Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Senin, Seluruh Mobil Dinas Pemda Pelalawan Wajib Dikumpulkan
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Guna menertibkan aset daerah, seluruh Mobil Dinas (Mobnas) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab), tanpa terkecuali wajib dikumpulkan. Mobnas tersebut wajib dikumpulkan di lapangan kantor Bupati Pelalawan, Senin (3/5/2021) mendatang.
Wakil Bupati Pelalawan H Nasarudin, SH, MH, kepada INDOVIZKA.com, Jumat (30/4/2021) mengungkapkan, pengumpulan seluruh mobil dinas tersebut bertujuan untuk menertibkan peruntukannya.
"Inikan upaya kita untuk menertibkan aset Pemda, terutama menyangkut mobil dinas. Biar dia jelas peruntukannya," terang H Nasarudin.
Terkait pengumpulan, mobil dinas cakap Nasarudin, Bupati Pelalawan sudah mengeluarkannya surat edaran tertanggal 28 April 2021. Surat itu berisikan intinya, pengumpulan dan apel kenderaan roda empat, baik kenderaan jabatan maupun kenderaan dinas operasional yang berada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Adapun ketentuan pelaksanaan adalah setiap kenderaan yang dihadirkan, kunci, STNK diserahkan ke sekretariat pelaksana yang bertempat di lokasi kegiatan," tegasnya seraya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian seratus hari kerja Zukri-Nasar.
Ketua KNPI Riau ini menambahkan, jika pemegang dan mobil dinas tidak mengindahkan imbauan tersebut Pemda Pelalawan bakal melakukan sanksi tegas. Sanksinya, adalah bakal menarik paksa Mobnas tersebut memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja.
Berdasarkan informasi yang dirangkum, INDOVIZKA.com, mobil dinas di lingkup Pemda Pelalawan ditengarai banyak digunakan tidak sesuai peruntukannya. Bahkan, sejumlah instansi, termasuk di instansi penegak hukum, mobil dinas tersebut berserakan.
Berita Lainnya
Anggota DPRD Riau Dodi Irawan Sebut Paslon Ade - Hendrizal Pemimpin yang dibutuhkan Inhu
Pererat Silaturrahmi, PWI Inhil Gelar Bukber
DPRD Ingatkan Warga Tetap Disiplin Terapkan Prokes Selama Libur Panjang
Kejari Pekanbaru Terima SPDP Bripda AP, Pelaku Penembakan Teman Kencan
Sisa Potongan Mayat Marlena Lahagu Diduga Diterkam Buaya Kembali Ditemukan
H Syamsurizal Awi Lepas Keberangkatan Kontingen Porprov Inhil ke Kuansing
Tak Miliki Biaya Berobat, Orang Tua di Pelalawan Tega Asingkan Anaknya di Kandang Kambing
Hasil Uji Takjil di Jalan Kereta BPOM Tak Temukan Bahan Berbahaya
Tertibkan Administrasi, 2 Pegawai Diperbantukan di Prokopim Dikembalikan ke Jabatan Aslinya
Tomas Kota Baru : Uji Kompetensi Pilkades Inhil Jangan Hanya Formalitas Saja
Pelabuhan Tujuan ke Batam Dikabarkan Ditutup, Tim Gugus Covid 19: Belum Ada Intruksi
Sekolah Tatap Muka di Pelalawan Dimulai Senin, harus Ada Surat Pernyataan Orang Tua