Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Korupsi BLT Covid-19, Kepala Dusun dan Anggota BPD Ditangkap
INDOVIZKA.COM - Seorang kepala dusun dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Banpres, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, ditangkap polisi.
Keduanya diduga telah memotong dana bantuan langsung tunai (BLT) milik warga yang terdampak Covid-19.
Kepala Dusun tersebut adalah AM (36), sementara anggota BPD itu yakni E (40). Mereka ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh warga setempat.
Kapolres Musirawas AKBP Efran mengatakan, kejadian bermula saat Desa Banpres mendapatkan bantuan BLT untuk 91 kepala keluarga (KK). Adapun masing-masing KK mendapatkan Rp 600.000.
Dusun 1 memiliki 23 KK yang seharusnya mendapatkan bantuan BLT tersebut. Namun, setelah uang dibagikan, AM dan E mendatangi rumah warga untuk memungut uang dari para penerima bantuan sosial.
Masing-masing KK harus memberikan Rp 200.000 sebagai imbalan untuk AM dan E.
"Kedua tersangka berhasil mengumpulkan uang Rp 3,6 juta dari 18 kepala keluarga. Warga akhirnya merasa keberatan dan melaporkan kejadian itu kepada Kepala Desa," kata Efran saat melakukan gelar perkara, Selasa (2/6/2020).
Setelah mendapatkan laporan dari warga, Tim Saber Pungli langsung turun ke lapangan dan mengumpulkan bukti-bukti.
Dari hasil penyelidikan, keduanya diyakini melakukan korupsi dan ditangkap di kediaman masing-masing tanpa ada perlawanan.
"BLT itu merupakan dana desa yang diberikan untuk warga yang terkena dampak Covid-19 di Musirawas. Namun kedua tersangka malah memotong uang tersebut," ujar Efran.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
.png)

Berita Lainnya
Nyambi Kurir Sabu, Oknum Perwira Polisi di Riau Akan Dipecat!
Eks Sekdako Pekanbaru Jadi Tersangka Perusakan Bibit Sawit
Pasca Aksi Teroris di Mabes Polri, Mapolda Riau Perketat Pengamanan
Tegur Tetangga sedang Karaokean, Seorang Bidan Disiram Air Panas
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Rp84 Miliar di PT SPR
Kunci Brangkas Tidak Bisa Dibuka, Perampok di Alfamart Kubang Hanya Bawa Kabur Uang Rp.162.000
Satpolairud Inhil Gagalkan Penyelundupan Sembako Ilegal di Perairan Bekawan
Warga Bisa Laporkan Info Kejahatan Narkoba ke Call Center Polda Riau
Polres Siak Ungkap Kasus Penculikan dan Pencabulan Anak Dibawah Umur
Sat Reskrim Polres Inhil Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Desa Batu Ampar
Kajati Riau Warning Jaksa Minta Proyek, Warga Diminta Melapor
Berita Polda DIY Tangkap Lima Orang yang Diduga Rugikan Bandar Judi Online Geger, Netizen: Berarti Bandar Judi yang Lapor?