Dishub dan Kepolisian Diminta Tegas Tertibkan Truk Odol

Ilustrasi jalan kota dilewati kendaraan Odol (foto/int)

INDOVIZKA.COM - Kerusakan jalan di Kota Pekanbaru membuat masyarakat semakin resah. Bahkan kondisi diperparah dengan masih melintasnya kendaraan Over Dimensi Over Loading (Odol).

Padahal aktivitas Odol sudah memiliki aturan main dalam melakukan aktivitas. Termasuk aturan jam lintas jalur kota di Pekanbaru. Namun minimnya pengawasan membuat aktivitas Odol tetap melintas di jalan kota dan menambah kerusakan jalan yang dilintasi

"Ini terjadi karena saling buang badan. Baik itu Dishub maupun Kepolisian. Harusnya berani menertibkan. Kan sudah ada aturannya," kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ginda Burnama, Kamis (4/3/2023)

Diakui politisi milenial ini, jalan-jalan rusak akibat bebasnya Odol masuk kota, membahayakan pengguna jalan. Kondisi ini harus segera dilakukan langkah dan sanksi tegas.

Bahkan dia mendukung rencana Dishub Pekanbaru, yang akan menggelar razia gabungan. Menindak kendaraan Odol atau kendaraan kelebihan muatan yang melintas masuk jalan kota.

"Harapan kami, setelah di razia, jangan sekali razia saja. Tapi harus dilakukan secara berkelanjutan. Terus perketat semua jalur masuk Kota Pekanbaru, terutama di daerah kecamatan perbatasan," sarannya.

Disebutkan politisi Gerindra ini, kecamatan yang harus dijaga ketat dari masuknya kendaraan Odol, seperti )ecamatan Payung Sekaki, tepatnya di Jalan Pemuda. Di sana banyak kendaraan tonase besar yang lewat.

Selanjutnya, di Kecamatan Bina Widya, Tuah Madani, Bukit Raya, juga setiap hari lewat truk tonase besar. Dampak dari pembiaraan kendaraan Odol jika tidak ditindak, maka berdampak pada kerusakan jalan terus menerus.

"Makanya kalau ada perbaikan jalan tidak akan bertahan lama, maka kita minta pihak berwenang menjaga semua daerah-daerah tertentu. Sehingga jalan lingkungan terpelihara dengan baik. Bahkan peruntukannya, dapat disesuaikan dengan golongan jalan dan kendaraan-kendaraan yang melintas," sebut Ginda.

Tetap harus ada kolaborasi antara kota dan provinsi, termasuk Polri. Untuk menurunkan personilnya di titik-titik masuk Kota Pekanbaru.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar