Pilihan
Selama 2020, Baru 20 Persen Ruas Jalan di Pekanbaru yang Ditambal Sulam
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sepanjang tahun 2020, baru 20 persen ruas jalan di Kota Pekanbaru ditambal sulam. Jumlah itu tersebar di seluruh kecamatan. Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, kerusakan jalan yang ditambal sulam itu mulai dari yang ringan hingga berat.
Menurut data Dinas PUPR, total 1.946 ruas jalan yang ada di Kota Pekanbaru dalam kondisi rusak. Dari jumlah tersebut, 228 ruas jalan di antaranya sudah diperbaiki.
"Ada yang rusak ringan, sedang, hingga berat. Itu totalnya 20 persen dari total ruas jalan," kata Indra Pomi Nasution, Jumat (01/01/2021).
Menurutnya, ruas jalan rusak itu dominan berada di wilayah Kecamatan Tenayan Raya, Tampan, dan Kecamatan Payung Sekaki.
"Lokasi jalan rusak ini dari statistik kita, terbanyak di Tenayan Raya lebih kurang 30 persen, kemudian Tampan 18 persen dan Payung Sekaki juga banyak," jelasnya.
Jalan rusak juga dipengaruhi terhadap air yang menggenang di median jalan. Air yang menggenang di median jalan akibat drainase tidak lancar. Genangan air membuat konstruksi jalan cepat rusak.
"Jadi untuk luas tambalan lubang-lubang di jalan, itu sudah 45 ribu meter bujur sangkar," jelasnya.
Biaya tambal sulam dianggarkan mencapai Rp11 miliar lebih di APBD murni tahun 2020. Untuk tahun ini PUPR menganggarkan Rp32 miliar. Jumlah itu termasuk untuk anggaran pembukaan ruas jalan baru.
"Perbaikan jalan rusak itu berasal dari dana operasional dan pemeliharaan (OP). Jadi, dana OP itu ada tiga kategori. Pertama, tambal sulam. Kedua, pembukaan jalan baru. Ketiga, pembersihan parit," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Tagihan Melonjak, PLN Rohul Buka Unit Layanan Pengaduan Bagi Pelanggan
Terkait Putusan MA Masalah Lahan di Desa Gondai, Ini Penjelasan Kejari Pelalawan
Kapolres Kampar Pimpin Upacara Taptu dan Wabup Lepas Pawai Obor di Mapolres
KPPU Kanwil I: Kami Belum Terima Laporan Dugaan Kecurangan Proses Tender Pengadaan Pipa PT PHR
Disdukcapil Bengkalis Ingin Masyarakat Rupat Utara Manfaatkan Layanan Adminduk
Jangan Nunggak PBB Jika Tidak Mau Rumah Ditempel Stiker Merah
Berbagai Kebahagiaan, Bupati Afni Ajak Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran
Jangan Lewatkan, Mal Pekanbaru Adakan "3 Hours Sale" di Tanggal Berikut
Tiga Kali Mangkir, Ketua KONI Kampar Akhirnya Diperiksa Jaksa
Hasil Seleksi Akhir CPNS Formasi 2019 di Lingkungan Pemkab Inhil Diumumkan
Pengurus PWI Inhil Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Masyarakat Solo lebih suka liburan ke manca negara