Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
21.140 Masyarakat Inhil Belum Miliki e-KTP
INDOVIZKA.COM- Sebanyak 21.140 masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) belum memiliki e-KTP.
Berdasarkan data Peryang dihimpun awak media, per tanggal 13 januari 2020 ini, kebutuhan blangko KTP di Inhil adalah sebanyak 21.140 keping.
"Rinciannya, status Print Ready Record (PRR) sebanyak 8.394 keping pemula yang sudah merekam untuk pertama kali dan status rekamannya siap dicetak," terang Sekretaris Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Inhil H Nursal.
Sementara Surat Keterangan (Suket) yang telah dikeluarkan oleh Disdukcapil Inhil sebanyak 12.746 keping.
"Sesuai instruksi Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil, yang diutamakan dicetak adalah status Print Ready Record (PPR), perubahan elemen data dan mengganti yang hilang atau rusak akibat bencana, itulah yang di prioritaskan," jelas Nursal.
Saat ini banyaknya masyarakat menunggu dan mengantri agar mendapatkan e-KTP. Sedangkan menurut intruksi Dirjend Kemendagri agar di tunda untuk di cetak.
"Bahkan ada (KTP) lama, tanggal kadaluwarsanya itu dilarang untuk dicetak atau diganti," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Riau Bentuk Satgas Pemulangan Pekerja Migran di Pelabuhan Dumai
Akses Jalan Putus, DAM Kecamatan Enok Runtuh Diduga Karena Abrasi
Buka Peluang Jadi Travel Agen Wisata, PT Bali Token Adakan Pertemuan di Tembilahan
Dua Desa dan Kelurahan di Inhu Ditetapkan Zona Merah Covid-19
Pelantikan Kepengurusan PWI Riau Tahun 2023-2028 Dijadwalkan Januari 2024
Pemprov Riau Telah Kantong Izin Pelantikan 24 Jabatan Eselon II dari KASN
Dari Webinar FEIS UIN Suska Riau, Abdul Wahid: Jadi Enterpreneur Butuh Dua Hal
Video Panas Mirip Oknum Anggota DPRD Pelalawan, Nomor Handphonenya Tak Bisa Dihubungi
Terpapar Covid-19 Probable Omicron, Syamsuar Isolasi di Rumah
Pj Bupati Indragiri Hilir Hadiri Press Release Inflasi BPS Agustus 2024
Masyarakat Pangkalan Kuras Tutup Jalan Datuk Laksamana untuk PT Arara Abadi
Dengan Terisak, Bupati Harris Sampaikan Pesan di Hari Terakhir Masa Tugasnya