Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Mengintip Gaji dan Tunjangan Jika Andika Perkasa Jadi Panglima TNI
JAKARTA, (INDOVIZKA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengusulkan KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI. Hal itu disampaikan Ketua DPR Puan Maharani saat mengumumkan surat presiden (surpres) yang berisi pengajuan calon Panglima TNI.
Andika Perkasa diusulkan akan menggantikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang pensiun pada 8 November mendatang. Lalu, berapa gaji Andika Perkasa bila resmi jadi Panglima TNI?
Gaji anggota TNI sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
Rincian gaji anggota TNI tertuang dalam lampiran PP ini. Berikut rinciannya:
Golongan I (Tamtama)
1. Prajurit Dua Kelasi Dua: Rp 1.643.500-Rp 2.538.100
2. Prajurit Satu Kelas Satu: Rp 1.694.900-Rp 2.617.500
3. Prajurit Kepala Kelasi Kepala: Rp 1.747.900-Rp 2.699.400
4. Kopral Dua: Rp 1.802.600-Rp 2.783.900
5. Kopral Satu: Rp 1.858.900-Rp 2.870.900
6. Kopral Kepala: Rp 1.917.100-Rp 2.960.700
Golongan II Bintara
1. Sersan Dua: Rp 2.103.700-Rp 3.457.100
2. Sersan Satu: Rp 2.169.500-Rp 3.565.200
3. Sersan Kepala: Rp 2.237.400- Rp 3.676.700
4. Sersan Mayor: Rp 2.307.400-Rp 3.791.700
5. Pembantu Letnan Dua: Rp 2.379.500-Rp 3.910.300
6. Pembantu Letnan Satu Rp 2.454.000-Rp 4.032.600
Golongan III (Perwira Pertama)
1. Letnan Dua: Rp 2.735.300-Rp 4.425.200
2. Letnan Satu: Rp 2.820.800-Rp 4.635.600
3. Kapten: Rp 2.909.100- Rp4.780.600
Golongan IV
Perwira Menengah
1. Mayor: Rp 3.000.100-Rp 4.930.100
2. Letnan Kolonel: Rp 3.093.900-Rp 5.084.300
3. Kolonel: Rp 3.190.700-Rp 5.243.400
Perwira Tinggi
1. Brigadir Jenderal Laks Pertama Mars Pertama: Rp 3.290.500-Rp 5.407.400
2. Mayor Jenderal Laks Muda Mars Muda: Rp 3.393.400-Rp 5.576.500
3. Letnan Jenderal Laks Madya Mars Madya: Rp 5.079.300-Rp 5.750.900
4. Jenderal Laksamana Marsekal: Rp 5.238.200-Rp 5.930.800.
Jika mengacu aturan ini, maka gaji Andika sekitar Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800. Namun, itu bukanlah satu-satunya pendapatan Andika nantinya. Selain gaji, Andika akan mendapat tunjangan kinerja.
Tunjangan kinerja ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Tunjangan ini diberikan setelah mempertimbangkan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi dan capaian kinerja individu.
"Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia, selain diberikan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan tunjangan kinerja setiap bulan," bunyi Pasal 2 Ayat 1.
Sementara, besaran tunjangan kinerja Panglima TNI diatur Pasal 6. Adapun besarannya sebesar 150% dari tunjangan kelas jabatan 17 di lingkungan TNI.
"Panglima Tentara Nasional Indonesia yang mengepalai dan memimpin Tentara Nasional Indonesia diberikan tunjangan kinerja sebesar 150% (seratus lima puluh persen) dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17 (tujuh belas) di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia," bunyi Pasal 6 Ayat 1.
Tunjangan kelas jabatan 17 tertulis dalam lampiran Perpres ini di mana besarnya Rp 29.085.000. Dengan demikian, tunjangan kinerja Andika tiap bulannya sebesar Rp 43.267.500.
Mengacu pada dua aturan tersebut, maka Andika Perkasa diperkirakan memperoleh pendapatan antara Rp 48.505.700 hingga Rp 49.186.300 per bulan dengan perhitungan gaji ditambah dengan tunjangan kinerja.
.png)

Berita Lainnya
Megawati Jabat Ketua Dewan Pengarah BRIN, PDIP: Harus Digerakkan oleh Ideologi Bangsa
Sosok Bripda Tazkia, Polwan Polda Kalteng Dipukul Anggota TNI
Catat! Kenaikan Kasus Aktif Corona Selalu Berawal dari Libur Panjang
Sanksi untuk PNS yang Nekat Mudik, Teguran Hingga Hukuman Pendisiplinan
Ketua Korpri Imbau ASN Taat Larangan Cuti Akhir Tahun
PLN Dituntut Buktikan Tidak Menaikkan Tarif Listrik dengan Investigasi Diawasi BPK
Ujian SKB CPNS Pemprov Riau Digelar Agustus
13 Tips Mencegah Stretch Mark
Kejaksaan Agung Naikkan Kasus Satelit Orbit 123 Kemenhan ke Penyidikan
BPOM Belum Bisa Buktikan Vaksin Ampuh pada Varian Baru Corona
Akhir Maret, 17 Juta Keluarga Bakal Terima Bantuan Pangan Non Tunai
Pemerintah Nunggak Hampir Rp 1 Triliun Ke RS