Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Disahkan November 2020,
APBD Pekanbaru 2021 Belum Bisa Digunakan, Ini Alasannya
PEKANBARU (INDOVIZKA) - APBD Kota Pekanbaru 2021 hingga saat ini masih belum bisa digunakan, padahal DPRD Pekanbaru sendiri sudah melakukan pengesahan pada 30 November 2020 lalu dengan angka senilai Rp2,597 triliun.
Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani mengatakan APBD Pekanbaru sudah rampung dievaluasi oleh Gubernur Riau. Setelah dilakukan evaluasi Pemko kembali melakukan perbaikan.
"Alasan dari Pemko karena adanya perubahan sistem informasi pengelolaan uang daerah," cakap Hamdani, Kamis (18/2/2021).
Lanjut Hamdani berdasarkan informasi yang diterima DPRD Pekanbaru hal tersebut tidak hanya terjadi di Pekanbaru saja namun hal yang sama juga terjadi di beberapa daerah lainnya di Indonesia.
"Semua berharap ini (APBD) segera dituntaskan, jangan sampai karena alasan teknis ini APBD lambat untuk dilaksanakan. Karena ini banyak menyangkut hajat orang banyak," jelasnya.
Politisi PKS ini mengungkapkan bahwa untuk mempertanyakan hal ini, DPRD sudah beberapa kali memanggil Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) M Jamil.
Namun undangan tersebut belum bisa terpenuhi karena adanya perpindahan kantor dari kantor walikota yang lama ke perkantoran yang baru.
"Kita minta TAPD untuk menyampaikan ke DPRD kendala apalagi yang dihadapi, jadi ini bisa diselesaikan bersama-sama," pungkasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Pertengahan Juni, Pengemudi Transportasi Mulai Divaksin
TKI Terus Berdatangan, GP Ansor Inhil Ingatkan Pemkab Perketat Pengawasan
Kondisi Stabil, Tim Dokter Masih Observasi Atlet Angkat Berat Riau yang Pingsan usai Divaksin
Bupati Siak Kembali Gelar Bujang Kampung
MODENA Hadirkan Water Heater Berteknologi IoT, Bisa Dikontrol Lewat Smartphone
Tak Ada Rekam Medis Sakit Jiwa pada Penusuk Syekh Ali Jaber
Inspektur Deliserdang Minta Maaf Soal 'Serang' Wartawan, Tapi Singgung Etika dan Kode Etik Jurnalistik
BLUD Sampah DLHK Pekanbaru Masih Tahap Pembentukan UPT
APBD-P Pemko Pekanbaru Rp2,89 Triliun Belum Bisa Digunakan
Personel Satgas TMMD ke-110 Kodim 0313/Kpr Jalani Vaksinasi Covid-19
Sekolah yang Diam-diam Belajar Tatap Muka Akan Disanksi: Kepsek Dicopot, Sekolah Swasta Cabut Izin
70% Jalan Provinsi Sudah Baik, PUPR-PKPP Riau : Rohul dan Inhil Yang Cukup Parah