Pilihan
Mudik Lokal Dilarang, DPRD Pekanbaru Ingatkan Perketat Protokol Kesehatan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Gubernur Riau melarang warganya untuk melakukan mudik lebaran 1442 H, sekalipun mudik tersebut hanya dalam batas atau lokal wilayah Provinsi Riau.
Dengan melihat penambahan kasus Covid-19 yang tumbuh dengan pesat di Kota Pekanbaru, anggota DPRD Kota Pekanbaru Jepta mendukung adanya kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan oleh Pemprov Riau.
"Kita setuju dengan larangan gubernur untuk tidak mudik lokal maupun provinsi. Namun, kita juga harus tetap memperketat protokol kesehatan,” cakap Jepta, Selasa (4/5/2021).
Saat ini di Provinsi Riau jumlah orang yang sudah terinfeksi Covid-19 sebanyak 45.564 orang, dengan total pasien sembuh sebanyak 39.424 orang dan yang sudah meninggal karena Covid-19 sebanyak 1.133 orang.
Lanjut Jepta meningkatnya jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19 tak hanya dikarenakan perjalanan mudik saja, namun saat ini banyak dari masyarakat yang sudah tidak disiplin dalam menerapkan dan menjalankan protokol kesehatan dalam kegiatan apapun di luar rumah.
“Saya lihat kurang disiplin menjalankan prokes, baik di dalam pekerjaan maupun di pasar ataupun di mall,” jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Dandim 0314/Inhil Pantau Langsung Perkembangan Kegiatan TMMD di Pelangiran
Iwan Taruna : Fermadani Tanpa Mahar Partai Politik di Pilkada Inhil
Bupati Kampar Ucapkan Selamat Atas Terselenggarnya Rakerda PWI Tahun 2025
Kunker ke Disdukcapil Inhil, Disdukcapil Siak Puji Inovasi Progam Dukcapil
Brimob Polda Riau Turunkan Tim Membantu Warga Kebanjiran
Apresiasi Pengendara Tertib, Satlantas Polres Pelalawan Gencarkan Sosialisasi Ops Keselamatan di Sekolah
2022, Warga Kurang Mampu Dapat Bantuan Rehab Rumah Rp 25 Juta
Kapolres Ingatkan Personel Pastikan Protokol Kesehatan Berjalan saat Ibadah Natal
Kerap Transaksi di Kantin Kantor Dinas PU Inhu, Pengedar Ganja Diciduk Bersama 2 Rekannya
Usai Divaksin Covid-19, Direktur RSUD Siak Mengaku Sehat-sehat Saja
2 Rumah di Tembilahan Dilalap Si Jago Merah
Pilot Pesawat Tempur Eject Darurat, Tim SAR Lanud Rsn Lakukan Penyelematan