Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Sengaja Bolos Kerja Usai Libur Lebaran, ASN Pemko Pekanbaru Terancam Sanksi Ringan Hingga Berat
INDOVIZKA.COM- Momen libur bersama Lebaran Idulfitri 1444 H segera berakhir. Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mesti sudah masuk kerja pada Rabu (26/4/2023).
Tentang jadwal masuk dan libur dari para ASN ini diatur dalam SKB Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB).
Dikutip dari Tribunpekanbaru.com, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Fabillah Sandy Syahar menjelaskan para ASN wajib masuk sesuai jadwal.
Fabillah menuturkan kalau ada ASN membolos pada hari kerja pertama setelah libur lebaran bakal diberi sanksi.
"Sanksi yang diberikan disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan," kata Fabillah.
Ia menuturkan bentuk sanksi yang diberikan bisa berupa teguran tertulis sampai dengan sanksi ringan hingga berat.
"Bahkan bisa saja pengurangan penerimaan tambahan penghasilan bagi ASN yang melanggar," imbuhnya.
Ia meminta kepada seluruh kepala OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru memonitor dan mengingatkan ASN yang tidak masuk di hari kerja setelah cuti bersama tanpa ada alasan atau keterangan yang jelas.
"Dan tentunya perlu mengambil langkah langkah peningkatan disiplin ASN di lingkungan OPD Pemko Pekanbaru," tuturnya.
Untuk diketahui, berdasarkan SKB tiga menteri, ASN selama musim libur lebaran Idul Fitri 1444 H/2023 M ini diberi jatah libur sampai 25 April 2023. (*)
.png)

Berita Lainnya
Lepas Pawai Obor dan Takbir, Hambali Minta Camat Data Masjid Tidak Ada Korban
Launching Kartu KBS Terintegrasi, Bupati Kasmarni Ingin Beri Perlindungan Sosial Bagi Masyarakat di Negeri Junjungan
Hari Ini, Prabowo Bakal Lantik Menteri dan Wamen Kabinet Merah Putih 2024-2029
Pemprov Riau Fokus Tingkatkan Akses Keuangan Masyarakat
Hasil Evaluasi Pejabat Jabatan Tinggi Pratama Sudah Selesai, Tinggal Pelantikan Saja
Menekan Kriminalitas Pencurian Buah Sawit Polsek Tapung Lakukan Sosialisasi dan Edukasi Hukum kepada Pemilik Ram
Bobol Toko, Maling di Pekanbaru Gondol 5 Karung Cabe Kering dan 6 Karung Bawang Putih
KONI Kehilangan Tokoh Pendekar yang Aktif Membina Perguruan Silat di Inhil
Dihadapan Puluhan Ribu Warga Batang Cenaku, Abdul Wahid dan Ade Agus Hartanto akan Bersinergi Menyelesaikan Ruas Jalan Lintas Selatan
7 Pejabat Tinggi Pratama Pemkab Inhil Resmi Dilantik, Berikut Nama dan Jabatannya
Terdata Sebanyak 120, Pemko Pekanbaru Bakal Kembangkan Bank Sampah
H Dani M Nursalam Komitmen Terus Gesa Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa Pengalihan