Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Jadi Kurir Sabu, Warga Inhil Diringkus di Inhu
INHU - Pria asal Desa Pengalihan Kecamatan? Keritang Kabupaten? Indragiri Hilir, Jumat (8/5/2020) sekira pukul 05.00 WIB diringkus jajaran Sat Narkoba Polres Inhu karena kedapatan bawa Narkoba.
Pelaku adalah Swandi alias Imis asal Desa Pengalihan Kecamatan Keritang.
Imis diamankan karena memiliki Narkotika golongan 1 bukan tanaman berupa 2 bungkus plastik besar dan 2 bungkus paket kecil berisi diduga Narkotika jenis Sabu-sabu.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk melalui Paur Humas Polres Inhu AIPDA Misran WB, Senin (11/5/2020) membenarkan penangkapan satu orang pelaku pemilik narkoba sabu-sabu.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Misran menjelaskan kronologisnya, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat akan ada yang melakukan transaksi narkotika.
"Atas informasi tersebut Kapolsek Batang Gansal IPDA Endang beserta tim Polsek Batang Gansal melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut, serta melakukan pengintaian dari hari Kamis tanggal 7 Mei 2020 pukul 23.00 s/d hari Jumat tanggal 8 Mei 2020 Pukul 05.00 WIB," ujar Paur.
Pada saat dilakukan pengintaian lanjutnya, tim melihat 1 orang melintas menggunakan sepeda motor dari arah dalam jalan merdeka menuju ke arah jalan Lintas Samudera KM 20 dan saat melintas dari lokasi tim langsung memberhentikan Imis Swandi Alias Imis dan melakukan pengeledahan.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 bungkus besar yang dibungkus dengan plastik warnah hitam yang disimpan di dalam Toples warnah Hijau," sambungnya.
Pelaku mengakui bahwa diduga sabu tersebut dititipkan oleh Ginting kepada pelaku untuk dipindahkan ke lokasi yang belum ditentukan oleh Ginting (Masih Dalam Pengejaran alias DPO).
"Pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Batang Gansal untuk dilakukan proses lebih lanjut," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Kejati Riau Tahan Tersangka Perkara Galian C di Tenayan Raya
Kuasa Hukum IMA Keberatan dan Menilai Penahanan Terkesan ‘Dipaksakan’
Polda Riau Tangani 50 LP dengan 57 Tersangka Kasus Karhutla di Tengah Pandemi Corona
Korban Perampokan, Sopir Truk Diikat dan Dibuang di Pangkalan Lesung
Ngaku-ngaku dari Ormas, Tiga Pelaku Ini Ditangkap Polisi karena Sering Memalak Pedagang
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Curas Berhasil Diungkap Polsek Kampar Kiri di Sumbar
Anggia Tesalonika Model Cantik Sespri Edhy Prabowo, Mengaku Terima Mobil dan Apartemen
1.985 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Hadang Simpatisan Habib Rizieq Shihab
Kuasa Hukum Nilai Penangkapan Munarman Sebagai Perbuatan Fitnah Polisi
Diduga Terlibat Jaringan Teroris di 5 Provinsi, Kejaksaan Agung Terima Pemberitahuan Penyidikan Munarman
Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Tembilahan Diringkus Polisi
Lawan PT IJA, Masyarakat Sungai Berapit Inhil Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi