Pilihan
UAS Ditangkap Polisi karena Terlibat Investasi Bodong, Cek Faktanya
INDOVIZKA.COM– Beredar informasi dari akun Facebook Madrim berupa sebuah link yang mengarah pada sebuah video. Informasi itu mengklaim bahwa Polri melakukan penjemputan paksa kepada Ustadz Abdul Somad (UAS) dikarenakan terlibat dengan investasi bodong. Postingan tersebut disukai 312 kali dan dikomentari 144 kali.
“~MAMFUUUS~
POLRI J3MPUT P4KS4 UAS
UAS TERLIBAT INVESTASI BODONG,” demikian narasinya.
Penjelasan
Dilansir dari turnbackhoax.id, setelah melakukan penelurusan, video tersebut tersedia di channel Youtube Suara Inspirasi dengan judul “Berita Terkini ~ Buntut Panjang Investasi Bodong, UAS Terlibat?” dengan thumbnail gambar UAS di sebuah penjara dan tulisan bahwa Polri melakukan penjemputan paksa terhadap UAS perihal investasi bodong.
Pada video berdurasi 10 menit 5 detik tersebut, tidak ditemukan adanya informasi terkait dengan penjemputan paksa kepada UAS. Isi video hanya membahas tentang UAS yang tengah melakukan promosi terhadap 212 Mart.
Melihat dari penjelasan tersebut, klaim Polri melakukan penjemputan paksa terhadap UAS karena terlibat investasi bodong tidaklah benar, sehingga termasuk kategori Koneksi yang Salah atau False Connection.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Natalia Kristian (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Indonesia), itu merupakan informasi yang salah.
Tidak ada bukti yang valid untuk membuktikan klaim tersebut, pada video yang dilampirkan hanya tentang video UAS yang mempromosikan 212 Mart.
.png)

Berita Lainnya
Now, We Are Breaking Up Segera Tayang, Pecinta Drama Korea Siap Baper
Banding Ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati
Kisah Tiko dan Bu Eni Viral, Warga Ramai Datangi Rumahnya Karena Penasaran
Heboh!! Beredar Surat Pengakuan Mantan Rektor UIN Suska Riau Suap Jaksa
Viral Mi Instan Ada Belatungnya, Merek Apa?
Dikatakan Hari Ini Selasa 5 Agustus 2025 jadi Hari Terpendek? Begini Penjelasan-nya
Viral Cappadocia, Ternyata Ada Kampusnya
Tanggapi Puisi Anggota DPRD Inhu, Video Pernyataan Arogan Camat Peranap Viral
Heboh Koin Rp 1.000 Kelapa Sawit di Online Beda dari Kenyataan
Rudianto Manurung: Dari Tanah Melayu Menuju Panggung Dunia
Cinta Terlarang Paman dan Ponakan, Menikah 6 Tahun hingga Punya 2 Anak
Banding Ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati