Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Menjala Dadakan di Kanal Pembuangan Limbah PT RAPP, Rombongan Anggota Dewan Kaget
PELALAWAN (INDOVIZKA) - DPRD Pelalawan dimotori Komisi II meninjau langsung kanal limbah pembuangan akhir, PT RAPP, Kamis (25/3/2021). Kunjungan ini memastikan, kualitas air limbah yang bakal bermuara ke Sungai Kampar, tepatnya, Desa Sering Kecamatan Pelalawan, tidak tercemar.
Kunjungan dadakan delegasi wakil rakyat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Pelalawan H. Syafrizal, SE, Ketua Komisi II, Abdul Nasib, SE didampingi sejumlah anggota komisi, di antaranya, Yusri SH, Sunard, SH, Yulmida, perwakilan DLH, Satpol PP, dan Dinas Perikanan.
Rombongan bertolak dari kantor DPRD Pelalawan sekitar pukul 14.30 WIB dan tiba di lokasi pabrik kertas terbesar di Asia Tenggara ini kurang dari pukul 15.00 WIB atau setengah jam jarak tempuhnya bila menggunakan kenderaan roda empat.
Di lokasi, anggota DPRD Pelalawan sudah ditunggu oleh perwakilan pihak perusahaan yang langsung mengarahkan ke titik lokasi yang bakal dikunjungi. Sebab sehari sebelumnya, Ketua DPRD Pelalawan sudah mengeluarkan surat dinas yang ditujukan ke Komisi II yang membidangi lingkungan. Surat tersebut dilayangkan kepada Direktur PT RAPP. Secara spesifik rombongan bakal meninjau water intake, kanal pembuangan limbah.
Perwakilan perusahaan mengarahkan rombongan ke lokasi pertama, tepatnya di dekat sumber awal limbah pembuangan akhir atau hanya berjarak puluhan meter dari kolam pengolahan limbah sebelum dilepas ke kanal, hingga mengalir ke Sungai Kampar.
Tampak jelas, air limbah agak berwarna kecoklatan mengalir deras, dialirkan ke dalam kanal yang sudah dibeton. Air yang sudah diolah baku mutunya itu bakal bermuara ke Sungai Kampar, melewati kanal kurang lebih 6 kilometer.
Di titik lokasi pertama yang dikunjungi ini, ada sebuah jembatan penghubung antara kanal. Hanya saja, jika menyeberanginya, harus menuruni tangga. Pas di tengah-tengah jembatan terlihat sebuah alat dengan pipa menjuntai ke bawah. Alat ini dibekali mesin digital, alat pengukur otomatis mengukur baku mutu air yang dikeluarkan dari limbah pembuangan akhir.
Diketahui alat pengukur baku mutunya air tersebut mengirimkan data secara langsung setiap jamnya ke server KLHK yang bisa diakses melalui internet.
Rombongan Komisi II yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Pelalawan Syafrizal, mendapat penjelasan lebar dari perwakilan perusahaan yang membidangi limbah. Setelah mendapatkan penjelasan, rombongan mendesak pihak perusahaan meninjau ke lokasi lain atau titik kedua.
Di titik kedua yang ditinjau adalah ke arah hilir kanal, atau 2 kilometer jaraknya dari titik pertama. Di titik kedua ini, rombongan memastikan apakah ada habitat air tawar sejenis ikan bisa bertahan hidup.
Di titik kedua, salah seorang perwakilan perusahaan berusaha menangkap ikan menggunakan jala, aksi itu atas saran rombongan. Perangkap ikan jenis jala itu pun dilempar ke dalam kanal. Tidak itu saja, penjala ini juga harus nyemplung dan menyelam ke dalam kanal, lantaran jala yang ditebar tak bisa diangkat.
Hampir 5 menitan jala baru berhasil diangkat ke permukaan air. Hal ini disebabkan jala tersebut tersangkut oleh banyaknya kayu-kayu di dasar kanal.
Meskipun kondisi perangkap sudah tidak normal pada posisinya, namun membuat rombongan kaget lantaran, melihat ikan terperangkap. Ada tiga jenis ikan, yang berhasil didapat. Penduduk setempat menyebut jenis ikan ini adalah Kopiek dan Ikan Lomak.
Ketua Komisi II Abdul Nasib saat itu turun tangan membantu si penjala, mengambil ikan yang terperangkap di sela-sela benang jala. Ikan tersebut tampak segar, hal ini ditandai ketika dilepas dari jaring mengelepar-gelepar.
Rombongan pun masih penasaran, meminta lagi untuk melempar jala di lokasi lainnya atau berjarak dari titik pertama kurang lebih 20 meter. Di titik kedua jala dilempar lagi ke dalam kanal. Lagi-lagi si penjala harus nyemplung dan menyelam, karena jala tersangkut. Begitu jala berhasil diangkat, dua jenis ikan kembali didapat, jenis Kalabau dan Kopiek.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kanal pembuangan limbah akhir PT RAPP membentang sepanjang 6 kilometer sebelum bermuara ke Sungai Kampar adalah syurga para pencari ikan. Berbagai jenis ikan air tawar masuk ke dalam kanal dari Sungai Kampar dan berkembang biak di sini. Ditengarai hasil dari olahan limbah menjadi sumber makanan berlimpah sehingga memicu ikan berlomba hidup di kanal PT RAPP.
Kasman, selaku Mill Environment Manager PT RAPP mengatakan dari 144 perusahaan di Indonesia yang diwajibkan KLHK memasang alat pemantau kadar air online atau Sparing, hanya 14 perusahaan yang menyanggupinya, salah satunya adalah RAPP termasuk APR di Pelalawan.
Kata dia, baku mutu air limbah terlebih dahulu diolah dengan peralatan canggih di kolam-kolam penampungan. Seterusnya, baru dilepas melewati kanal. Tidak itu saja, setelah dilepas dipasang lagi alat pengukur air. Sehingga air limbah betul-betul aman. Alat tersebut mengirimkan data secara langsung setiap jamnya ke server KLHK yang bisa diakses melalui internet.
Hasil pengukuran kadar air cakapnya, terekam di alat tersebut memperlihatkan masih jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan pemerintah atau dengan kata lain masih dalam kategori aman bagi lingkungan.
Berita Lainnya
Sudah 1.813 WNI dari Malaysia Tiba di Riau
Tertibkan Perkebunan Ilegal, Pemprov Riau akan Libatkan KLHK
Dishub Pekanbaru Kembali Tindak Jukir Nakal
Wagubri: Dana Desa Bisa Tekan Angka Pengangguran di Riau
Kantor Pusat Bank Riau Kepri Tutup, 500 Karyawan Diswab
Anggota PWI Riau Diminta Lengkapi Data Kepesertaan Asuransi PIJAR BRI
Waspada, Cuaca Panas Terik 35 Derajat Celcius di Kota Pekanbaru dan Sekitar
Tercatat Sudah 47.677 Orang Mudik Melalui Bandara SSK II Pekanbaru
Pj Bupati Inhil Erisman Berkomitmen Ciptakan Lingkungan Pendidikan Bebas Kekerasan
OTT Sekcam Bina Widya Disorot DPR RI, Pangeran: Penerima dan Pemberi Harus Ditangkap
Dua Kali Mangkir, Kepala BPKAD Kuansing Nonaktif Kembali Terancam Jemput Paksa
Ryan Septrianto dan Kima Hadi Terpilih Ketua DPK KNPI, Ini Harapan Ketua PC Sapma PP Kampar