Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Melintas di Pos Sekat Inhil, Pemudik Tetap Disuruh Putar Balik Meski Bawa Surat Bebas Covid-19
TEMBILAHAN (INDOVIZKA) -- Tak main-main, meski pemudik telah menunjukkan surat bebas Covid-19, mereka tetap diminta untuk putar balik ke arah asal ketika melintas di Pos Sekat Jalan, Selensen, Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
Menurut Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, pihaknya bersama tim gabungan tidak pandang bulu. Siapa saja yang melewati Pos Sekat Jalan, Selensen, yang merupakan perbatasan Provinsi Riau-Jambi akan dipaksa putar balik.
"Ini berlaku 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, Kamis (6/5).
Meski dia belum menyebutkan jumlah persis, namun sejak dinihari tadi sudah ratusan kendaraan roda 4 dan roda 2 yang melintas dipaksa putar balik.
Lanjutnya, Operasi Ketupat Lodaya difokuskan pada pengamanan warga menjelang Hari Raya Idul Fitri dan penyekatan jalan. Hal ini sebagai langkah antisipasi menghadapi pemudik yang nekat melakukan perjalanan.
"Ini merupakan program pemerintah yang harus kita dukung guna pengendalian Covid-19," paparnya.
Secara teknis personel gabungan yang bertugas di seluruh posko sekat jalan akan siaga selama 24 jam penuh. Artinya, personel akan bergantian menjaga sesuai dengan jadwal yang sudah dibuat.
Hingga pukul 15:00 WIB tercatat sekitar 130 kendaraan roda empat dan roda dua diperintahkan untuk putar balik. Sedangkan kendaraan yang diperbolehkan melintas, kendaraan kedukaan, kedinasan yang dilengkapi dengan izin dari instansi.
.png)

Berita Lainnya
20 Sekolah Swasta di Pekanbaru Ajukan Pembelajaran Tatap Muka
Hadir Maulid Di Pulau Kecil, Dani M Nursalam Minta Doa Seluruh Masyarakat
Ingatkan Pentingnya Jaminan Keselamatan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Sosialiasi ke Desa Sanglar
Covid-19 Melejit, DPRD Pekanbaru Belum Terpikir Gunakan Hak Interpelasi
Bank BPR Gemilang Tandatangani MOU dengan Yayasan Fathur Rahman
Dinas PUPR Riau : Jembatan Sungai Piring Bukan Kewenangan Pemprov
Calon Kades Kalah di Pilkades, Jalan Desa Diblokade
Resmikan RRJ Desa se-Kabupaten Bengkalis, Kajati Riau Apresiasi Bupati Kasmarni
Pelaku Karhutla di Teluk Meranti Dibekuk, Polres Pelalawan Amankan Lansia 73 Tahun
HIPMAWAN Nilai Audiensi dengan Pemerintah, Kepolisian, dan PT Arara Abadi Tidak Berpihak pada Masyarakat
PWI Riau Rekrut Calon Anggota Baru, Ini Persyaratannya dan Upload Formulir
Masyarakat Peduli Pers Minta BPPA Dewan Pers Tolak Pencalonan Sayid Iskandarsyah