Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Gubri Keluarkan SE Atur Sistem Kerja ASN Pemprov Riau Saat PPKM Level 4
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Untuk mengatur sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN di lingkungan Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau pada saat PPKM level 4 di Kota Pekanbaru, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengeluarkan Surat Edaran (SE) No 144/SE/BKD/2021.
Pada SE tersebut, berisi tentang penyesuaian sistem kerja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN selama PPKM dilingkungan Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau. Dimana dalam SE tersebut ada enam poin yang harus dijalankan para ASN.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, adapun poin-poin yang disampaikan pada SE tersebut diantaranya yakni ASN dilingkungan Pemprov Riau yang berada di PPKM level 4, pada sektor non esensial menjalankan tugas kedinasan di kantor maksimal 25 persen dari jumlah pegawai.
"Apabila dalam penerapan terdapat alasan penting dan mendesak untuk kehadiran di kantor, maka kepala perangkat daerah harus dengan selektif menentukan jumlah pegawai yang hadir," kata Ikhwan, Senin (26/7/2021) dikutip dari mediacenterriau.
Poin selanjutnya, untuk ASN yang bekerja pada tugas pelayanan, bisa melakukan tugas dikantor maksimal 50 persen. Seperti dibidang perbendaharaan, informasi dan komunikasi serta pelayanan publik.
"Sementara untuk pegawai dibidang kesehatan, keamanan, logistik, transportasi boleh hadir 100 persen. Sektor ini seperti Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas Perhubungan, serta rumah sakit daerah," ujarnya.
Namun demikian, meskipun masih ada beberapa kantor yang pegawainya masuk 100 persen. Tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Surat edaran tersebut berlaku sampai berakhirnya masa PPKM level 4 di kota Pekanbaru," katanya. (*)
.png)

Berita Lainnya
Sidak Pasilitas Kesehatan RSUD PH, Pj Bupati Inhil Harapkan Tingkatkan Pelayanan Bagi Masyarakat
6.121 Nakes di Pekanbaru Disuntik Vaksin Covid-19, 333 Orang sudah Tahap II
Satlantas Polres Pelalawan Lakukan Perbaikan Jalan Rusak Jelang Operasi Lilin Lancang Kuning 2025
Desa Sialang Panjang Bahas RKPDes Tahun Anggaran 2022
Kasus Covid-19 Tinggi, Gubernur Minta Pelaku Usaha di Pekanbaru Patuhi Prokes
BMKG Sebut Riau Jadi Penyumbang Titik Panas di Sumatera
Cerita Warga Tangkap Buaya 3 Meter yang Diduga Terseret Banjir di Riau
Kadiskan Kampar Siaga Lokasi Persiapan Menyambut Rombongan Komisi IV DPR RI di Koto Masjid
Silaturrahmi Perbakin Kampar dengan Danyonif 132/BS Salo, Ini Kata Ketua Harian
Kondusivitas Di Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo Tetap Terjaga, Proses Belajar Mengajar Berjalan Normal
Polres Pelalawan Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97
Video Aksi Standing di Jalan Labersa Viral, Pelajar Pekanbaru Diamankan Polisi