Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Disahkan November 2020,
APBD Pekanbaru 2021 Belum Bisa Digunakan, Ini Alasannya
PEKANBARU (INDOVIZKA) - APBD Kota Pekanbaru 2021 hingga saat ini masih belum bisa digunakan, padahal DPRD Pekanbaru sendiri sudah melakukan pengesahan pada 30 November 2020 lalu dengan angka senilai Rp2,597 triliun.
Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani mengatakan APBD Pekanbaru sudah rampung dievaluasi oleh Gubernur Riau. Setelah dilakukan evaluasi Pemko kembali melakukan perbaikan.
"Alasan dari Pemko karena adanya perubahan sistem informasi pengelolaan uang daerah," cakap Hamdani, Kamis (18/2/2021).
Lanjut Hamdani berdasarkan informasi yang diterima DPRD Pekanbaru hal tersebut tidak hanya terjadi di Pekanbaru saja namun hal yang sama juga terjadi di beberapa daerah lainnya di Indonesia.
"Semua berharap ini (APBD) segera dituntaskan, jangan sampai karena alasan teknis ini APBD lambat untuk dilaksanakan. Karena ini banyak menyangkut hajat orang banyak," jelasnya.
Politisi PKS ini mengungkapkan bahwa untuk mempertanyakan hal ini, DPRD sudah beberapa kali memanggil Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) M Jamil.
Namun undangan tersebut belum bisa terpenuhi karena adanya perpindahan kantor dari kantor walikota yang lama ke perkantoran yang baru.
"Kita minta TAPD untuk menyampaikan ke DPRD kendala apalagi yang dihadapi, jadi ini bisa diselesaikan bersama-sama," pungkasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Brimob Polda Riau Turunkan Tim Membantu Warga Kebanjiran
Bedelau, Bank Riau Kepri Tembilahan Bagi-Bagi Hadiah Mobil dan Emas
Didampingi Sang Isteri dan Anak, Ahmad Yuzar Lancar Bacakan Fakta Integritas dan Ini Program Kerjanya
Pekanbaru Sudah Zona Kuning, Kegiatan di Rumah Ibadah Dilonggarkan
Usai Video Call Istri dan Izin Pamit, Pria di Tapung Gantung Diri
Terganjal Sistem Baru, APBD hanya Bisa untuk Bayar Kebutuhan Dasar Pemko Pekanbaru
Bulan Ramadan Pembelajaran Tatap Muka di Pekanbaru Tetap Berjalan
PLN PEDULI Bantu Kembangkan Rumah Kreatif Desa Wisata Kampung Patin Kampar
PWI Kampar Silaturrahmi dan Audiensi dengan Kalapas Kelas IIA Bangkinang
Pemprov Riau Anggarkan Bantuan RLH Rp 54 Miliar di 2023
Tak Lulus Seleksi Administrasi, 1.063 Peserta CASN Riau Ajukan Sanggahan
Bunda Paud Inhil Apresiasi Pelaksanaan Manasik Haji Akbar bagi Santri RA