Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
14 Mobil Dinas Masih Dikuasai Mantan Pejabat dan Mantan Anggota DPRD Pelalawan
PELALAWAN (INDOVIZKA)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan sudah melakukan pendataan bertujuan untuk penataan aset berupa mobil dinas (Mobnas) yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Alhasil, sepekan upaya ini sudah dilakukan menyisakan sedikit persoalan.
Persoalan pertama adalah, dari 252 Mobnas rencana mau dikandangkan, hanya 199 unit terkumpul. Sisanya, sebanyak 52 unit, tidak ikut dikumpulkan oleh pemegang. Hanya saja, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, menklaim sisa tersebut sudah didata.
Persoalan lain turut terkuak. Dimana sejauh ini ada 14 unit kendaraan dinas berbagai jenis dan CC, ternyata masih dikuasai oleh mantan pejabat atau mantan anggota DPRD Pelalawan.
"Dari data kita sendiri, ada 14 unit mobil dinas masih dikuasai oleh mantan pejabat dan mantan anggota DPRD Pelalawan," terang Kaban PKAD Pelalawan, Devitson Saharudin, SH kepada INDOVIZKA.com, Senin (10/5/2021).
Pihaknya, cakap Devitson, akan berupaya melakukan penarikan. Langkah awal adalah dengan cara persuasif, seterusnya jika tak berhasil juga bakal menyurati kepada pemegang saat ini, hingga mengandeng Satuan Polisi Pamong Praja.
Sebelumnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan (Pemdakab) terhitung, Jumat (7/5/2021) kemarin, mulai menyerahkan Mobil Dinas (Mobnas) kepada pemilik yang sah. Kenderaan yang diserahkan adalah mobil dinas jabatan dilingkup Pemda Pelalawan.
Kendaraan jabatan yang diserahkan cakap Devitson adalah mobil kepala dinas, sebanyak tiga puluhan unit termasuk diantaranya adalah mobil jabatan para asisten. Begitu juga mobil jabatan, eselon tiga setingkat Kepala Bagian (Kabag) atau Kepala Seksi (Kasi).
"Tapi untuk mobil jabatan Kabag atau pun Kasi, sebelum diserahkan terlebih dulu kita harus sesuaikan dengan CC-nya. Ini yang kita data secara selektif," terang Devitson.
"Misalnya, untuk CC 1500 jika sudah sesuai peruntukannya, kita persilakan untuk diambil. Untuk CC 2000 ini yang kita cari dulu kita sesuaikan," tambahnya lagi.
Sejauh ini Devitson menegaskan, bahwa pihaknya sudah mendata seluruh mobil dinas di lingkup Pemda Pelalawan meskipun tidak diantarkan dan dikumpulkan dihalaman kantor bupati.
"Kita, sih sudah data seluruh mobil dinas meskipun ia tidak dikumpulkan," tandasnya.
.png)

Berita Lainnya
Tolak Karantina Corona, Pemkab Natuna Liburkan Sekolah
Ketua PW-IWO Riau Meminta KPK Turun ke Indragiri Hilir: Awasi Secara Ketat Kegiatan Kepala Desa
Hari Ini Pj Bupati Kampar Bakal Silaturrahmi dengan Pimpinan dan Anggota DPRD
Holywings Promosi Minuman Beralkohol, Ketua DPW GEMASABA Riau Angkat Bicara
APBD Riau 2022 Turun Jadi Rp8,2 Triliun, Ini Kata Sekdaprov
Ketua MKA dan DPH LAMR Kabupaten Bengkalis Dikukuhkan, Bupati Kasmarni Ucapkan Selamat
Belum Semua Bisa Ditempati, Beberapa Gedung Perkantoran Tenayan Tinggal Pasang Interior
PEMKAB BENGKALIS PASANG STIKER PRIORITAS ANGKUTAN DISTRIBUSI PANGAN SELAMA MTQ KE-43 PROVINSI RIAU
Satgas PKH Paparkan Tingkat Kerusakan Kawasan Hutan Konservasi TNTN
Bupati Inhil Tegaskan Kompensasi dari Pemilik SB. Evelyn Calisca 01
Luar Biasa, Buka Puasa Bersama PWI Dihadiri Tiga Mantan Gubri
Tiga Kali Beruntun, Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Pelayanan Prima Nasional