Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Tak Patuh Instruksi Walikota, 5 Tempat di Pekanbaru Ini Diberi Teguran Tertulis
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kegiatan Operasi Yustisi penegakan peraturan pemerintah terhadap pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 terus dilakukan oleh Polresta Pekanbaru, Senin (3/5/2021) malam.
Kali ini, ada 6 lokasi yang tidak mematuhi protokol kesehatan di wilayah Kota Pekanbaru yaitu Pasar Malam Puskopau Jalan Mangga, Toko Pakaian Madonna, Toko Pakaian Anggun Busana, Forty One Cafe Jalan Kapling, Zoh Tomachi Cafe Jalan Kapling, dan Mie Tek Tek Bandung Jalan Ronggowarsito.
"Dari 6 lokasi itu, ada 5 tempat yang tidak mematuhi instruksi walikota dan diberikan teguran tertulis. Kami juga berikan himbauan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, untuk tetap menggunakan masker," ucap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Selasa (4/5/2021).
Petugas juga berikan himbauan kepada pemilik usaha makanan dan minuman, agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid - 19 sebagaimana yang diatur dalam instruksi Walikota Pekanbaru.
"Kami juga melakukan pembubaran terhadap masyarakat yang didapati sedang berkumpul," lanjutnya.
Selain itu, petugas juga melakukan penyekatan arus lalu lintas yang masuk ke arah Jalan Sudirman mulai dari depan Mal Pekanbaru hingga Bundaran Tugu Zapin.
Berita Lainnya
Pedagang Keluar Gedung, Disperindag Minta Satpol PP Tertibkan Pasar Kaget
RS Swasta di Riau Diminta Ikut Berperan Tangani Corona
Bupati Kuansing Launching Pupuk Organik Bumdes Desa Luai
Masa Tugas Komisioner KPU Kabupaten/Kota Habis, Ini Instruksi KPU RI ke KPU Riau
Pemprov Riau Tambah 151 Nakes untuk Antisipasi Klaster Pilkada
Turnamen SU Cup Resmi Dibuka, Wardan: Jadikan Ajang Mencari Atlit Terbaik
96 Personel Polhut Amankan 4 Juta Ha Kawasan Hutan, DLHK Riau Akan Tambah Personel
Pelajar Inhil dan Rohul Wakili Riau Paskibraka Nasional 2021, Berikut Daftar Lengkap dari 34 Provinsi
Mantan Bupati Inhil Wafat, Pj Gubri Sampaikan Dukacita Mendalam
Pemkab Pelalawan Perbolehkan Salat Id di Zona Kuning dan Hijau
Bahas Pemukiman Kumuh, Komisi III DPRD Inhil Kunker ke Balai PPW Riau
Kampanye Di Kota Baru, Fermadani Siap Bangun Inhil dan Tingkatkan Perekonomian Masyarakat