Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Sengaja Bolos Kerja Usai Libur Lebaran, ASN Pemko Pekanbaru Terancam Sanksi Ringan Hingga Berat
INDOVIZKA.COM- Momen libur bersama Lebaran Idulfitri 1444 H segera berakhir. Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mesti sudah masuk kerja pada Rabu (26/4/2023).
Tentang jadwal masuk dan libur dari para ASN ini diatur dalam SKB Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB).
Dikutip dari Tribunpekanbaru.com, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Fabillah Sandy Syahar menjelaskan para ASN wajib masuk sesuai jadwal.
Fabillah menuturkan kalau ada ASN membolos pada hari kerja pertama setelah libur lebaran bakal diberi sanksi.
"Sanksi yang diberikan disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan," kata Fabillah.
Ia menuturkan bentuk sanksi yang diberikan bisa berupa teguran tertulis sampai dengan sanksi ringan hingga berat.
"Bahkan bisa saja pengurangan penerimaan tambahan penghasilan bagi ASN yang melanggar," imbuhnya.
Ia meminta kepada seluruh kepala OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru memonitor dan mengingatkan ASN yang tidak masuk di hari kerja setelah cuti bersama tanpa ada alasan atau keterangan yang jelas.
"Dan tentunya perlu mengambil langkah langkah peningkatan disiplin ASN di lingkungan OPD Pemko Pekanbaru," tuturnya.
Untuk diketahui, berdasarkan SKB tiga menteri, ASN selama musim libur lebaran Idul Fitri 1444 H/2023 M ini diberi jatah libur sampai 25 April 2023. (*)
.png)

Berita Lainnya
Kabupaten Rokan Hulu Tunda Vaksinasi Covid-19 Hingga Februari
Politisi PKB Minta Pemda Inhil Lebih Selektif Dalam Seleksi Penyerahan Berkas Tenaga Honorer
400 Orang Fakir Miskin Terima Keuntungan Z-Park
Sistem Kerja Masih Misteri, Komisi IV akan Panggil Lagi DLHK Pekanbaru
HIPMI Tekankan Empat Point Dalam Penyusunan Standar Pelayanan Publik di DPMPTSP Inhil
Dirut PT SPR dan Pj Gubri Raih Top BUMD dan Top Pembina BUMD Award 2024
Riau Mulai Antisipasi Kelangkaan Obat dan Oksigen Pasien Covid-19
Temui Menkeu Sri Mulyani, Gubri Wahid Bahas Tunda Bayar dan Kondisi Fiskal
Peresmian Nadhira Napoleon Dinilai Langgar Prokes, DPM Unilak: Harus Disanksi Tegas
Jefry Noer Ingatkan Perusahaan di Riau Soal Praktek CSR
Ada Kerusakan, Peresmian Tol Pekanbaru-Dumai Bakal Molor
Karya LKJ Ali Kelana Raja Ali Haji 2024 Mulai Dipublikasikan