Pilihan
WhatsApp Bakal Tambah Jumlah Anggota untuk Panggilan Video Grup
INDOVIZKA.COM - Orang-orang saat ini dipaksa harus melakukan segala aktivitasnya di rumah untuk memutus rantai penyebaran virus Corona. Dampaknya, penggunaan layanan telekomunikasi mengalami lonjakan tinggi karena dalam pandemi Corona ini membuat orang-orang harus tetap terhubung dengan keluarga, teman dan rekan kerja.
WhatsApp yang memiliki miliaran pengguna di seluruh dunia, dilaporkan akan meningkatkan kecanggihan layanannya dengan meningkatkan batas panggilan grup audio dan video yang memungkinkan untuk lebih banyak anggota bergabung.
Hal ini diungkapkan oleh WABetainfo mengatakan, WhatsApp sedang berencana untuk meningkatkan jumlah batas panggilan audio dan video grup di perangkat Android dan iOS.
Seperti diketahui, saat ini pengguna WhatsApp hanya dapat melakukan panggilan grup dengan batas maksimal empat orang. Nah, nanti pada pembaruan aplikasi yang akan datang jumlah ini akan dinaikkan menjadi enam orang.
Dilansir detikINET dari Phone Arena pembaruan tersebut belum tersedia di dalam WhatsApp versi beta, namun WABetainfo telah menemukan rangkaian kode untuk fitur tersebut.
Akan tetapi, belum tahu kapan fitur tersebut akan diluncurkan kepada para pengguna setianya. Tentunya, pembaruan ini pun diharapkan akan segera dirilis dan cocok untuk kondisi saat ini yang mengandalkan teknologi untuk berkomunikasi.
.png)

Berita Lainnya
Lusa, Yulisman dan Agung Dilantik sebagai Pimpinan DPRD Riau
Kemenag Evaluasi Keberangkatan Umrah Pasca 87 Jemaah Terpapar Covid-19
Kena PHK, Mantan Pramugari Ini Banting Setir Jual Alpukat secara Online
Kebijakan larangan Export CPO, Harga Sawit Anjlok dan Ini Solusi Dari Wahid
Buruh Demo Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Pekan Depan
KRI Nanggala Tenggelam, Panglima TNI Tegaskan Pencarian Jalan Terus
Pabrik Semen Padang Meledak, 4 Orang Dievakusi ke RS M Djamil
Polisi Tangkap 3.862 Pengunjuk Rasa di Seluruh Indonesia
Akan Disuntik Vaksin Covid-19, Ini Risiko yang Bisa Dihadapi Presiden Jokowi
Hore! Ini Bocoran Pencairan THR dan Aturan Terbaru dari Pemerintah untuk Lebaran 2022
Jangan Terjebak, Ini Cara Bedakan Pinjol Legal dan Ilegal
Cegah Pandemi Flu Babi, Kementan Awasi Hewan Ternak Masuk RI