Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Ini Pengakuan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Meranti
INDOVIZKA.COM - Terkait adanya isu dugaan penculikan anak-anak di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau sudah terbongkar. Menurut pengakuannya, diduga pelaku melakukan aksinya hanya untuk melampiaskan nafsunya.
Dalam Press Release yang dipimpin Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, Kasat Reskrim Polres Meranti AKP Ario Damar SH.SIK, serta Tim Reskrim Polres Meranti memaparkan kalau isu penculikan anak tersebut sudah terbongkar dan pelaku sudah diamankan.
"Isu penculikan anak tidak ada, namun pengakuan pelaku dia melakukan kedekatan terhadap anak (Perempuan) hanya untuk melampiaskan hawa nafsu nya saja, bahkan pelaku mengakui kau dirinya sudah melakukan hal tersebut sebanyak 16 kali, " ungkap Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH didampingi Kasat Reskrim Polres Meranti AKP Ario Damar SH.SIK di ruang Aula Polres Meranti, Kamis, (16/01/2020) pagi.
Dijelaskan Kapolres, untuk penguna Media Sosial (Medsos) yang ada dimeranti agar benar-benar bijak dan memahami sumber yang jelas. Jangan hanya terpancing akan isu yang belum begitu jelas sehingga membuat masyarakat semakin risau.
"Intinya, jangan terlalu percaya akan isu yang menjadi kekhawatiran masyarakat ramai. JT (19) warga Selatpanjang ini sudah mengakui kalau keresahan yang ada dimeranti memang perbuatannya dan pelaku hanya ingin melampiaskan hawa nafsu nya saja, " tambahnya.
Ditambahkan Kapolres, kalau pelaku tersebut melakukan aksinya ketika ada kesempatan disitu dirinya melakukan perbuatan tersebut.
"Atas perbuatan tersebut pelaku dikenakan paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara. Kita menghimbau kepada orang tua agar selalu mengawasi anak-anak dan selalu Waspada, " ujarnya. (Aldo)
.png)

Berita Lainnya
Miliki Sabu dan Ekstasi, Pemuda di Inhil Ini Diringkus Polisi
Anak Diduga Alami Kekerasan di TPA Pekanbaru, Wali Murid Tempuh Jalur Hukum
Arharubi Pelaku Mutilasi Anak Kandung di Tembilahan Hulu Dihukum Mati
Mantan Sekda Riau Dituntut 7,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 juta
Terjerat Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Rp. 6,79 Miliar, Mantan Manager Bank CIMB Niaga Syariah Pekanbaru Diamankan Polda Riau
Masyarakat Diminta Lapor Polisi Jika Lihat Hal Mencurigakan
2 Orang Oknum Mengaku Wartawan Diduga Memeras Kepsek SMPN 1 TBH Hulu Dilaporkan ke Polisi
Hari Pertama Penyekatan Larangan Mudik 23 Ribu Kendaraan Dipaksa Putar Balik
Polri Cekal 2 Tersangka Korupsi Anak Perusahaan Jakpro
Curi 20 Karton Popok Bayi, Pria di Rohul Diamankan Polisi
Klaim Miliki Rekaman Suara Lengkap Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM: Berdurasi 25 Menit
Dua Warga Tembilahan Ditangkap Polisi Karena Narkoba