Pilihan
Mudik Lokal Dilarang, DPRD Pekanbaru Ingatkan Perketat Protokol Kesehatan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Gubernur Riau melarang warganya untuk melakukan mudik lebaran 1442 H, sekalipun mudik tersebut hanya dalam batas atau lokal wilayah Provinsi Riau.
Dengan melihat penambahan kasus Covid-19 yang tumbuh dengan pesat di Kota Pekanbaru, anggota DPRD Kota Pekanbaru Jepta mendukung adanya kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan oleh Pemprov Riau.
"Kita setuju dengan larangan gubernur untuk tidak mudik lokal maupun provinsi. Namun, kita juga harus tetap memperketat protokol kesehatan,” cakap Jepta, Selasa (4/5/2021).
Saat ini di Provinsi Riau jumlah orang yang sudah terinfeksi Covid-19 sebanyak 45.564 orang, dengan total pasien sembuh sebanyak 39.424 orang dan yang sudah meninggal karena Covid-19 sebanyak 1.133 orang.
Lanjut Jepta meningkatnya jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19 tak hanya dikarenakan perjalanan mudik saja, namun saat ini banyak dari masyarakat yang sudah tidak disiplin dalam menerapkan dan menjalankan protokol kesehatan dalam kegiatan apapun di luar rumah.
“Saya lihat kurang disiplin menjalankan prokes, baik di dalam pekerjaan maupun di pasar ataupun di mall,” jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Diputusin Pacar, Pria Ini Lempar Bom Molotov ke Rumah Mantannya
Wabup Salat Idul Adha di Lapangan Tugu Bersama Ribuan Masyarakat
Bupati Pelalawan Tinjau Pelaksanaan SE Gerakan Ayah Mengantar Anak Di Hari Pertama Sekolah
PLN Tembilahan Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar ke-12 Orang Siswa SLTA
Nama Gubernur Riau Dicatut untuk Bantuan Lewat Pesan WhatsApp
Perekam Data e-KTP yang Lama Jadi Prioritas Cetak Disdukcapil Inhil
Setiap Orang Masuk ke Riau akan Dipantau dan Wajib Karantina Mandiri
Pakar Sebut Semburan Gas Muntahkan Lumpur di Tenayan Hal Biasa, akan Berhenti Sendiri
Cagubri Abdul Wahid Penuhi Panggilan Bawaslu Riau
Baru Dibuka, Ribuan Orang Antusias Daftar Calon Anggota PPS
Polres Inhil Laksanakan Sertijab Kabag Sumda dan Kapolsek Kateman
Status Siaga Darurat Bencana Non Alam di Inhil Diperpanjang