Melintas di Pos Sekat Inhil, Pemudik Tetap Disuruh Putar Balik Meski Bawa Surat Bebas Covid-19


TEMBILAHAN (INDOVIZKA) -- Tak main-main, meski pemudik telah menunjukkan surat bebas Covid-19, mereka tetap diminta untuk putar balik ke arah asal ketika melintas di Pos Sekat Jalan, Selensen, Indragiri Hilir (Inhil), Riau. 

Menurut Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, pihaknya bersama tim gabungan tidak pandang bulu. Siapa saja yang melewati Pos Sekat Jalan, Selensen, yang merupakan perbatasan Provinsi Riau-Jambi akan dipaksa putar balik. 

"Ini berlaku 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, Kamis (6/5). 

Meski dia belum menyebutkan jumlah persis, namun sejak dinihari tadi sudah ratusan kendaraan roda 4 dan roda 2 yang melintas dipaksa putar balik. 

Lanjutnya, Operasi Ketupat Lodaya difokuskan pada pengamanan warga menjelang Hari Raya Idul Fitri dan penyekatan jalan. Hal ini sebagai langkah antisipasi menghadapi pemudik yang nekat melakukan perjalanan. 

"Ini merupakan program pemerintah yang harus kita dukung guna pengendalian Covid-19," paparnya.

Secara teknis personel gabungan yang bertugas di seluruh posko sekat jalan akan siaga selama 24 jam penuh. Artinya, personel akan bergantian menjaga sesuai dengan jadwal yang sudah dibuat. 

Hingga pukul 15:00 WIB tercatat sekitar 130 kendaraan roda empat dan roda dua diperintahkan untuk putar balik. Sedangkan kendaraan yang diperbolehkan melintas, kendaraan kedukaan, kedinasan yang dilengkapi dengan izin dari instansi. 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar