Usai Manager Ditetapkan Sebagai Tersangka, SPBU Parit 4 Benahi Struktural


INDOVIZKA.COM, - Pasca penggerebekan Manager Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Parit 4 pada Ahad dinihari (17/8/22) lalu, dan oknum tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. 

Kali ini pada 12 September 2022 di dunia maya yaitu Facebook yang dimana diposting oleh pemilik akun @Angga Syhaputra di pamplet BERITA Inhil dengan menulis "Karyawan Lama di SPBU Parit 4 Kena PHK Masal, Kasian" 

Dari postingan tersebut mendapatkan 104 yang menyukai dan 28 komentar, namun setelah dilakukan penelusuran kembali oleh awak media postingan tersebut tidak dapat ditemukan dan pemilik akun sendiri saat dikonfirmasi tidak merespon. 

Untuk mencari informasi yang valid awak media langsung mendatangi SPBU Parit 4 Tembilahan Hulu terkait kebenaran kabar tersebut. 

Admin SPBU Parit 4, Agustar Pramuja membenarkan bahwa pihak SPBU Parit 4 Tembilahan hulu telah melakukan pemberhentian bagi karyawan lama.

"Pemberhentian karyawan ini langsung dari pimpinan SPBU Parit 4 Tembilahan Hulu, jadi untuk lebih jelasnya bisa langsung menghubungi pimpinan," ucap Agus kepada awak media, Rabu (14/9/22).

Agus menuturkan bahwa saat ini SPBU Parit 4 Tembilahan Hulu sedang melakukan pembenahan struktural baik itu dari Manager hingga ke operator.

"Kebijakan yang ada di SPBU Parit 4 Tembilahan Hulu semuanya ada pada pimpinan dan saya tidak bisa menjelaskan terlalu jauh. Untuk Manager yang baru juga itu keputusannya ada kepada pimpinan," jelasnya. 

Untuk diketahui saat ini karyawan yang ada di SPBU Parit 4 Tembilahan Hulu ini masih dalam tahapan training.

"Jadi karyawan saat ini masih dalam proses training dan untuk selanjutnya saya juga tidak tahu apakah akan penambahan karyawan atau pengurangan," tutur Agus

Terakhir, Agustus menyampaikan di SPBU Parit 4 Tembilahan Hulu tidak pernah kosong dan tetap beraktivitas sebagaimana mestinya. Karena ini kebutuhan masyarakat jadi tidak mungkin ditutup. 

"Kami sampai saat ini tetap beroperasi sebagaimana mestinya, kita buka mulai pukul 8 pagi sampai pukul 10 malam jika terlihat kosong hanya saat azan kifa istirahat shalat dan makan. Inikan kebutuhan masyarakat jadi tidak mungkin tutup," sebutnya. 

Sampai berita ini diterbitkan, pihak media masih menunggu informasi lengkap dari pihak Kepolisian tentang kelanjutan penangkapan oknum manager SPBU di Parit 4 Tembilahan Hulu itu serta penjelasan dari pihak pimpinan SPBU Parit 4 Tembilahan Hulu.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar