Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Disdik Riau Siapkan Penambahan Hari dan Jam Belajar
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Dinas Pendidikan Provinsi Riau menyiapkan rencana penambahan jam pembelajaran untuk tingkat SMA/SMK sederajat sesuai dengan aturan yang baru, dan mendapatkan rekomendasi dari tim ahli, serta Satgas COVID-19 Riau.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Zul Ikram, mengatakan, sampai saat ini pelaksanaan proses belajar mengajar tatap muka terbatas masih dua kali seminggu. Dengan waktu belajar 2-4 jam sehari. Dengan menurunnya kasus positif COVID-19 di Riau, pihaknya akan menambah jam belajar dalam sehari.
"Sekarang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas, masih aturan yang sama. Kita masih mengkaji tambahan durasi, tetap kita akan berkoordinasi dengan Gubernur untuk penambahan durasi, dalam sehari termasuk jumlah hari dalam seminggu. Kita akan laporkan ke Gubernur, Satgas COVID tim ahli epidemologi yang akan merekemondasikan,” ujar Kadisdik usai menghadiri vaksinasi masal bagi pelajar SMA 1 Tualang, Kabupaten Siak.
- Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil Politeknik Negeri Bengkalis sukses menyelenggarakan Kegiatan Civil V
- DPRD Riau Desak Disdik Bertindak Cepat Soal Sekolah Terlambat Ikut SNBP
- PSP Unri Sambut Mahasiswa Baru Dengan Kegiatan PKKMB
- Menteri Pendidikan Ubah Batas Minimal Usia Anak Masuk SD, Simak Faktanya
- Bahas Hoaks dalam Dunia Pendidikan
Dijelaskan Zul Ikram, sejauh ini pelaksanaan belajar tatap muka terbatas berjalan lancar dan aman. Dan sampai saat ini belum ada laporan pelajar yang terkonfirmasi positif COVID-19. Didalam pelaksanaan seluruh sekolah juga diwajibkan menjalankan protokol kesehatan yang ketat, termasuk jumlah siswa yang masuk sekolah.
“Untuk prokes alhamdulillah berjalan lancar. Semua siswa tetap memakai masker, dan sekolah menyediakan tempat cuci tangan, proses belajar dikelas siswa dibatasi dan berjarak. Sesuai dengan apa yang disampaikan pak Gubernur tingkat keterjangkitan COVID-19 sudah mulai menurun,” jelas Zul Ikram.
.png)

Berita Lainnya
Guru Honorer Dapat Subsidi Rp1,8 Juta dari Kemendikbud, Ini Kriterianya
Mahasiswa UNISI di Inhil Geruduk Kampus, Desak Ketua Yayasan IEC Mundur
Karmila Sari dan Mendiktisaintek Soroti Kesempatan Kerja Inklusif dan Prioritas Lokal
Tim Pengabdian KUKERTA Universitas Riau Sulap Lahan Bekas TK Jadi Taman Indah
Banjir Dimana-mana, Kadisdik Inhil Intruksikan Sekolah Diliburkan
Institut Teknologi PLN Buka Jalur Seleksi D3-S1 Gunakan Nilai Rapor
Pendaftaran Ditutup, Inilah 7 Bakal Calon Rektor UNISI
Mahasiswa Kukerta UNRI Sosialisasikan Protokol Kesehatan Covid-19 di Kempas Jaya
Mau Jadi Anggota Dewan Pendidikan Riau Masa Bakti 2022-2027, Ini Syaratnya
Guru Honorer Diatas 10 Tahun Diusulkan Otomatis Jadi PPPK Selanjutnya Naik Jadi PNS
Ini Alasan Anies Baswedan Sebut Siklus Pendidikan di Indonesia Bermasalah
Mulai 2021, Ujian Nasional Diganti Jadi Asesmen Nasional