Pilihan
21.140 Masyarakat Inhil Belum Miliki e-KTP
INDOVIZKA.COM- Sebanyak 21.140 masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) belum memiliki e-KTP.
Berdasarkan data Peryang dihimpun awak media, per tanggal 13 januari 2020 ini, kebutuhan blangko KTP di Inhil adalah sebanyak 21.140 keping.
"Rinciannya, status Print Ready Record (PRR) sebanyak 8.394 keping pemula yang sudah merekam untuk pertama kali dan status rekamannya siap dicetak," terang Sekretaris Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Inhil H Nursal.
Sementara Surat Keterangan (Suket) yang telah dikeluarkan oleh Disdukcapil Inhil sebanyak 12.746 keping.
"Sesuai instruksi Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil, yang diutamakan dicetak adalah status Print Ready Record (PPR), perubahan elemen data dan mengganti yang hilang atau rusak akibat bencana, itulah yang di prioritaskan," jelas Nursal.
Saat ini banyaknya masyarakat menunggu dan mengantri agar mendapatkan e-KTP. Sedangkan menurut intruksi Dirjend Kemendagri agar di tunda untuk di cetak.
"Bahkan ada (KTP) lama, tanggal kadaluwarsanya itu dilarang untuk dicetak atau diganti," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Petugas Masjid Paripurna Kecamatan Belum Terima Honor
Dhika Asril: PLN dan Pemkab Kampar Harus Segera Selesaikan Pertikaian
Walikota Pekanbaru Sebut Bisa Saja Putus Kontrak PT Datama
Diduga Lakukan Pelanggaran, Pokja I UKPBJ Setda Inhil Dilaporkan ke KPPU RI dan Polres Inhil
Sekda Inhil Diganti? Ini Kata Bupati Wardan
813 Peserta Calon Pelaut Ikuti Diklat di Inhil
Safrizal Terpilih Aklamasi Ketua PWI Kepulauan Meranti Periode 2023-2026
IRT Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Kebun Sawit
KMP Roro Batam–Sei Pakning Mulai Beroperasi Akhir Juni
Kasat Lantas Tinjau Peninggian Jalan Rawan Banjir di Km 75 Lintas Timur, Sistem Buka Tutup Diterapkan
Tiga Calon Sekdaprov Riau Jalani Tes Kesehatan di RSJ Tampan Besok
Ditaja Hipmi Inhil, UMKM Expo 2024 Resmi Dibuka Pj Bupati