Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Mudik Lokal Dilarang, DPRD Pekanbaru Ingatkan Perketat Protokol Kesehatan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Gubernur Riau melarang warganya untuk melakukan mudik lebaran 1442 H, sekalipun mudik tersebut hanya dalam batas atau lokal wilayah Provinsi Riau.
Dengan melihat penambahan kasus Covid-19 yang tumbuh dengan pesat di Kota Pekanbaru, anggota DPRD Kota Pekanbaru Jepta mendukung adanya kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan oleh Pemprov Riau.
"Kita setuju dengan larangan gubernur untuk tidak mudik lokal maupun provinsi. Namun, kita juga harus tetap memperketat protokol kesehatan,” cakap Jepta, Selasa (4/5/2021).
Saat ini di Provinsi Riau jumlah orang yang sudah terinfeksi Covid-19 sebanyak 45.564 orang, dengan total pasien sembuh sebanyak 39.424 orang dan yang sudah meninggal karena Covid-19 sebanyak 1.133 orang.
Lanjut Jepta meningkatnya jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19 tak hanya dikarenakan perjalanan mudik saja, namun saat ini banyak dari masyarakat yang sudah tidak disiplin dalam menerapkan dan menjalankan protokol kesehatan dalam kegiatan apapun di luar rumah.
“Saya lihat kurang disiplin menjalankan prokes, baik di dalam pekerjaan maupun di pasar ataupun di mall,” jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Pemuda Ini Nekat Lalu-lalang Bawa Sabu Depan Polsek Batang Gansal
Peringati 10 Muharram, TK N Pembina Tembilahan Gelar Pawai dan Buat Bubur Asyura
Pagi Ini, Pj Bupati Kampar Bakal Resmikan Soft Lounching MPP
Satgas TMMD ke 111 Bersama Masyarakat Kebut Pembuatan Berem
Diskes Siak Semprotkan Disinfectant di Sejumlah Rumah Ibadah
Optimalkan Potensi Pendapatan Daerah, Pemda Inhil Sesuaikan NJOP
Unjuk Rasa, AMMK Minta Indra Gunawan Ditahan terkait Aliran Dana Proyek di Bengkalis
Dukung HPN Riau, Pemkab Inhil Gelar Goro Massal di 15 Titik
Tujuh Anak Suku Duanu Inhil Lulus Tes Polri Tahun 2021
Terkait Proyek Flyover, KPK Periksa Sejumlah PNS Pemprov Riau
Gubernur Riau Dijadwalkan Lantik 10 Kepala OPD Siang Ini
Berikut Daftar Nama 104 Pejabat Eselon III Pemkab Inhil Dilantik Bupati Wardan