21.140 Masyarakat Inhil Belum Miliki e-KTP

Animo Masyarakat Sangat Tinggi Datang Membuat Administrasi Kependudukan di Disdukpencapil Inhil

INDOVIZKA.COM- Sebanyak 21.140 masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) belum memiliki e-KTP.

Berdasarkan data Peryang dihimpun awak media, per tanggal 13 januari 2020 ini, kebutuhan blangko KTP di Inhil adalah sebanyak 21.140 keping.

 "Rinciannya, status Print Ready Record (PRR) sebanyak 8.394 keping pemula yang sudah merekam untuk pertama kali dan status rekamannya siap dicetak," terang Sekretaris Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Inhil H Nursal.

Sementara Surat Keterangan (Suket) yang telah dikeluarkan oleh Disdukcapil Inhil sebanyak 12.746 keping.

"Sesuai instruksi Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil, yang diutamakan dicetak adalah status Print Ready Record (PPR), perubahan elemen data dan mengganti yang hilang atau rusak akibat bencana, itulah yang di prioritaskan," jelas Nursal.

Saat ini banyaknya masyarakat menunggu dan mengantri agar mendapatkan e-KTP. Sedangkan menurut intruksi Dirjend Kemendagri agar di tunda untuk di cetak.

"Bahkan ada (KTP) lama, tanggal kadaluwarsanya itu dilarang untuk dicetak atau diganti," pungkasnya.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar