Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Sengaja Bolos Kerja Usai Libur Lebaran, ASN Pemko Pekanbaru Terancam Sanksi Ringan Hingga Berat
INDOVIZKA.COM- Momen libur bersama Lebaran Idulfitri 1444 H segera berakhir. Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mesti sudah masuk kerja pada Rabu (26/4/2023).
Tentang jadwal masuk dan libur dari para ASN ini diatur dalam SKB Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB).
Dikutip dari Tribunpekanbaru.com, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Fabillah Sandy Syahar menjelaskan para ASN wajib masuk sesuai jadwal.
Fabillah menuturkan kalau ada ASN membolos pada hari kerja pertama setelah libur lebaran bakal diberi sanksi.
"Sanksi yang diberikan disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan," kata Fabillah.
Ia menuturkan bentuk sanksi yang diberikan bisa berupa teguran tertulis sampai dengan sanksi ringan hingga berat.
"Bahkan bisa saja pengurangan penerimaan tambahan penghasilan bagi ASN yang melanggar," imbuhnya.
Ia meminta kepada seluruh kepala OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru memonitor dan mengingatkan ASN yang tidak masuk di hari kerja setelah cuti bersama tanpa ada alasan atau keterangan yang jelas.
"Dan tentunya perlu mengambil langkah langkah peningkatan disiplin ASN di lingkungan OPD Pemko Pekanbaru," tuturnya.
Untuk diketahui, berdasarkan SKB tiga menteri, ASN selama musim libur lebaran Idul Fitri 1444 H/2023 M ini diberi jatah libur sampai 25 April 2023. (*)
Berita Lainnya
Geger, Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Pinggir Jalan
Sebagian Gugatan Dikabulkan, Hafith Syukri: Semoga PSU Benar-benar Dihadiri Pemilih yang Berhak Memilih
Kijang LGX Jadi Bukti Pembunuhan Siswi SMP Bernas Pangkalan Kerinci
Kalapas Tembilahan: Puasa Bukan Alasan untuk Tidak Bekerja Maksimal
Ada Sop Janda di Grand Zuri Pekanbaru, Berminat?
HK Bangun Perlintasan Satwa dan Pagar Pembatas Jalan Tol
Bulog Inhil Jual Paket Sembako Murah
Pemko Pekanbaru Dinilai Tak Komitmen Dalam Penyelesaian Sampah
Pasar Bazar Sungai Salak Resmi Ditutup
MD KAHMI Pelalawan Buka Bersama dan Berbagi Santunan Bersama Anak Yatim
Perketat Jalur Masuk, Perbatasan Riau-Jambi Didirikan Posko di Inhil
Sejumlah Karyawan Dipanggil Terkait Dugaan Kredit Macet, Direktur Kepatuhan BRK Memilih Bungkam