Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ini Pengakuan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Meranti
INDOVIZKA.COM - Terkait adanya isu dugaan penculikan anak-anak di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau sudah terbongkar. Menurut pengakuannya, diduga pelaku melakukan aksinya hanya untuk melampiaskan nafsunya.
Dalam Press Release yang dipimpin Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, Kasat Reskrim Polres Meranti AKP Ario Damar SH.SIK, serta Tim Reskrim Polres Meranti memaparkan kalau isu penculikan anak tersebut sudah terbongkar dan pelaku sudah diamankan.
"Isu penculikan anak tidak ada, namun pengakuan pelaku dia melakukan kedekatan terhadap anak (Perempuan) hanya untuk melampiaskan hawa nafsu nya saja, bahkan pelaku mengakui kau dirinya sudah melakukan hal tersebut sebanyak 16 kali, " ungkap Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH didampingi Kasat Reskrim Polres Meranti AKP Ario Damar SH.SIK di ruang Aula Polres Meranti, Kamis, (16/01/2020) pagi.
Dijelaskan Kapolres, untuk penguna Media Sosial (Medsos) yang ada dimeranti agar benar-benar bijak dan memahami sumber yang jelas. Jangan hanya terpancing akan isu yang belum begitu jelas sehingga membuat masyarakat semakin risau.
"Intinya, jangan terlalu percaya akan isu yang menjadi kekhawatiran masyarakat ramai. JT (19) warga Selatpanjang ini sudah mengakui kalau keresahan yang ada dimeranti memang perbuatannya dan pelaku hanya ingin melampiaskan hawa nafsu nya saja, " tambahnya.
Ditambahkan Kapolres, kalau pelaku tersebut melakukan aksinya ketika ada kesempatan disitu dirinya melakukan perbuatan tersebut.
"Atas perbuatan tersebut pelaku dikenakan paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara. Kita menghimbau kepada orang tua agar selalu mengawasi anak-anak dan selalu Waspada, " ujarnya. (Aldo)
.png)

Berita Lainnya
Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Pencurian dan Pelecehan Dihadiahi Timah Panas
Transaksi Sabu di Warung Terbongkar, Polisi Tangkap Tiga Pria di Rohil
Sengketa Lahan, Warga Desa Lahang Hulu Gugat PT. GIN dan Kantor Pertanahan Inhil
Bawa Ekstasi dan Shabu, Warga Tembilahan Hulu Diringkus Polisi
Tilap Dana Desa Rp 410 Juta, Kades di Riau Jadi Tersangka dan Ditahan
Satreskrim Polres Inhil Amankan 27 Liter Minuman Keras Jenis Tuak
Warga Enok Diringkus Polisi Karena Narkoba
Hendak Lakukan Transaksi, Seorang Pria Penjual Sabu Diamankan Polsek Keritang
Sering Dikeluhkan, Tim Tembak Bubarkan Remaja di Lokasi Balap Liar
Ditreskrimum Polda Riau Limpahkan Kasus Polisi Tikam Polisi ke JPU
Mencoba Kabur, Polisi Lepaskan Tembakan saat Meringkus Pelaku Penggelapan Truk
DPR Dorong Polri Gerak Cepat Tindak Pelaku dan Afiliasi Jaringan Teroris di Depan Gereja Katedral Makassar