Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Mudik Lokal Dilarang, DPRD Pekanbaru Ingatkan Perketat Protokol Kesehatan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Gubernur Riau melarang warganya untuk melakukan mudik lebaran 1442 H, sekalipun mudik tersebut hanya dalam batas atau lokal wilayah Provinsi Riau.
Dengan melihat penambahan kasus Covid-19 yang tumbuh dengan pesat di Kota Pekanbaru, anggota DPRD Kota Pekanbaru Jepta mendukung adanya kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan oleh Pemprov Riau.
"Kita setuju dengan larangan gubernur untuk tidak mudik lokal maupun provinsi. Namun, kita juga harus tetap memperketat protokol kesehatan,” cakap Jepta, Selasa (4/5/2021).
Saat ini di Provinsi Riau jumlah orang yang sudah terinfeksi Covid-19 sebanyak 45.564 orang, dengan total pasien sembuh sebanyak 39.424 orang dan yang sudah meninggal karena Covid-19 sebanyak 1.133 orang.
Lanjut Jepta meningkatnya jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19 tak hanya dikarenakan perjalanan mudik saja, namun saat ini banyak dari masyarakat yang sudah tidak disiplin dalam menerapkan dan menjalankan protokol kesehatan dalam kegiatan apapun di luar rumah.
“Saya lihat kurang disiplin menjalankan prokes, baik di dalam pekerjaan maupun di pasar ataupun di mall,” jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Meski Hujan, Semenisasi Jalan di Lokasi TMMD ke 111 Terus Dikerjakan
CEO KNY Videotron Gelar Kejurnas Motorprix Region A Sumatera Putaran II Riau 2025
Dipicu Salah Paham, Dua Ormas di Pekanbaru Bentrok
Adrian Ahmad Juanda Desak PT Peputra Supra Jaya Setujui Beasiswa untuk Mahasiswa ITP2i
DLHK Pekanbaru Klaim Penanganan Tumpukan Sampah sudah 70 Persen
Mantan Bupati Inhil Wafat, Pj Gubri Sampaikan Dukacita Mendalam
Tandatangani BAST, Belasan Aset Pemprov Resmi Diserahkan ke Pemko Pekanbaru
Wagubri: Dana Desa Bisa Tekan Angka Pengangguran di Riau
Nginap di The Zuri Hotel Free Snack dan Goodibag
"PUL KOMPAS" Produk Inovasi Pelayanan Publik Kecamatan Reteh
Forkopimda Pelalawan Dampingi Anak Yatim Berbelanja Baju Lebaran
Penumpang Speedboat di Inhil Harus Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19