Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Sengaja Bolos Kerja Usai Libur Lebaran, ASN Pemko Pekanbaru Terancam Sanksi Ringan Hingga Berat
INDOVIZKA.COM- Momen libur bersama Lebaran Idulfitri 1444 H segera berakhir. Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mesti sudah masuk kerja pada Rabu (26/4/2023).
Tentang jadwal masuk dan libur dari para ASN ini diatur dalam SKB Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB).
Dikutip dari Tribunpekanbaru.com, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Fabillah Sandy Syahar menjelaskan para ASN wajib masuk sesuai jadwal.
Fabillah menuturkan kalau ada ASN membolos pada hari kerja pertama setelah libur lebaran bakal diberi sanksi.
"Sanksi yang diberikan disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan," kata Fabillah.
Ia menuturkan bentuk sanksi yang diberikan bisa berupa teguran tertulis sampai dengan sanksi ringan hingga berat.
"Bahkan bisa saja pengurangan penerimaan tambahan penghasilan bagi ASN yang melanggar," imbuhnya.
Ia meminta kepada seluruh kepala OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru memonitor dan mengingatkan ASN yang tidak masuk di hari kerja setelah cuti bersama tanpa ada alasan atau keterangan yang jelas.
"Dan tentunya perlu mengambil langkah langkah peningkatan disiplin ASN di lingkungan OPD Pemko Pekanbaru," tuturnya.
Untuk diketahui, berdasarkan SKB tiga menteri, ASN selama musim libur lebaran Idul Fitri 1444 H/2023 M ini diberi jatah libur sampai 25 April 2023. (*)
.png)

Berita Lainnya
Ayat Cahyadi: Larangan Mudik Bukan untuk Menyusahkan, Tapi Bentuk Sayang Pemerintah
Dibuka Wabup Inhil, 50 Orang Berbagai Instansi Ikuti Pelatihan Potensi SAR Pertolongan di Water Rescue
Pemkab Pelalawan Peringati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1447 H
Dibangun 2 Bulan, Danrem 031/WB Resmikan Mushola Al-Ikhlas Tenayan Raya
Sandi Ingatkan DPRD Inhil Tidak ‘Mandul’ Kawal Luapan Air di Desa Kuala Sebatu
Bayi Perempuan Berbalut Handuk Ditemukan di Teras Rumah Warga di Kecamatan Pelangiran Inhil
DPRD Pekanbaru tak Puas dengan Jawaban Dishub Soal Pengelolaan Parkir
Satlantas Polres Inhil Terapkan Metode Baru Ujian Praktek SIM C
Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru-Bangkinang Berpotensi Picu Konflik
Bikin Miris, Kekerasan Terhadap Anak Masih Kerap Terjadi di Riau
Sambut Kerja Sama Sosial Ekonomi Malaysia Indonesia, Pemprov Riau Harap Berdampak ke Pelaku Usaha
Pemasangan Listrik di Pasar Cik Puan Rampung, Pedagang Mulai Tempati Kios