Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tujuh Rumah di Jondul Diduga Dibekingi Oknum Satpol PP Pekanbaru
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kawasan Jondul yang diduga ada praktik prostitusi berkedok panti pijat sampai kini masih tetap buka. Diduga ada oknum Satpol PP Pekanbaru yang bermain dan meminta setoran.
Informasi yang diterima INDOVIZKA.COM, oknum Satpol PP yang diduga membekingi itu berinisial PW. Ada tujuh rumah yang diduga 'milik' oknum ini.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang saat dikonfirmasi, mengakui memang mendapat informasi anak buahnya meminta setoran. Namun, Ia mengaku tidak tahu detail siapa oknum yang dimaksud.
"Informasi yang saya dengar ada. Tapi siapa saya tidak tahu. Ada katanya oknum Satpol bermain di sana. Menerima setoran," kata Iwan, Selasa (30/3/2021).
Ia menyebut, oknum yang membekingi itu bisa disanksi sesuai aturan Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, proses sanksi kata dia harus ada bukti yang jelas.
"Tentu harus tahu siapa, mana buktinya. Harus kita proses. Kalau dia ASN kan ada aturannya. Tapi dengan bukti yang jelas," kata dia.
Ditanya seperti apa upaya mencari tahu siapa oknum itu, Ia menyebut hanya menunggu. Jika ada laporan dengan bukti, oknum itu akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Saya menunggu sifatnya. Lagian itu akan kita tutup. Proyeksi kita sesuai permintaan masyarakat itu kan akan ditutup," kata Iwan.***
.png)

Berita Lainnya
Polres Inhil Laksanakan Upacara Hari Bhayangkara ke-74 Secara Virtual
Ikuti Rapat Pengendalian Inflasi Secara Virtual, Gubri Sampaikan Kiat-kiat Kendalikan Inflasi
Jelang Porprov ke X di Kuansing, Gerak Cepat Pemkab Sambangi Sekdaprov Riau
Panen Padi Perdana IP 200 di Desa Sialang Panjang, Tingkatkan Produktivitas Pangan
Warga Minta Lahan Tidur Dibangun Fasilitas Pendidikan
Ketua PKK Kampar : Rubah Sampah Sebagai Sumber Ekonomi Keluarga
Cetak Kebun Gagal dan Alihkan Tanah Negara, PTPN V Dilaporkan ke KPK
30 Sekolah Swasta di Pekanbaru Ajukan Izin Belajar Tatap Muka
600 Anak Yatim Terima Santunan dari PT RAPP dan PT APR
Pemkab Rohul Tiadakan Potang Balimau, Salat Tarawih Digelar dengan Prokes Ketat
Melaju Menuju Indonesia Maju, TP PKK Kabupaten Bengkalis Gelar Rakorda 2024
BPS Inhil Akan Lakukan Sensus Penduduk Berbasis Online, Cek Jadwalnya Disini