Tunjangan Sertifikasi Guru di Meranti Bulan Desember 2019 Belum Dibayarkan, Ini Sebabnya

Ilustrasi

INDOVIZKA.COM - Seluruh guru di Kepulauan Meranti belum menerima tunjangan pada bulan Desember 2019. 
Guru yang biasanya menerima tunjangan pertahun  mencapai Rp34,4 Miliar itu hanya menerima tunjangan selama 11 bulan saja. Sementara tunjangan sertifikasi bulan Desember 2019 belum dibayarkan. Padahal, anggaran untuk pembayaran kekurangan tersebut sudah ditransfer dari pusat.

Dari keterangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kepulauan Meranti tercatat ada Rp 397 Juta kekurangan yang belum bisa dibayarkan. Hal itu terjadi karena ada beberapa guru pensiun dan memperbaiki data persyaratan.

"Sebenarnya pengambilan dana di kas itu melalui rencana anggaran. Rencana pengambilan anggaran itu tiba-tiba tidak cukup karena ada kenaikan, ada kenaikan berkala, tiba-tiba ada penambahan dari normalnya. Nanti ditambahkan ke Silpa dulu baru ditambahkan oleh pusat," ujar Kepala Bidang Pembinaan dan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kepulauan Meranti Kabupaten Kepuluan Meranti, Triyono Kamis (9/1/2020).

Triyono mengatakan karena dana tersebut pada akhirnya tidak cukup maka saat ini masih menunggu dari pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Nanti habis Januari ini diperiksa BPK, setelah itu langsung dibayarkan. Karena memang dana yang tidak cukup," ujar Triyono.

Triyono mengatakan ada sebanyak 807 guru penerima tunjangan profesi masih menunggu SK Carry Over dari Dirjen, mengingat pembayarannya belum bisa dilakukan pada tahun sebelumnya.

Triyono mengatakan pembayaran tunjangan tersebut juga tidak bisa dilakukan sebagian. "Pendanaanya dari pusat. Jadi kalau kami bayar bertenggat-tenggat gak boleh, kalau kami bayar semuanya bisa kurang duitnya," ujar Triyono.

Triyono mengatakan bahwa pada bulan ini setelah pihak BPK melakukan pemeriksaan maka penambahan terhadap pembayaran tunjangan tersebut langsung bisa dibayarkan.

"Semoga bulan ini bisa selesai dan seluruhnya langsung bisa dibayarkan," pungkas Triyono. 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar