Pilihan
Pakta Integritas Penerimaan Calon Anggota Polri di Polres Inhu Resmi Diteken
INHU (INDOVIZKA) - Pakta integritas terkait penerimaan calon anggota Polri tahun anggaran 2021 di Polres Inhu resmi ditanda tangani sekaligus pengambilan sumpah panitia, orang tua dan peserta seleksi Penerimaan Terpadu Calon Akpol, Bintara dan Tamtama Polri tahun anggaran 2021.
Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K dan Wakapolres Inhu Kompol Zulfa Renaldo SH, S.I.K tersebut dilaksanakan, Selasa 13 April 2021 pagi di aula Adhi Pradana Polres Inhu.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Selasa siang menjelaskan, sebelum pakta integritas tersebut ditanda tangani, dilakukan pengambilan sumpah secara virtual dari Polda Riau pada seluruh jajaran Polres yang ada diwilayah Polda Riau.
Selanjutnya, penanda tanganan pakta integritas oleh panitia, peserta seleksi dan orang tua peserta seleksi.
Selain Kapolres Inhu dan Wakapolres, kegiatan tersebut juga dihadiri Kabag Sumda Polres Inhu Kompol Amril, Dokter Klinik Polres Inhu dan seluruh panitia penerimaan seleksi dan pihak eksternal
"Acara berlangsung dengan khidmat, aman, tertib dan lancar sesuai protokol kesehatan penanganan Covid-19," pungkas Misran.*
.png)

Berita Lainnya
Emak-Emak di Tembilahan Serbu Pasar Murah Minyak Goreng Curah
Validasi Data Penerima Bantuan Banjir, Sekda Pekanbaru: Minggu Ini harus Selesai
Kelompok Vespa Gembel dari Pekanbaru Diusir Satpol PP
DPRD Riau Kecewa karena Dirut PT PHR Tak Penuhi Undangan RDP
Anggota PWI Riau Diminta Lengkapi Data Kepesertaan Asuransi PIJAR BRI
Pj. Bupati Inhil Lantik & Ambil Sumpah / Janji Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di di Lingkungan Pemkab Inhil Th. 2024
APBD-P Riau 2020 Sudah Bisa Digunakan
Bupati Kasmarni Pimpin Apel HUT Pramuka ke-64, Pramuka Merupakan Pilar Ketahanan Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045
Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-79, Manajer PLN Tembilahan Himbau Masyarakat Waspadai Aktivitas Dekat Jaringan Listrik
Wartawan Pekanbaru Lakukan Rapid Test
Spanduk Tudingan Kasar dan Arogan Kapolres Kampar Beredar, Ini Jawabannya
Kawasan Hutan TNTN Dikembalikan Sebagai Fungsi Hutan, Sawit Didalamnya Akan Dimusnahkan