Pilihan
Sudah 340 Kendaraan Mudik Diputar Balik Petugas di Rokan Hulu
ROHUL (INDOVIZKA) - Upaya penyekatan untuk menghalau para pemudik terus dilakukan personel gabungan dari kepolisian, TNI dan Pemerintah daerah. Penyekatan sudah dilakukan sejak tanggal 22 April 2021 sejak larangan mudik diumumkan pemerintah.
Dari 6 Posko penyekatan yang didirikan sejak tanggal 22 April hingga 6 Mei 2021, sudah ada sebanyak 2.158 kendaraan yang dilakukan penyekatan dimana 340 diantaranya disuruh putar balik oleh petugas.
Adapun kendaraan yang diputar balik terdiri dari 106 Kendaraan roda dua, 172 kendaraan roda empat, 39 kendaraan angkutan barang dan 23 unit bus.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufik Lukman Nurhidayat mengatakan, fokus utama dalam Operasi penyekatan ini adalah kendaraan dari atau ke luar Rohul dengan maksud mudik. Dalam penyekatan ini, selain dilakukan pemeriksaan identitas pengemudi dan juga penumpang juga dilakukan pemeriksaan barang bawaan.
"Jika ada kendaraan itu memiliki ciri-ciri akan mudik langsung kita perintahkan putar balik," tegas Kapolres.
Disinggung adanya aksi penolakan di beberapa daerah terhadap operasi penyekatan ini, Kapolres menyatakan sejauh ini belum ada terjadi adanya pengendara yang melakukan protes. Hal ini disebabkan karena petugas tetap mengedepankan cara-cara yang humanis dalam menjelaskan peraturan ini kepada masyarakat.
"Tetap kita menyampaikan dasar hukum putar balik ini secara humanis kepada masyarakat. Dan sejauh ini tidak ada penolakan dari masyarakat. Mereka mengerti aturan ini adalah aturan pemerintah untuk menekan angka Covid-19," ujarnya.
Kapolres menambahkan, operasi penyekatan akan terus dilakukan hingga tanggal 17 Mei 2021. Ia berharap masyarakat dapat memahami dan ikut membantu pemerintah memutus mata rantai penularan Covid-19 ini dengan cara tidak mudik.***
.png)

Berita Lainnya
Tujuh Rumah di Jondul Diduga Dibekingi Oknum Satpol PP Pekanbaru
KPU Tetapkan Pasangan Rajut Pemenang Pilkada Inhu
Dihadiri Ketua PWI Pusat, Pelantikan Pengurus PWI Kampar Meriah
Rangkaian Acara MTQ Ke 54 Tahun 2025 di Kecamatan Kampar Utara Berjalan Baik, Ini Ucapan dan Apresiasi dari Ketua Harian LPTQ Kampar
Dapat Info Dugaan Money Politik, Ketua dan Anggota Bawaslu Kampar Berpencar Sasar Wilayah Rawan
Optimalkan Potensi Pendapatan Daerah, Pemda Inhil Sesuaikan NJOP
Inisiatif RAPP Dinilai Mampu Percepatan Penurunan Stunting di Riau
Pimpinan LAMR Terpilih Berkunjung Kekerabatan Kerajaan Indragiri
Samhana dan Godang Tua Dinilai Belum Maksimal Mengangkut Sampah di Pekanbaru
Fokus Tangani Karhutla di Kampar, Kapolres Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan dan Personil Harus Proaktif
Tiga Terdakwa Dituntut 2 dan 7,5 Tahun Penjara
Polda Riau Segera Tingkatkan Kasus SPPD Fiktif di DPRD Rohil ke Penyidikan