiara. Informasi awal diperoleh petugas melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning yang mendeteksi adanya titik api di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Satreskrim Polres Pelalawan langsung berkoordinasi dengan Polsek Teluk Meranti untuk melakukan penyelidikan di lapangan. Proses pengumpulan data dan keterangan saksi pun dilakukan guna mengungkap pelaku di balik kebakaran lahan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pelalawan, Bayu Ramadhan Effendi, mengatakan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi. “Kami melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujarnya.
Pelaku akhirnya diamankan pada Sabtu, 4 April 2026, sekitar pukul 18.00 WIB di lokasi kejadian. Selanjutnya, yang bersangkutan langsung dibawa ke Mapolres Pelalawan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa satu bilah parang dan satu pelepah kelapa sawit yang diduga digunakan dalam aktivitas pembakaran lahan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 ayat (3) huruf d junto Pasal 56 ayat (1).
Polres Pelalawan mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena dapat menimbulkan dampak luas, baik bagi lingkungan maupun kesehatan. Kepolisian juga meminta warga untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi karhutla di wilayahnya.
“Upaya pencegahan terus kami lakukan, termasuk penegakan hukum terhadap pelaku karhutla sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan,” tegas Bayu.
.png)

Berita Lainnya
Nahkoda Speedboat Ikuti Pemeriksaan Kesehatan oleh Satgas Ban Ops Subsatgas Dokes Polres inhil
Payung Ceper di Stadion Utama Riau Diduga Fasilitasi Mesum, DPRD: Ratakan!
Seismik Rusak Rumah Warga, Bagus Santoso Lakukan Hal Ini di Teluk Latak
Gubri Abdul Wahid Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila di SMA Tuah Kemuning
Kasatpol PP Pekanbaru Imbau Jangan Berlebihan Rayakan Malam Pergantian Tahun
Tuntutan Mahasiswa Diharapkan Berbasis Kajian Demi Perbaikan Kebijakan
Bupati Pelalawan Pimpin Apel Siaga Karhutla Tahun 2025
RAPP menjaga kawasan hutan Pulau Padang
Gubri Serahkan Bantuan 776 Unit Alat Bantu Tangkap Ikan pada Nelayan Rohil
Tim Percepatan Penanganan Stunting Laksanakan Penimbangan Serentak
Audiensi dengan BGN, Bupati Zukri Tegaskan Dukungan Penuh Program MBG
TP PKK Inhil Lakukan MOU Dengan Dinas Koperasi dan UMKM