Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polisi akan Periksa Dirut Pertamina atas Laporan Dugaan Praktik Mafia Tanah Rp244 M
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kepolisian Daerah Metro Jaya (PMJ) berencana memeriksa Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, guna mengusut adanya dugaan pemalsuan dokumen dari praktik mafia tanah yang merugikan keuangan PT. Pertamina (Persero) senilai Rp 244 miliar.
Pemeriksaan itu dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum PMJ Kombes Tubagus Ade Hidayat, merupakan penjadwalan ulang. Karena sebelumnya pemanggilan terhadap Nicke Widyawati sudah dilakukan. Hanya saja terkendala karena yang bersangkutan dikonfirmasi sedang terpapar Covid-19.
"Sebelumnya sudah dijadwalkan, nanti akan dijadwalkan kembali. Karena kebetulan saat ini yang bersangkutan sedang sakit Covid-19, habis covid-19 dia sembuh terus diatur lagi," ucap Tubagus Ade kepada wartawan, Jumat (12/3/2021).
Sebelumnya, laporan dugaan praktik mafia tanah dengan kerugian senilai Rp 244 miliar atas lahan seluas 16.000m² yang dikelola oleh PT.Pertamina sejak 1973 di Jalan Jati Rawamangun dan Jalan Jati Barang Raya, Kawasan Jalan Pemuda, RT12/04, Kelurahan Jatirawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, diterima Polda Metro Jaya pada Oktober 2020.***
.png)

Berita Lainnya
Menteri PUPR Ingatkan KLHK: Beberapa Daerah Aliran Sungai Kritis
Pemerintah Disebut Bisa Menaikkan Cukai Rokok Hingga 45 Persen
Pihak Pertamina Cari Partner Kelola Blok Migas Indonesia Terbesar
Pulihkan Ekonomi, MPR Minta Kepala Daerah Baru Berinovasi
Subsidi Listrik Bagi 15,2 Juta Pelanggan PLN Akan Dicabut
1.500 Guru Bantu di Riau Jadi Peserta Program BPJS Ketenagakerjaan
Lakpesdam PBNU Minta Jokowi Batalkan TWK KPK
Ketua KPK Firli Sebut Survei Integritas Bisa Jadi Pegangan Berantas Korupsi
Buru Travel Gelap Angkut Pemudik, Korlantas Polri Siagakan 333 Titik Penyekatan
Juara Panjat Tebing Diberi Hadiah Rp95 Ribu, Bupati Pandeglang Minta Maaf
Sederet Kecelakaan Lalu Lintas Berulang di Jalan Tol
Dinilai Abaikan Pekerja, Menaker Didesak Cabut Aturan JHT Baru Cair Usia 56 Tahun