Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Ini Pengakuan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Meranti
INDOVIZKA.COM - Terkait adanya isu dugaan penculikan anak-anak di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau sudah terbongkar. Menurut pengakuannya, diduga pelaku melakukan aksinya hanya untuk melampiaskan nafsunya.
Dalam Press Release yang dipimpin Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, Kasat Reskrim Polres Meranti AKP Ario Damar SH.SIK, serta Tim Reskrim Polres Meranti memaparkan kalau isu penculikan anak tersebut sudah terbongkar dan pelaku sudah diamankan.
"Isu penculikan anak tidak ada, namun pengakuan pelaku dia melakukan kedekatan terhadap anak (Perempuan) hanya untuk melampiaskan hawa nafsu nya saja, bahkan pelaku mengakui kau dirinya sudah melakukan hal tersebut sebanyak 16 kali, " ungkap Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH didampingi Kasat Reskrim Polres Meranti AKP Ario Damar SH.SIK di ruang Aula Polres Meranti, Kamis, (16/01/2020) pagi.
Dijelaskan Kapolres, untuk penguna Media Sosial (Medsos) yang ada dimeranti agar benar-benar bijak dan memahami sumber yang jelas. Jangan hanya terpancing akan isu yang belum begitu jelas sehingga membuat masyarakat semakin risau.
"Intinya, jangan terlalu percaya akan isu yang menjadi kekhawatiran masyarakat ramai. JT (19) warga Selatpanjang ini sudah mengakui kalau keresahan yang ada dimeranti memang perbuatannya dan pelaku hanya ingin melampiaskan hawa nafsu nya saja, " tambahnya.
Ditambahkan Kapolres, kalau pelaku tersebut melakukan aksinya ketika ada kesempatan disitu dirinya melakukan perbuatan tersebut.
"Atas perbuatan tersebut pelaku dikenakan paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara. Kita menghimbau kepada orang tua agar selalu mengawasi anak-anak dan selalu Waspada, " ujarnya. (Aldo)
Berita Lainnya
Jambret Seorang Wanita, Dua Pria Diamankan di Mapolres Inhil
Diduga Bakar Lahan, Warga Inhil Diamankan Polisi
Temukan Novum, PN Tembilahan Terima Peninjauan Kembali Perkara Sengketa Lahan
Cemburu Istri Diajak Narik, Kuli Bengkel Hantam Sopir Mikrolet Pakai Dongkrak
41,2 Ton Daging Beku Asal India Dimusnahkan Bea Cukai Bengkalis
Beri Promo Nikah Usia 12 Tahun, Aisha Wedding Resmi Dilaporkan ke Polda Metro
3 Pelaku Pencurian Pertamina Hulu Rokan di Tangkap, Polda Komitmen Jaga Obyek Vital Nasional
Gasak Kotak Infak, Pemuda di Inhil Diringkus Polisi
Ancaman Pidana Judi Online dalam Revisi UU ITE Diperberat
10 Tahun Cari Keadilan, Korban Penganiayaan di Rohil Surati Mahfud MD dan Presiden
Polda Riau Ringkus 7 Tersangka Pemilik 87 Kg Sabu
Sebelum Melakukan Pencurian dan Pencabulan, Tersangka Sempat Minum Miras