Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Melintas di Pos Sekat Inhil, Pemudik Tetap Disuruh Putar Balik Meski Bawa Surat Bebas Covid-19
TEMBILAHAN (INDOVIZKA) -- Tak main-main, meski pemudik telah menunjukkan surat bebas Covid-19, mereka tetap diminta untuk putar balik ke arah asal ketika melintas di Pos Sekat Jalan, Selensen, Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
Menurut Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, pihaknya bersama tim gabungan tidak pandang bulu. Siapa saja yang melewati Pos Sekat Jalan, Selensen, yang merupakan perbatasan Provinsi Riau-Jambi akan dipaksa putar balik.
"Ini berlaku 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, Kamis (6/5).
Meski dia belum menyebutkan jumlah persis, namun sejak dinihari tadi sudah ratusan kendaraan roda 4 dan roda 2 yang melintas dipaksa putar balik.
Lanjutnya, Operasi Ketupat Lodaya difokuskan pada pengamanan warga menjelang Hari Raya Idul Fitri dan penyekatan jalan. Hal ini sebagai langkah antisipasi menghadapi pemudik yang nekat melakukan perjalanan.
"Ini merupakan program pemerintah yang harus kita dukung guna pengendalian Covid-19," paparnya.
Secara teknis personel gabungan yang bertugas di seluruh posko sekat jalan akan siaga selama 24 jam penuh. Artinya, personel akan bergantian menjaga sesuai dengan jadwal yang sudah dibuat.
Hingga pukul 15:00 WIB tercatat sekitar 130 kendaraan roda empat dan roda dua diperintahkan untuk putar balik. Sedangkan kendaraan yang diperbolehkan melintas, kendaraan kedukaan, kedinasan yang dilengkapi dengan izin dari instansi.
.png)

Berita Lainnya
2 Titik Hotspot di Riau Terdeteksi
69 Napi Lapas Pasir Pengaraian Terima Remisi Natal
Dugaan Korupsi dalam Lelang Saham PT. GBU oleh PPA Kejaksaan Agung RI
Pj Sekda Pelalawan Pondok Pesantren Pilar Pembangunan Daerah dan Pusat Pendidikan Dakwah
Kapolres Inhil Terima Kunjungan Silaturrahmi Pengurus SMSI Inhil
Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti dan Barang Rampasan Hasil Tindak Pidana
Gubri Pimpin Upacara Hut RI ke 76 di Halaman Gedung Daerah
Bupati Zukri lepas Atlet Futsal Pelalawan ikuti Kejurda Piala Gubernur
Gubri Merasa Malu Kasus OTT Empat ASN DLHK
Pejabat Eselon II Pemkab Inhil Dilantik, Berikut Daftar Namanya
Diawali Peletakan Tiang Pertama, Camat Palika Resmikan Pembangunan Masjid Taqwa
Polres Pelalawan Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di Segati, Tiga Orang Diamankan