Polisi akan Periksa Dirut Pertamina atas Laporan Dugaan Praktik Mafia Tanah Rp244 M


JAKARTA (INDOVIZKA) - Kepolisian Daerah Metro Jaya (PMJ) berencana memeriksa Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, guna mengusut adanya dugaan pemalsuan dokumen dari praktik mafia tanah yang merugikan keuangan PT. Pertamina (Persero) senilai Rp 244 miliar.

Pemeriksaan itu dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum PMJ Kombes Tubagus Ade Hidayat, merupakan penjadwalan ulang. Karena sebelumnya pemanggilan terhadap Nicke Widyawati sudah dilakukan. Hanya saja terkendala karena yang bersangkutan dikonfirmasi sedang terpapar Covid-19.

"Sebelumnya sudah dijadwalkan, nanti akan dijadwalkan kembali. Karena kebetulan saat ini yang bersangkutan sedang sakit Covid-19, habis covid-19 dia sembuh terus diatur lagi," ucap Tubagus Ade kepada wartawan, Jumat (12/3/2021).

Sebelumnya, laporan dugaan praktik mafia tanah dengan kerugian senilai Rp 244 miliar atas lahan seluas 16.000m² yang dikelola oleh PT.Pertamina sejak 1973 di Jalan Jati Rawamangun dan Jalan Jati Barang Raya, Kawasan Jalan Pemuda, RT12/04, Kelurahan Jatirawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, diterima Polda Metro Jaya pada Oktober 2020.***






Tulis Komentar