Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
500 Pelajar SMPN 10 Pekanbaru Divaksin
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Badan Intelijen Negara Daerah Provinsi Riau kembali melanjutkan program vaksinasi Covid-19 massal untuk pelajar. Kali ini, Senin (19/7/2021), vaksinasi diberikan untuk 500 pelajar SMPN 10 Pekanbaru.
Vaksin yang disuntikkan kepada ratusan pelajar ini bernama Coronavac dari perusahaan Sinovac.
Pantauan di arena kegiatan, jumlah tenaga kesehatan berjumlah 5 tim, dimana satu tim terdiri dari 6 orang tenaga kesehatan.
Terlihat di lokasi acara Kabinda Provinsi Riau, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, dan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.
Kegiatan merupakan kegiatan Vaksinasi Covid-19 massal “Lanjutan” Pelajar SMPN 10 Kota Pekanbaru Prov. Riau, dimana sebelumnya dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo dan Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan.
Metode vaksinasi Covid-19 secara door to door yang dilaksanakan oleh BIN ini dinilai berdampak positif pada percepatan vaksinasi dalam mencapai target vaksinasi dari Presiden Joko Widodo.
Tentunya, agar program vaksinasi door to door ini menjadi masif sehingga bisa efektif, maka perlu dukungan dari berbagai pihak untuk ikut melakukan vaksinasi door to door. Tentu harus dilakukan dengan sinergitas antar instansi pemerintah setempat yang berwenang.
Sebelumnya, BIN Daerah Riau melaksanakan vaksinasi door to door di 3 daerah yaitu Kota Pekanbaru, Kampar, dan Siak. Untuk Kota Pekanbaru, vaksinasi dilaksanakan di Perumahan Kartama Raya, Kecamatan Marpoyan Damai, di Kabupaten Kampar, dilaksanakan di Desa Aursati, Tambang, sedangkan di Kabupaten Siak, dilaksanakan di Perumahan Cendrawasih, Kecamatan Tualang.
Rangkaian vaksinasi BIN Daerah Provinsi Riau pertama kali melaksanakan vaksinasi di SMAN 1 Pekanbaru pada Rabu (14/7/2021).
Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12-17 tahun, maka saat vaksinasi disyaratkan membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak serta berbadan sehat. Sedangkan untuk syarat penerima vaksin dewasa adalah dengan membawa KTP.
Selain vaksinasi massal juga dilaksanakan sosialisasi tentang penerapan prosedur kesehatan (prokes) oleh masyarakat seperti mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas. Hal ini untuk mengedukasi masyarakat bahwa vaksin saja tidak cukup jika tidak disertai prokes. Sebaliknya prokes saja tidak cukup jika tidak mendapatkan vaksin.
BIN Daerah Riau juga mengajak masyarakat untuk saling membantu melalui kegiatan #gerakanberbagiuntukwarga di Provinsi Riau, terutama terhadap masyarakat yang terdampak pandemi secara ekonomi. ***
.png)

Berita Lainnya
Bersama Masyarakat, Satgas TMMD Gesa Pembuatan Landasan Hely Copter di Tekuk Bunian
H Abdullah Mandu Ketua Baru BPD KKSS Inhil Periode 2020-2025
Harde Candra Bertekad Bawa KNPI Jadi Organisasi Modern
Ikuti Rapid Test, Seorang TKS Diskes Dumai Positif Covid-19
Sambu Group, Sekwan dan YVB Sukseskan Kegiatan Kurban PWI Inhil
Tersangka Pengedar Narkotika Ditangkap Tim Sat Resnarkoba di Belakang Rumah
Polda Amankan Pompong Bawa Kayu Ilegal di Siak, Dua Pelaku Diamankan
Bupati Pelalawan Tinjau Kawasan Persawahan untuk Pengembangan Sentra Pangan dan Wisata
Jelang Pilkada Kampar 2024, Waka Polres Cek Kondisi Personil Pengamanan di Kantor Penyelenggara dan Gudang Logistik
Air Tak Kunjung Surut, BPBD Evakuasi Warga Pakai Perahu Rescue
Wardan Buka Workshop Wawasan Kebangsaan dan Adat Melayu se-Kabupaten Inhil
Baru Dilantik, Ketua BPD Desa Sungai Lokan Gelar Musdus Perdana