Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
DPW Dukung PKS Pekanbaru Usulkan Tiga Kader untuk Pilwako
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Bendahara DPW PKS Riau Markarius Anwar mengatakan bahwa pihaknya di PKS Riau mendukung PKS Pekanbaru yang mengusulkan dan mempersiapkan tiga kader untuk diusung di Pilwako Pekanbaru 2024.
"Memang mekanisme di PKS, menerima masukan dan diproses di partai. Ada inisiatif dari DPD yang memunculkan nama, kita apresiasi proses dari DPD Pekanbaru," kata Markarius, Jumat (30/4/2021).
Dengan adanya tiga kandidat yang dijagokan dari kader sendiri, kata Markarius mesin partai bisa bergerak. Namun bukan berarti menutup peluang calon lain untuk diusung PKS.
"Ada tiga nama yang ditawarkan ke masyarakat. Kita nilai, diuji, dan disurvei," tukasnya.
Untuk diketahui, dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tahun 2021-2022 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kota Pekanbaru, PKS memunculkan tiga nama kandidat untuk Pilwako.
"Ada tiga nama yang dideklarasikan maju di Pilwako Pekanbaru. Ada Pak Hendry Munief, ada Muhammad Ikhsan, dan ada nama Wakil Walikota Pekanbaru Pak Ayat Cahyadi," ujar Ketua DPD PKS Kota Pekanbaru Ahmiyul Rauf.
.png)

Berita Lainnya
PWI Inhil Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Dinonaktifkan dari Kepala DLHK Pekanbaru, Ini Kata Agus Pramono
Satgas Covid-19: Banyak Pesta Pernikahan Abaikan Prokes
Penjajah Sex di Pekanbaru Banyak Pakai MiChat dan Stay di Hotel, Tarif Mulai Rp 200 Ribu Bisa Nego
Belanja Bebas Antre dengan MISS ACE, Ada Promo hingga 50 Persen
DLHK Pekanbaru Tambah Alat Berat di TPA Muara Fajar Tahun Depan
Terjerat Kasus Korupsi, Oknum Dosen UIN Suska Riau Segera di Sidang
Gubri akan Panggil Pemegang Saham Terkait Mediasi Persoalan Lahan Antar PT PEU dan Warga
Gubri Sebut Odol Peyebab Kerusakan Jalan Lintas Rengat-Tembilahan
Akan Dilaporkan ke Presiden, Ini Kata Bupati Inhu
Capai Rp1 Triliun, Kejati Riau Siap Kawal Relokasi APBD Penanganan Covid-19
Menangkan Praperadilan, Kasus Dugaan Korupsi PT GCM Dilimpahlan ke Kejati