Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemenang ESI Inhil Competition 2021 Telah Terima SIM C dari Polres Inhil
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Polres Indragiri Hilir (Inhil) telah menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C kepada pemenang ESI Inhil Competition 2021 pada kejuaraan Mobile Legends Bang-Bang di Mapolres Inhil, Jalan Gadjah Mada, Tembilahan, Rabu (3/11/2021).
Penyerahan SIM C tersebut dilakukan langsung oleh Kasat Lantas Polres Inhil AKP Lassarus Sinaga dan diterima secara gratis oleh 6 orang dari Tim J Seven.
Menurut Kasat Lantas, proses mendapatkan SIM C tersebut terlaksana sesuai arahan Kapolres Inhil, namun tetap melalui prosedur uji teori dan praktek.
"Semoga mereka jadi Duta Keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Inhil secara khusus," harap AKP Lassarus Sinaga.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kapolres Indragiri Hilir (Inhil), AKBP Dian Setyawan memberikan doorprize bagi para pemenang ESI Inhil Competition 2021 yang diselenggarakan Pengurus Kabupaten (Pengkab) Esport Indonesia (ESI) Indragiri Hilir, Rabu (27/10/2021) lalu di Langkaw Cafe, Tembilahan.
Selain helm bagi Juara Ketiga dan Juara Kedua, Kapolres juga menyediakan secara khusus akses pembuatan SIM C gratis bagi Juara Pertama.
Harapannya, pemberian doorprize berupa kelengkapan keselamatan berkendara ini akan bermanfaat bagi para pemenang turnamen yang umumnya merupakan generasi milenial. Maka dari itu, yang menggeluti e-sport diharapkannya agar dapat terus berprestasi dan mengharumkan nama daerah di kancah nasional bahkan internasional.
.png)

Berita Lainnya
Puan Aspekraf Riau bersama Batik Kiambang Bertaut By Syarifah Aida Hadir di Manila International Fashion week
Anggaran Kandang Kambing dan Ayam Disketapang Pekanbaru Capai Rp481,9 Juta
Isu Keterlibatan Masyarakat Adat dalam Demo Dibantah Pebatinan Pelalawan
Ketua PWI Inhil Kaget Ada Kesepakatan Kerjasama Antara APDESI Dan Media
Perpanjangan Kedua Ditutup, 884 Jemaah Haji Pekanbaru Lunasi BPIH
Upaya Praperadilan Plt Bupati Bengkalis Dinilai Modus Lepas dari Jeratan Hukum
DPO, Tersangka Kredit Fiktif di BRI Ujung Batu Bakal Disidang In Absentia
Wako Dumai Harapkan Kompetensi Guru Meningkat Dalam Pembelajaran Berbasis HOTS
Data PDP Covid-19 di Bengkalis Beda; Pemprov 11 Orang, Pemkab 6 Orang
LEPPAMI HMI Pekanbaru Nilai Bencana di Sumatra Akibat Kelalaian Pengelolaan Lingkungan
Sekda Kuansing Langsung Ambil Apel Pagi Perdana, Dedi Sambudi Tekankan Disiplin dan Tugas ASN
Kejati Riau Tetapkan Plt Kadis PUPR Pelalawan Tersangka Ambruknya Turap Danau Tajwid