Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Angka Covid-19 Masih Tinggi, DPRD Pekanbaru Imbau Imlek Tak Dirayakan Berlebihan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Tepat hari ini, Jumat (12/2/2021) adalah tahun baru Imlek. Namun mengingat masih tingginya angka penambahan kasus Covid-19 di Pekanbaru, DPRD Pekanbaru mengimbau agar tidak ada perayaan yang berlebihan sehingga dapat menimbulkan keramaian orang.
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri menjelaskan pembatasan ini demi meminimalisir terjadinya potensi penambahan angka Covid-19 di Pekanbaru.
"Kegiatan keagamaan memang boleh dilaksanakan, tapi harus dibatasi dan mendapat izin dari Gugus Tugas dan kepolisian untuk izin keramaian. Juga harus menjalankan protokol kesehatan," cakap Azwendi, Jumat (12/2/2021).
Politisi Demokrat ini juga meminta aparat kepolisian serta Gugus Tugas Covid-19 untuk gencar melakukan patroli pada malam hari perayaan Imlek.
Terlebih lagi tepat di hari Jumat dan akhir pekan, dikhawatirkan aktifitas masyarakat justru semakin meningkat. Termasuk juga yang masuk ataupun keluar Kota Pekanbaru.
"Terus monitor arus masuk dan keluar masyarakat. Mereka wajib rapid tes maupun swab apabila datang dari luar kota," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Tidak Ada Pembekuan PWI Provinsi Riau, Dewan Kehormatan Tegaskan Hendry CH Bangun Sudah Dipecat
Tiga Nama Calon Rektor UPP Rohul Lulus Seleksi Penyampaian Visi Misi
Aksi Ugal-ugalan di Jalan Viral, 4 Pelajar Pekanbaru Ini Ditangkap Polisi
Ruas Jalan di Kampar Hingga Kuansing Dibenahi Jelang Mudik Lebaran
Pencurian Kabel Listrik Perumda Tuah Sekata Terbongkar, Warga Tangkap Pelaku di Perumahan Marbun
HUT ke-65 Riau, Ketua DPRD Ajak Semua Berkontribusi Bangun Daerah
Soal PSBB Seluruh Riau, Pemprov Tunggu Keputusan Menteri Kesehatan
Masyarakat Harus Tau, Berikut Perubahan Jam Opeasional Disdukpencapil Inhil
DPC PKB Inhil Agendakan Kegiatan Vaksin Indonesia Bangkit
Kejari Tembilahan Musnahkan Barang Bukti dari 93 Tindak Pidana
Minimalisir Over Kapasitas, Lapas Kelas IIA Tembilahan Lakukan Mutasi WBP
Modus Penipuan Investasi, Oknum PNS Pemkab Inhu Garap Uang Korban Rp60 Miliar