Pilihan
Senin, Seluruh Mobil Dinas Pemda Pelalawan Wajib Dikumpulkan
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Guna menertibkan aset daerah, seluruh Mobil Dinas (Mobnas) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab), tanpa terkecuali wajib dikumpulkan. Mobnas tersebut wajib dikumpulkan di lapangan kantor Bupati Pelalawan, Senin (3/5/2021) mendatang.
Wakil Bupati Pelalawan H Nasarudin, SH, MH, kepada INDOVIZKA.com, Jumat (30/4/2021) mengungkapkan, pengumpulan seluruh mobil dinas tersebut bertujuan untuk menertibkan peruntukannya.
"Inikan upaya kita untuk menertibkan aset Pemda, terutama menyangkut mobil dinas. Biar dia jelas peruntukannya," terang H Nasarudin.
Terkait pengumpulan, mobil dinas cakap Nasarudin, Bupati Pelalawan sudah mengeluarkannya surat edaran tertanggal 28 April 2021. Surat itu berisikan intinya, pengumpulan dan apel kenderaan roda empat, baik kenderaan jabatan maupun kenderaan dinas operasional yang berada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Adapun ketentuan pelaksanaan adalah setiap kenderaan yang dihadirkan, kunci, STNK diserahkan ke sekretariat pelaksana yang bertempat di lokasi kegiatan," tegasnya seraya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian seratus hari kerja Zukri-Nasar.
Ketua KNPI Riau ini menambahkan, jika pemegang dan mobil dinas tidak mengindahkan imbauan tersebut Pemda Pelalawan bakal melakukan sanksi tegas. Sanksinya, adalah bakal menarik paksa Mobnas tersebut memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja.
Berdasarkan informasi yang dirangkum, INDOVIZKA.com, mobil dinas di lingkup Pemda Pelalawan ditengarai banyak digunakan tidak sesuai peruntukannya. Bahkan, sejumlah instansi, termasuk di instansi penegak hukum, mobil dinas tersebut berserakan.
.png)

Berita Lainnya
Terkait Proyek Flyover, KPK Periksa Sejumlah PNS Pemprov Riau
PLN UIP KLT & PLN UID Kaltimra Gelar Simulasi Tanggap Darurat Gabungan Jelang Nataru
Sukseskan Pemilu 2024, Bawaslu Kampar Teken Mou Bersama PWI Riau
Kapolres Inhil Pimpin Apel Pasukan "Operasi Aman Covid-19"
Lahir di RSUD Meranti Bisa Langsung Dapat KK Baru, Akta dan KIA
Bawaslu Inhil Gelar Konfrensi Pres Hasil Coklit
Tengku Efrisyah Putra Resmi Dilantik Sebagai Dirut BUMD Pelalawan
Rakor IKMR Se Riau Keluarkan Putusan Dukung dan Menangkan Paslon Gubernur Abdul Wahid- SF. Hariyanto
Investor Berencana Bangun Galangan Kapal di KITB, Bupati Siak Siapkan Infrastruktur
Satgas Covid-19 hanya Butuh Waktu 10 Menit untuk Mengosongkan Pusat Kuliner Bundaran Keris
Dua Pekan Rapat Paripurna LKPj Bupati Kampar Tahun 2020 Gagal Dilaksanakan, Ada Apa?
M. Juber Terpilih sebagai Kades Sialang Panjang