Pilihan
Gubri Keluarkan SE Atur Sistem Kerja ASN Pemprov Riau Saat PPKM Level 4
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Untuk mengatur sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN di lingkungan Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau pada saat PPKM level 4 di Kota Pekanbaru, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengeluarkan Surat Edaran (SE) No 144/SE/BKD/2021.
Pada SE tersebut, berisi tentang penyesuaian sistem kerja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN selama PPKM dilingkungan Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau. Dimana dalam SE tersebut ada enam poin yang harus dijalankan para ASN.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, adapun poin-poin yang disampaikan pada SE tersebut diantaranya yakni ASN dilingkungan Pemprov Riau yang berada di PPKM level 4, pada sektor non esensial menjalankan tugas kedinasan di kantor maksimal 25 persen dari jumlah pegawai.
"Apabila dalam penerapan terdapat alasan penting dan mendesak untuk kehadiran di kantor, maka kepala perangkat daerah harus dengan selektif menentukan jumlah pegawai yang hadir," kata Ikhwan, Senin (26/7/2021) dikutip dari mediacenterriau.
Poin selanjutnya, untuk ASN yang bekerja pada tugas pelayanan, bisa melakukan tugas dikantor maksimal 50 persen. Seperti dibidang perbendaharaan, informasi dan komunikasi serta pelayanan publik.
"Sementara untuk pegawai dibidang kesehatan, keamanan, logistik, transportasi boleh hadir 100 persen. Sektor ini seperti Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas Perhubungan, serta rumah sakit daerah," ujarnya.
Namun demikian, meskipun masih ada beberapa kantor yang pegawainya masuk 100 persen. Tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Surat edaran tersebut berlaku sampai berakhirnya masa PPKM level 4 di kota Pekanbaru," katanya. (*)
.png)

Berita Lainnya
Bersama PT BSP, PWI Riau Berbagi Makanan Berbuka Puasa
Boyong Dinas PUPR Riau, Bupati Zukri Tinjau Jalan Lintas Bono yang Amblas
Konsumen Kesal Indomaret Sering Jual Susu Bayi Kaleng dengan Kondisi Penyok
Hari Ini, Prabowo Bakal Lantik Menteri dan Wamen Kabinet Merah Putih 2024-2029
Ketua PWI Perempuan Pertama Dilantik, Zulmansyah: Hormati Hak-Hak Narasumber
Positif Corona di Riau Terus Bertambah, Hasil Klaster Terbesar dari Inhil dan Dumai
PLTU Tembilahan Gelar Seminar Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar
Dumai Tuan Rumah Konkerprov PWI Riau, Pelatihan PWI Daerah dan UKW XVII
Dewan Ingatkan Tak Ada Tempat Hiburan yang Buka Malam Tahun Baru
Dugaan Korupsi SPPD Fiktif, Jaksa Tahan Kepala BPKAD Kuansing
SKK Migas Lakukan Monev PPM BOB PT BSP Pertamina Hulu
Walikota Pekanbaru Akui Pengelolaan Sampah Belum Normal