Pilihan
Perdagangan manusia
Komisi XIII DPR Desak Pengungkapan Sindikat Penculikan Anak Lewat Kasus Bilqis
JAKARTA,INDOVIZKA.COM- Kasus penculikan Bilqis, anak berusia empat tahun asal Makassar, Sulawesi Selatan, yang ditemukan di Kabupaten Merangin, Jambi, mendapat sorotan luas dari publik. Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, mendesak aparat penegak hukum untuk membongkar sindikat penculikan dan penjualan anak di Indonesia.
“Kami menilai penculikan Bilqis ini merupakan fenomena gunung es yang menunjukkan adanya sindikat penculikan dan perdagangan anak di bawah umur di Indonesia. Kami mendesak aparat kepolisian segera membongkar sindikat ini agar anak-anak Indonesia dapat hidup dengan aman,” ujar Mafirion, Senin (10/11/2025).
Mafirion menilai, pola dalam kasus Bilqis menunjukkan indikasi kuat adanya keterlibatan sindikat terorganisir. Seorang anak yang diculik di Makassar bisa dengan cepat berpindah ke daerah lain.
“Bayangkan, seorang perempuan menculik korban di area playground di Makassar, kemudian menjualnya kepada pembeli di Sukoharjo seharga Rp3 juta. Dari sana, korban kembali dijual kepada orang lain dengan harga Rp30 juta. Rantai ini menunjukkan adanya pasar gelap perdagangan anak, lengkap dengan pelaku, pembeli, dan perantara yang saling berkomplot,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mafirion mengapresiasi keberhasilan aparat kepolisian yang berhasil menemukan Bilqis dalam waktu relatif singkat. Ia berharap keberhasilan ini menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan perdagangan anak lintas daerah.
“Penemuan korban di Jambi mengindikasikan adanya jalur khusus yang digunakan sindikat perdagangan anak. Kepolisian perlu menelusuri siapa saja yang terlibat, bagaimana pola pergerakannya, serta siapa otak di balik operasi ini,” ujarnya.
Legislator asal Riau tersebut juga meminta aparat penegak hukum menelusuri kemungkinan keterlibatan sindikat penculik Bilqis dengan jaringan penculikan internasional. Menurutnya, hal ini mungkin terjadi mengingat cepatnya perpindahan korban dari satu wilayah ke wilayah lain.
“Kasus Bilqis harus menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk memutus mata rantai perdagangan anak di Indonesia. Keberhasilan menemukan korban saja tidak cukup; yang terpenting adalah membongkar dan memberantas sindikatnya hingga ke akar,” pungkas Mafirion.
.png)

Berita Lainnya
Wakil Gubernur Riau Hadiri Peringatan Maulid Nabi yang dilaksanakan Insan Putera Pekanbaru
Tim Jaksa Eksekutor Kejari Rohil Berhasil Tagih Pidana Denda Kasus Korupsi Dana Media
Mobil Dinas Masih Dikuasai Oknum Mantan Pejabat dan Anggota Dewan, Abdul Nasib Minta BPKAD Tegas
Vaksinasi Nakes di Pekanbaru Masih di Bawah Target, 2.300 Orang Tak Penuhi Syarat
Baru Tahap Sosialisasi, Penumpang Bandara SSK II Pekanbaru Antusias Gunakan GeNose C19
Disperindag Siak Ingatkan Pedagang Tak Jual Bahan Pokok di Atas HET
Ini Rekaman Suara Kepala Bapenda Pekanbaru dan 4 Bawahannya yang Buat Heboh
Kejari Pelalawan Tetapkan 15 Tersangka Pupuk Subsidi Anggaran 2019-2022
Bank Riau Kepri Cabang Tembilahan Laksanakan Family Gathering di Pantai Solop
Giliran Kasubag Keuangan dan Perlengkapan Dinas PU Bengkalis Diperiksa KPK
Bupati Zukri Pimpin Apel Perdana Pasca Libur Idul Fitri 1446 H, sekaligus halal bihalal
Ke Kantor Gubernur Tak Pakai Masker, Siap-siap Balik Kanan