Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
14 Mobil Dinas Masih Dikuasai Mantan Pejabat dan Mantan Anggota DPRD Pelalawan
PELALAWAN (INDOVIZKA)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan sudah melakukan pendataan bertujuan untuk penataan aset berupa mobil dinas (Mobnas) yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Alhasil, sepekan upaya ini sudah dilakukan menyisakan sedikit persoalan.
Persoalan pertama adalah, dari 252 Mobnas rencana mau dikandangkan, hanya 199 unit terkumpul. Sisanya, sebanyak 52 unit, tidak ikut dikumpulkan oleh pemegang. Hanya saja, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, menklaim sisa tersebut sudah didata.
Persoalan lain turut terkuak. Dimana sejauh ini ada 14 unit kendaraan dinas berbagai jenis dan CC, ternyata masih dikuasai oleh mantan pejabat atau mantan anggota DPRD Pelalawan.
"Dari data kita sendiri, ada 14 unit mobil dinas masih dikuasai oleh mantan pejabat dan mantan anggota DPRD Pelalawan," terang Kaban PKAD Pelalawan, Devitson Saharudin, SH kepada INDOVIZKA.com, Senin (10/5/2021).
Pihaknya, cakap Devitson, akan berupaya melakukan penarikan. Langkah awal adalah dengan cara persuasif, seterusnya jika tak berhasil juga bakal menyurati kepada pemegang saat ini, hingga mengandeng Satuan Polisi Pamong Praja.
Sebelumnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan (Pemdakab) terhitung, Jumat (7/5/2021) kemarin, mulai menyerahkan Mobil Dinas (Mobnas) kepada pemilik yang sah. Kenderaan yang diserahkan adalah mobil dinas jabatan dilingkup Pemda Pelalawan.
Kendaraan jabatan yang diserahkan cakap Devitson adalah mobil kepala dinas, sebanyak tiga puluhan unit termasuk diantaranya adalah mobil jabatan para asisten. Begitu juga mobil jabatan, eselon tiga setingkat Kepala Bagian (Kabag) atau Kepala Seksi (Kasi).
"Tapi untuk mobil jabatan Kabag atau pun Kasi, sebelum diserahkan terlebih dulu kita harus sesuaikan dengan CC-nya. Ini yang kita data secara selektif," terang Devitson.
"Misalnya, untuk CC 1500 jika sudah sesuai peruntukannya, kita persilakan untuk diambil. Untuk CC 2000 ini yang kita cari dulu kita sesuaikan," tambahnya lagi.
Sejauh ini Devitson menegaskan, bahwa pihaknya sudah mendata seluruh mobil dinas di lingkup Pemda Pelalawan meskipun tidak diantarkan dan dikumpulkan dihalaman kantor bupati.
"Kita, sih sudah data seluruh mobil dinas meskipun ia tidak dikumpulkan," tandasnya.
.png)

Berita Lainnya
Kades Sungai Ara Penjarakan Warganya, Masyarakat Rencanakan Unjuk Rasa Di Mapolres Pelalawan
Polres Pelalawan Potong 11 Ekor Sapi Qurban, Kapolres AKBP Afrizal Asri SIK Bersama Istri Saksikan Proses Pemotongan
Meski Pandemi, Pemko Pekanbaru Izinkan Adakan Tradisi Petang Megang
Pasar Bazar Sungai Salak Resmi Ditutup
Kelas Tatap Muka Ditambah, Walikota: Jangan Ada Kerumunan Saat Jemput Anak
Hanya Rp40 Ribu, Bandara SSK II Pekanbaru Gunakan GeNose C19 Mulai Senin Depan
Bawaslu Inhil Gelar Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu
Ada Sop Janda di Grand Zuri Pekanbaru, Berminat?
Masyarakat Gotong Royong Bangun Tanggul di Kuala Keritang - Talang Jangkang
HMI Pelalawan Nyatakan Pemprov Riau Gagal Kawal Dunia Pendidikan
Sebanyak 354 Rumah Warga di Kampar Retak Akibat Aktivitas Survei Seismik PHR
HAPI Bersilaturrahmi dengan Polres Inhil