Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Disahkan November 2020,
APBD Pekanbaru 2021 Belum Bisa Digunakan, Ini Alasannya
PEKANBARU (INDOVIZKA) - APBD Kota Pekanbaru 2021 hingga saat ini masih belum bisa digunakan, padahal DPRD Pekanbaru sendiri sudah melakukan pengesahan pada 30 November 2020 lalu dengan angka senilai Rp2,597 triliun.
Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani mengatakan APBD Pekanbaru sudah rampung dievaluasi oleh Gubernur Riau. Setelah dilakukan evaluasi Pemko kembali melakukan perbaikan.
"Alasan dari Pemko karena adanya perubahan sistem informasi pengelolaan uang daerah," cakap Hamdani, Kamis (18/2/2021).
Lanjut Hamdani berdasarkan informasi yang diterima DPRD Pekanbaru hal tersebut tidak hanya terjadi di Pekanbaru saja namun hal yang sama juga terjadi di beberapa daerah lainnya di Indonesia.
"Semua berharap ini (APBD) segera dituntaskan, jangan sampai karena alasan teknis ini APBD lambat untuk dilaksanakan. Karena ini banyak menyangkut hajat orang banyak," jelasnya.
Politisi PKS ini mengungkapkan bahwa untuk mempertanyakan hal ini, DPRD sudah beberapa kali memanggil Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) M Jamil.
Namun undangan tersebut belum bisa terpenuhi karena adanya perpindahan kantor dari kantor walikota yang lama ke perkantoran yang baru.
"Kita minta TAPD untuk menyampaikan ke DPRD kendala apalagi yang dihadapi, jadi ini bisa diselesaikan bersama-sama," pungkasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Aliansi Mahasiswa Audiensi Bersama Dishub Bengkalis Bahas Solusi Layanan Roro
PGRI Reteh Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H
Kodim 0314/Inhil Data Ulang Peserta Seleksi Secata PK
Sat Polairud Polres Inhil Lakukan Pengamanan Keberangkatan Kapal, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Laka Laut
Tim DVI Polri Terima 136 Kantong Jenazah, Putri Wahyuni Penumpang Sriwijaya Air Asal Pekanbaru Belum Teridentifikasi
Mundur Sehari, Pemprov Riau Lantik Dua Pj Senin 23 Mei
Buaya Berukuran Besar di Sialang Panjang Berhasil Dievakuasi TRC DPKP Inhil
Begini Penjelasan Manajer PLN Terkait Persoalan Listrik di Pelalawan
Satpol PP Pelalawan Tertibkan Kenakalan Remaja dan Warung Remang, Jelang Ramadan Razia Diperketat
Pengecekan Bersama Lokasi PSU, 25 TPS di Kawasan PT Torganda Kondusif
Kadinkes Pelalawan Gerak Cepat Tanggapi Temuan Gizi Buruk di Pangkalan Kerinci Timur
Sekdako: Pelayanan Sudah Normal, Hanya Terganggu 2 Hari Saja