Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ingat! Saat Mengalami 3 Kondisi Ini, Jangan Berhubungan Intim
JAKARTA (INDOVIZKA) - Dalam kondisi tertentu, ada kalanya hasrat untuk berhubungan dengan pasangan perlu ditahan.
Kamu tidak bisa sembarangan berhubungan dan mengesampingkan begitu saja kondisi yang sedang dirasakan.
Pasalnya, bukannya nikmat yang kamu rasakan malah sebaliknya.
Berikut beberapa waktu berhubungan yang perlu dihindari dikutip dari genpi.
Merasa nyeri
Saat kamu mengalami perdarahan di luar jadwal haid, maka hal ini bisa saja menandakan adanya masalah tertentu di tubuh.
Salah satu kondisi yang membuat perdarahan di luar haid ialah kelainan leher rahim.
Oleh karena itu, ketika masalah tersebut terjadi maka ini bukan waktu yang tepat untuk berhubungan.
Mengalami infeksi
Infeksi pada oragn kewanitaan biasanya membuat kamu mengalami keputihan yang berbau busuk.
Tak hanya itu, gejala lainnya seperti gatal, rasa panas dan terbakar, juga nyeri panggul.
Nah, ketika gejala tersebut muncul, maka itu bukan waktu yang tepat untuk berhubungan dengan pasangan.
Setelah melahirkan
Sesaat setelah melahirkan, bukan waktu yang tepat untuk berhubungan.
Ya, kamu sebaiknya tidak berhubungan minimal sekitar enam minggu.
Aturan ini berlaku baik untuk wanita yang melahirkan secara caesar maupun normal. (*)
.png)

Berita Lainnya
Waspada, 8 Makanan Ini Penyebab Asam Lambung Naik
Pasien Covid-19 Asal Rokan Hulu Sudah Sembuh dan Diperbolehkan Pulang
Gencar Lakukan Intervensi Stunting, Puskesmas Sungai Iliran Kunjungi Rumah Balita
Puskesmas Tembilahan Hulu Bersama YAPHI Lakukan Inovasi Pesan Sehat
Terjadi Penurunan Stunting di Desa Harapan Makmur
Camat Pulau Burung Inhil Benarkan Dua Warganya Reaktif Rapid Test Corona
Pj Bupati Kampar Titiskan PIN Polio ke Balita dan Usia Dini di Sipungguk
Serbuan Vaksinasi Wilayah Kodim 0313/KPR, Ini Kata Letkol Inf Leo Octavianus
WHO Peringatkan Negara Kaya Jangan Timbun Vaksin untuk Lawan Varian Omicron
Penyelesaian Stunting Butuh Dukungan dari Seluruh Pemangku Kepentingan
Awal 2022, Pemerintah Datangkan 15 Mesin Pendeteksi Covid-19 Varian Omicorn
Kasus COVID-19 di Inhil Berada Diangka 355, Berikut Rinciannya