Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Polisi akan Periksa Dirut Pertamina atas Laporan Dugaan Praktik Mafia Tanah Rp244 M
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kepolisian Daerah Metro Jaya (PMJ) berencana memeriksa Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, guna mengusut adanya dugaan pemalsuan dokumen dari praktik mafia tanah yang merugikan keuangan PT. Pertamina (Persero) senilai Rp 244 miliar.
Pemeriksaan itu dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum PMJ Kombes Tubagus Ade Hidayat, merupakan penjadwalan ulang. Karena sebelumnya pemanggilan terhadap Nicke Widyawati sudah dilakukan. Hanya saja terkendala karena yang bersangkutan dikonfirmasi sedang terpapar Covid-19.
"Sebelumnya sudah dijadwalkan, nanti akan dijadwalkan kembali. Karena kebetulan saat ini yang bersangkutan sedang sakit Covid-19, habis covid-19 dia sembuh terus diatur lagi," ucap Tubagus Ade kepada wartawan, Jumat (12/3/2021).
Sebelumnya, laporan dugaan praktik mafia tanah dengan kerugian senilai Rp 244 miliar atas lahan seluas 16.000m² yang dikelola oleh PT.Pertamina sejak 1973 di Jalan Jati Rawamangun dan Jalan Jati Barang Raya, Kawasan Jalan Pemuda, RT12/04, Kelurahan Jatirawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, diterima Polda Metro Jaya pada Oktober 2020.***
.png)

Berita Lainnya
Subsidi Listrik Bagi 15,2 Juta Pelanggan PLN Akan Dicabut
Omicron Merebak, Pemerintah Gunakan Skema Buka Tutup Pemberangkatan Umrah
MPR Saran Indonesia Tak Kirim Jemaah Haji Jika Hanya Dapat Kuota 10 Persen
5 Kerja Sama Pertahanan Usai Prabowo Bertemu Menteri Angkatan Bersenjata Prancis
Awasi Dana Desa, Jokowi Akan Ajak KPK Turun ke Daerah
Satu Lagi, Dokter di Indonesia Kembali Meninggal karena Corona
THR PNS Bisa Cair Mulai Besok, 28 April 2021
KPK Jebloskan Eks Sekretaris MA Nurhadi ke Penjara
Lima Rekomendasi Film dan Serial untuk Hari Ayah Nasional
Ini Syarat yang Harus Dipenuhi jika Ingin Ubah Sistem Pemilu ke Proporsional Tertutup
Ini Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun
Tim Indonesia Didepak dari All England, DPR Desak Pemerintah Ambil Langkah Diplomatik