Pilihan
Polisi akan Periksa Dirut Pertamina atas Laporan Dugaan Praktik Mafia Tanah Rp244 M
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kepolisian Daerah Metro Jaya (PMJ) berencana memeriksa Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, guna mengusut adanya dugaan pemalsuan dokumen dari praktik mafia tanah yang merugikan keuangan PT. Pertamina (Persero) senilai Rp 244 miliar.
Pemeriksaan itu dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum PMJ Kombes Tubagus Ade Hidayat, merupakan penjadwalan ulang. Karena sebelumnya pemanggilan terhadap Nicke Widyawati sudah dilakukan. Hanya saja terkendala karena yang bersangkutan dikonfirmasi sedang terpapar Covid-19.
"Sebelumnya sudah dijadwalkan, nanti akan dijadwalkan kembali. Karena kebetulan saat ini yang bersangkutan sedang sakit Covid-19, habis covid-19 dia sembuh terus diatur lagi," ucap Tubagus Ade kepada wartawan, Jumat (12/3/2021).
Sebelumnya, laporan dugaan praktik mafia tanah dengan kerugian senilai Rp 244 miliar atas lahan seluas 16.000m² yang dikelola oleh PT.Pertamina sejak 1973 di Jalan Jati Rawamangun dan Jalan Jati Barang Raya, Kawasan Jalan Pemuda, RT12/04, Kelurahan Jatirawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, diterima Polda Metro Jaya pada Oktober 2020.***
.png)

Berita Lainnya
Bisakah PLN Tunda Tagihan Listrik Warga yang Tak Bisa Bayar?
Wapres Jelaskan Alasan PPKM Level 3 Batal: Berpengaruh pada Ekonomi
Kejari Pekanbaru Siap Dukung Pemerintah Pulihkan Ekonomi Nasional
Menteri Agama Keluarkan SE Berisi Syarat untuk Penyelenggaraan di Tempat Ibadah
Jelang Pembukaan Umrah, Teliti Pilih Agen Perjalanan
Kelapa Sawit Dituding Jadi Perusak Hutan, Ini Respon Pemerintah
Kapan Puncak Kasus Covid-19 di Indonesia? Ini Kata Ahli
DPR Sarankan Risma Lakukan Reformasi di Tubuh Kemensos
Amnesty Internasional Sorot Penggunaan Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan
Pengamat Harap Buruh Tak Mudah Dipolitisasi, May Day Jadi Momentum Kedewasaan Kolektif
Vaksinasi dan Literasi
Bakal Dihapus di 2023, Tenaga Honorer: Itu Namanya Kejam