Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Selama 2020, Baru 20 Persen Ruas Jalan di Pekanbaru yang Ditambal Sulam
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sepanjang tahun 2020, baru 20 persen ruas jalan di Kota Pekanbaru ditambal sulam. Jumlah itu tersebar di seluruh kecamatan. Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, kerusakan jalan yang ditambal sulam itu mulai dari yang ringan hingga berat.
Menurut data Dinas PUPR, total 1.946 ruas jalan yang ada di Kota Pekanbaru dalam kondisi rusak. Dari jumlah tersebut, 228 ruas jalan di antaranya sudah diperbaiki.
"Ada yang rusak ringan, sedang, hingga berat. Itu totalnya 20 persen dari total ruas jalan," kata Indra Pomi Nasution, Jumat (01/01/2021).
Menurutnya, ruas jalan rusak itu dominan berada di wilayah Kecamatan Tenayan Raya, Tampan, dan Kecamatan Payung Sekaki.
"Lokasi jalan rusak ini dari statistik kita, terbanyak di Tenayan Raya lebih kurang 30 persen, kemudian Tampan 18 persen dan Payung Sekaki juga banyak," jelasnya.
Jalan rusak juga dipengaruhi terhadap air yang menggenang di median jalan. Air yang menggenang di median jalan akibat drainase tidak lancar. Genangan air membuat konstruksi jalan cepat rusak.
"Jadi untuk luas tambalan lubang-lubang di jalan, itu sudah 45 ribu meter bujur sangkar," jelasnya.
Biaya tambal sulam dianggarkan mencapai Rp11 miliar lebih di APBD murni tahun 2020. Untuk tahun ini PUPR menganggarkan Rp32 miliar. Jumlah itu termasuk untuk anggaran pembukaan ruas jalan baru.
"Perbaikan jalan rusak itu berasal dari dana operasional dan pemeliharaan (OP). Jadi, dana OP itu ada tiga kategori. Pertama, tambal sulam. Kedua, pembukaan jalan baru. Ketiga, pembersihan parit," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Kematian Masih Nihil, Dinkes Inhil Minta Masyarakat Tetap Waspada Rabies
Dibangun 2 Bulan, Danrem 031/WB Resmikan Mushola Al-Ikhlas Tenayan Raya
Panti Pijat Menjamur di Kulim, Tokoh Pemuda Ingatkan Waspadai HIV/AIDS
Kades se-Inhil Studi Banding ke Lombok, HMI : Dinilai Tidak Tepat
Zulmansyah Sekedang ,terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua PWI Provinsi Riau Masa Bakti 2022-2027
Tidak Hanya Terakreditasi, Puskesmas di Dumai Sudah Menjadi BLUD
Usai Sertijab di Polda Riau, Polres Kampar Gelar Upacara Farewell And Welcome Parade Kapolres
5 Petak Rumah Kos di Jalan Arifin Achmad Terbakar
Kantor Imigrasi Bagansiapiapi Raih WBK dari Kemenpan RB
OK Tabrani dan Muspidauan Pimpin LAMR Kota Pekanbaru
Pedagang di Pekanbaru akan Disuntik Vaksin Covid-19 ?
Pemkab Rohul Ajukan Ranperda Perlindungan Disablitas dan Perlindungan LP2B