Pilihan
Perdagangan manusia
Komisi XIII DPR Desak Pengungkapan Sindikat Penculikan Anak Lewat Kasus Bilqis
JAKARTA,INDOVIZKA.COM- Kasus penculikan Bilqis, anak berusia empat tahun asal Makassar, Sulawesi Selatan, yang ditemukan di Kabupaten Merangin, Jambi, mendapat sorotan luas dari publik. Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, mendesak aparat penegak hukum untuk membongkar sindikat penculikan dan penjualan anak di Indonesia.
“Kami menilai penculikan Bilqis ini merupakan fenomena gunung es yang menunjukkan adanya sindikat penculikan dan perdagangan anak di bawah umur di Indonesia. Kami mendesak aparat kepolisian segera membongkar sindikat ini agar anak-anak Indonesia dapat hidup dengan aman,” ujar Mafirion, Senin (10/11/2025).
Mafirion menilai, pola dalam kasus Bilqis menunjukkan indikasi kuat adanya keterlibatan sindikat terorganisir. Seorang anak yang diculik di Makassar bisa dengan cepat berpindah ke daerah lain.
“Bayangkan, seorang perempuan menculik korban di area playground di Makassar, kemudian menjualnya kepada pembeli di Sukoharjo seharga Rp3 juta. Dari sana, korban kembali dijual kepada orang lain dengan harga Rp30 juta. Rantai ini menunjukkan adanya pasar gelap perdagangan anak, lengkap dengan pelaku, pembeli, dan perantara yang saling berkomplot,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mafirion mengapresiasi keberhasilan aparat kepolisian yang berhasil menemukan Bilqis dalam waktu relatif singkat. Ia berharap keberhasilan ini menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan perdagangan anak lintas daerah.
“Penemuan korban di Jambi mengindikasikan adanya jalur khusus yang digunakan sindikat perdagangan anak. Kepolisian perlu menelusuri siapa saja yang terlibat, bagaimana pola pergerakannya, serta siapa otak di balik operasi ini,” ujarnya.
Legislator asal Riau tersebut juga meminta aparat penegak hukum menelusuri kemungkinan keterlibatan sindikat penculik Bilqis dengan jaringan penculikan internasional. Menurutnya, hal ini mungkin terjadi mengingat cepatnya perpindahan korban dari satu wilayah ke wilayah lain.
“Kasus Bilqis harus menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk memutus mata rantai perdagangan anak di Indonesia. Keberhasilan menemukan korban saja tidak cukup; yang terpenting adalah membongkar dan memberantas sindikatnya hingga ke akar,” pungkas Mafirion.
.png)

Berita Lainnya
Sembako Pemberian Walikota Diantar Warga ke Mal Pelayanan Publik
KPK Pindahkan Zulkifli AS ke Rutan Klas I Pekanbaru
Penjabat Bupati Kampar Hadiri Wisuda Polkam di Pekanbaru
Sambu Group Berpartisipasi dalam Seminar Kelapa Internasional
Ikut Calon Bintang Dangdut TVRI, Intan Minta Do'a Masyarakat Inhil
Bunda PAUD Inhil Ajak Tenaga Pendidik Tingkatkan Kualitas PAUD Melalui Sosialisasi Dapodik 2024
Gelar Penguatan Forum, Pemkab Bengkalis Fokus Turunkan 3 Penyakit Menular
Sambut Imlek 2021, MODENA Bagi-bagi Hadiah dari Pohon Angpao
Desa Pulau Gadang Juara 1 BBGRM Riau 2021, Kades : Budaya Goro Warisan Nenek Moyang Kami
Bupati Inhil Berang, Masih Ada OPD Belum Setor Laporan Hasil DAK Fisik Hingga Akhir Tahun
Akhirnya, Satpol PP Inhil Buka Segel Plang Bagi Pelaku Usaha yang Bayar Pajak
Warga Mandau Geger, Jemaah Musala Ditemukan Meninggal Gantung Diri