Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Perdagangan manusia
Komisi XIII DPR Desak Pengungkapan Sindikat Penculikan Anak Lewat Kasus Bilqis
JAKARTA,INDOVIZKA.COM- Kasus penculikan Bilqis, anak berusia empat tahun asal Makassar, Sulawesi Selatan, yang ditemukan di Kabupaten Merangin, Jambi, mendapat sorotan luas dari publik. Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, mendesak aparat penegak hukum untuk membongkar sindikat penculikan dan penjualan anak di Indonesia.
“Kami menilai penculikan Bilqis ini merupakan fenomena gunung es yang menunjukkan adanya sindikat penculikan dan perdagangan anak di bawah umur di Indonesia. Kami mendesak aparat kepolisian segera membongkar sindikat ini agar anak-anak Indonesia dapat hidup dengan aman,” ujar Mafirion, Senin (10/11/2025).
Mafirion menilai, pola dalam kasus Bilqis menunjukkan indikasi kuat adanya keterlibatan sindikat terorganisir. Seorang anak yang diculik di Makassar bisa dengan cepat berpindah ke daerah lain.
“Bayangkan, seorang perempuan menculik korban di area playground di Makassar, kemudian menjualnya kepada pembeli di Sukoharjo seharga Rp3 juta. Dari sana, korban kembali dijual kepada orang lain dengan harga Rp30 juta. Rantai ini menunjukkan adanya pasar gelap perdagangan anak, lengkap dengan pelaku, pembeli, dan perantara yang saling berkomplot,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mafirion mengapresiasi keberhasilan aparat kepolisian yang berhasil menemukan Bilqis dalam waktu relatif singkat. Ia berharap keberhasilan ini menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan perdagangan anak lintas daerah.
“Penemuan korban di Jambi mengindikasikan adanya jalur khusus yang digunakan sindikat perdagangan anak. Kepolisian perlu menelusuri siapa saja yang terlibat, bagaimana pola pergerakannya, serta siapa otak di balik operasi ini,” ujarnya.
Legislator asal Riau tersebut juga meminta aparat penegak hukum menelusuri kemungkinan keterlibatan sindikat penculik Bilqis dengan jaringan penculikan internasional. Menurutnya, hal ini mungkin terjadi mengingat cepatnya perpindahan korban dari satu wilayah ke wilayah lain.
“Kasus Bilqis harus menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk memutus mata rantai perdagangan anak di Indonesia. Keberhasilan menemukan korban saja tidak cukup; yang terpenting adalah membongkar dan memberantas sindikatnya hingga ke akar,” pungkas Mafirion.
.png)

Berita Lainnya
Desa Beringin Makmur Raih Penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau 2025
Masyarakat Luar Daerah Bisa Cetak e-KTP di Disdukpencapil Inhil
Baksos Donor Darah Sempena HPN 2024, PWI Riau Siapkan Doorprize Menarik untuk Pendonor
Kinerja APBN Provinsi Riau hingga April 2022 Meningkat Signifikan
Kartu Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Bisa Didapat di 5 Bank Ini
BPS Ungkap Jumlah Angkatan Kerja di Riau Naik 31.240 Orang
Belum Genap 4 Bulan, PLN ULP Tembilahan Kembali Laksanakan Sertijab Manager
Judi Online Chip Higgs Domino Marak, PJMSI Tanjung Pinang Minta Aparat Bertindak Tegas
Polres Pelalawan Berhasil Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Pasar Sorek Satu, Empat Pelaku Diamankan
SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Efektif Kurangi Genangan Air di Pemukiman, Perkim Pekanbaru Lanjutkan Program OMS
Rangkaian HPN Tingkat Provinsi Riau, Jurnalis Inhil dan Bea Cukai Gelar Laga Persahabatan