Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Angka Covid-19 Masih Tinggi, DPRD Pekanbaru Imbau Imlek Tak Dirayakan Berlebihan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Tepat hari ini, Jumat (12/2/2021) adalah tahun baru Imlek. Namun mengingat masih tingginya angka penambahan kasus Covid-19 di Pekanbaru, DPRD Pekanbaru mengimbau agar tidak ada perayaan yang berlebihan sehingga dapat menimbulkan keramaian orang.
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri menjelaskan pembatasan ini demi meminimalisir terjadinya potensi penambahan angka Covid-19 di Pekanbaru.
"Kegiatan keagamaan memang boleh dilaksanakan, tapi harus dibatasi dan mendapat izin dari Gugus Tugas dan kepolisian untuk izin keramaian. Juga harus menjalankan protokol kesehatan," cakap Azwendi, Jumat (12/2/2021).
Politisi Demokrat ini juga meminta aparat kepolisian serta Gugus Tugas Covid-19 untuk gencar melakukan patroli pada malam hari perayaan Imlek.
Terlebih lagi tepat di hari Jumat dan akhir pekan, dikhawatirkan aktifitas masyarakat justru semakin meningkat. Termasuk juga yang masuk ataupun keluar Kota Pekanbaru.
"Terus monitor arus masuk dan keluar masyarakat. Mereka wajib rapid tes maupun swab apabila datang dari luar kota," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Kapolres Kampar dan Ketua Bawaslu Sambangi PPK Kampa Saat Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara
STAI Auliaurrasyyidin Kembali Gelar Workshop Jurnalistik dengan Ratusan Mahasiswa
Ketua KPU Bengkalis Diperiksa Polisi, KPU Riau Hormati Hukum
Pemprov Riau Silaturahmi dan Ramah Tamah dengan Pendeta se-Povinsi Riau, Sekda SF Hariyanto : Mari Jaga Kondusifitas Daerah
Warga Rokan Hulu Temukan Benda Diduga Granat Sebesar Kedondong
Silaturahmi ke PWI DKI Jakarta, Sayid: Caketum Zulmansyah Punya Nilai Lebih
Pemprov Riau Targetkan Vaksinasi Gotong Royong Capai 27.870 Sasaran
Kapolres Pelalawan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Teluk Meranti
Nihil Klaster Sekolah Tatap Muka, DPRD Riau: Tetap Jaga Prokes, Jangan Kendor!
Tagihan Listrik Warga Membengkak, Ini Tanggapan PLN
Terjerat Kasus Korupsi, Oknum Dosen UIN Suska Riau Segera di Sidang
Kerap Transaksi di Kantin Kantor Dinas PU Inhu, Pengedar Ganja Diciduk Bersama 2 Rekannya