Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Korupsi BLT Covid-19, Kepala Dusun dan Anggota BPD Ditangkap
INDOVIZKA.COM - Seorang kepala dusun dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Banpres, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, ditangkap polisi.
Keduanya diduga telah memotong dana bantuan langsung tunai (BLT) milik warga yang terdampak Covid-19.
Kepala Dusun tersebut adalah AM (36), sementara anggota BPD itu yakni E (40). Mereka ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh warga setempat.
Kapolres Musirawas AKBP Efran mengatakan, kejadian bermula saat Desa Banpres mendapatkan bantuan BLT untuk 91 kepala keluarga (KK). Adapun masing-masing KK mendapatkan Rp 600.000.
Dusun 1 memiliki 23 KK yang seharusnya mendapatkan bantuan BLT tersebut. Namun, setelah uang dibagikan, AM dan E mendatangi rumah warga untuk memungut uang dari para penerima bantuan sosial.
Masing-masing KK harus memberikan Rp 200.000 sebagai imbalan untuk AM dan E.
"Kedua tersangka berhasil mengumpulkan uang Rp 3,6 juta dari 18 kepala keluarga. Warga akhirnya merasa keberatan dan melaporkan kejadian itu kepada Kepala Desa," kata Efran saat melakukan gelar perkara, Selasa (2/6/2020).
Setelah mendapatkan laporan dari warga, Tim Saber Pungli langsung turun ke lapangan dan mengumpulkan bukti-bukti.
Dari hasil penyelidikan, keduanya diyakini melakukan korupsi dan ditangkap di kediaman masing-masing tanpa ada perlawanan.
"BLT itu merupakan dana desa yang diberikan untuk warga yang terkena dampak Covid-19 di Musirawas. Namun kedua tersangka malah memotong uang tersebut," ujar Efran.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
.png)

Berita Lainnya
Bobol Kotak Infak Musala, Pria Ini Babak Belur Dihajar Massa
Bea Cukai Tembilahan Amankan Rokok Ilegal di Perairan Dendan Besar
Polisi Sebut Peran Oknum Pegawai Lapas Yang Terlibat Narkoba Sebagai Becak Darat
Polsek GAS Tangkap Tersangka Pencuri Sepeda Motor Kurang dari 24 Jam
Menjambret, Residivis Kasus Pencurian Ditangkap Polisi
Pengendara yang Melintas Saat Pra Mudik Harus Tunjukkan Surat Tes Covid-19
DPRD Riau: Jika Diteruskan Akan Mendegradasi Moral Bangsa
Pensiunan BUMN di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Mobil dan Surat Berharga Hilang
20 Pasangan Pengantin Tertipu dengan WO, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
Tolak Ajakan Berkencan, Suami di Inhil Tebas Istri Pakai Parang
Grafik Pandemi Covid-19 Semakin Tinggi, Kapolda Riau: Kerumunan harus Dibubarkan
Pria di Kecamatan Pelangiran Cabuli Anak Angkat hingga Hamil 4 Bulan