Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Sudah Tempuh Sidang Awal di MK, PAN Yakin Tuntutan Hafith - Erizal Dikabulkan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Plt Ketua DPD PAN Kabupaten Rokan Hulu, Syamsurizal optimis bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan tuntutan pasangan Hafith Syukri - Erizal di Pilkada Rokan Hulu.
Sebagaimana diketahui, sidang awal Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) Rokan Hulu dengan agenda pemeriksaan pendahuluan telah digelar pada Jumat (29/1/2021) kemarin. Sidang lanjutan akan dilakukan pada awal bulan februari mendatang.
Syamsurizal mengatakan, bahwa pihaknya telah siap dengan bukti dan saksi, dan berharap agar MK mendiskualifikasi pasangan Sukiman - Indra Gunawan dan memenangkan pasangan Hafith - Erizal.
"Ya kita kan sekarang sudah di MK. Bukginya MK mengabulkan permohonan tuntutan kita. Kita ya maunya MK memenangkan pasangan Hafits - Erizal, kita optimis," cakapnya.
Sebagaimana diketahui, bahwa KPU Rohul telah menggelar pleno penetapan suara terbanyak di Pilkada Rokan Hulu, dimana Sukiman - Indra Gunawan unggul 2148 suara dibanding dengan pasangan Hafith - Erizal yang diusung PKB dan PAN tersebut.
Sebelumnya, ketua PKB Riau, Abdul Wahid juga optimis bahwa pasangan nomor 3 tersebut bisa menang di MK, karena banyaknya pelanggaran yang sistematis dan terstruktur yang dilakukan oleh pasangan petahana Sukiman.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Sukiman - Indra Gunawan, Kelmi Amri mengaku menghormati proses hukum yang ada. Namun tetap optimis bahwa kemenangan Sukiman merupakan kemenangan mutlak.
Berita Lainnya
Vaksinasi Dosis 1 di Inhil Sudah Capai 90 Persen
Kantongi Sabu, Petani Ini Bertekuk Lutut saat Diringkus Polsek Batang Cenaku
Pasca Lebaran, DPRD Minta Pemko Waspadai Lonjakan Pendatang ke Pekanbaru
Prihatin Banjir Pekanbaru, Syahrul Aidi Siap Perjuangkan Anggaran Penanganan di APBN
H Subhan Terpilih sebagai Ketua IKA Unisi Periode 2021-2024
Awal Tahun, 78 Personil Polres Inhil Naik Pangkat
Gelar Tes Urin Pegawai BNNK Pelalawan Secara Dadakan, Kompol Khodirin : Ini Wujud Nyata dan Garda Terdepan Harus Bebas Narkoba RAN P4GN
DPRD Pekanbaru Sahkan Dua Peraturan Daerah
Pendaftaran Nikah ditutup Sementara
Pemkab Bengkalis Terima Predikat KSPP Kategori Tertinggi se-Riau
Terpapar Covid-19 Probable Omicron, Syamsuar Isolasi di Rumah
Jembatan Ambruk, Akses Kendaraan Roda 4 ke Pulau Kijang Tertutup