Pilihan
Disahkan November 2020,
APBD Pekanbaru 2021 Belum Bisa Digunakan, Ini Alasannya
PEKANBARU (INDOVIZKA) - APBD Kota Pekanbaru 2021 hingga saat ini masih belum bisa digunakan, padahal DPRD Pekanbaru sendiri sudah melakukan pengesahan pada 30 November 2020 lalu dengan angka senilai Rp2,597 triliun.
Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani mengatakan APBD Pekanbaru sudah rampung dievaluasi oleh Gubernur Riau. Setelah dilakukan evaluasi Pemko kembali melakukan perbaikan.
"Alasan dari Pemko karena adanya perubahan sistem informasi pengelolaan uang daerah," cakap Hamdani, Kamis (18/2/2021).
Lanjut Hamdani berdasarkan informasi yang diterima DPRD Pekanbaru hal tersebut tidak hanya terjadi di Pekanbaru saja namun hal yang sama juga terjadi di beberapa daerah lainnya di Indonesia.
"Semua berharap ini (APBD) segera dituntaskan, jangan sampai karena alasan teknis ini APBD lambat untuk dilaksanakan. Karena ini banyak menyangkut hajat orang banyak," jelasnya.
Politisi PKS ini mengungkapkan bahwa untuk mempertanyakan hal ini, DPRD sudah beberapa kali memanggil Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) M Jamil.
Namun undangan tersebut belum bisa terpenuhi karena adanya perpindahan kantor dari kantor walikota yang lama ke perkantoran yang baru.
"Kita minta TAPD untuk menyampaikan ke DPRD kendala apalagi yang dihadapi, jadi ini bisa diselesaikan bersama-sama," pungkasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Ruas Jalan di Pekanbaru Amblas 50 Meter, Perbaikan Butuh Waktu Seminggu
200 Calon Pelaut Inhil Praktek Lapangan di Dermaga KSOP Tembilahan
Walikota Pekanbaru Minta Camat Optimalkan Kelurahan Tangguh Bencana
Hafit Syukri Klarifikasi Isu Miring yang Menyudutkannya Terkait UPP
Saksi Dugaan Korupsi Rp1,6 M Baznas Inhil Sebut Sejumlah Nama, Termasuk Mantan Pj Bupati
Diisukan Terlantarkan PAUD An-Najah Sungai Gantang, Pemkab Inhil Beri Klarifikasi
Delapan Pejabat Eselon II Dilantik Bupati, Sebagian Tukar Posisi Staf Ahli dengan Kadis
Bupati Irwan : Jangan Sampai Tuduhan Itu Menjadi Fitnah
Sebagian Besar Data dan Informasi OPD Pemprov Riau Amburadul
PWI Pusat Kembali Melanjutkan Program UKW Gratis PWI se-Indonesia
PJ Bupati Inhil, Erisman: Saya Besar dan Dibesarkan oleh Media
Haul Syekh Abdurrahman Siddiq ke-83 Terpaksa Ditunda