Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
WhatsApp Bakal Tambah Jumlah Anggota untuk Panggilan Video Grup
INDOVIZKA.COM - Orang-orang saat ini dipaksa harus melakukan segala aktivitasnya di rumah untuk memutus rantai penyebaran virus Corona. Dampaknya, penggunaan layanan telekomunikasi mengalami lonjakan tinggi karena dalam pandemi Corona ini membuat orang-orang harus tetap terhubung dengan keluarga, teman dan rekan kerja.
WhatsApp yang memiliki miliaran pengguna di seluruh dunia, dilaporkan akan meningkatkan kecanggihan layanannya dengan meningkatkan batas panggilan grup audio dan video yang memungkinkan untuk lebih banyak anggota bergabung.
Hal ini diungkapkan oleh WABetainfo mengatakan, WhatsApp sedang berencana untuk meningkatkan jumlah batas panggilan audio dan video grup di perangkat Android dan iOS.
Seperti diketahui, saat ini pengguna WhatsApp hanya dapat melakukan panggilan grup dengan batas maksimal empat orang. Nah, nanti pada pembaruan aplikasi yang akan datang jumlah ini akan dinaikkan menjadi enam orang.
Dilansir detikINET dari Phone Arena pembaruan tersebut belum tersedia di dalam WhatsApp versi beta, namun WABetainfo telah menemukan rangkaian kode untuk fitur tersebut.
Akan tetapi, belum tahu kapan fitur tersebut akan diluncurkan kepada para pengguna setianya. Tentunya, pembaruan ini pun diharapkan akan segera dirilis dan cocok untuk kondisi saat ini yang mengandalkan teknologi untuk berkomunikasi.
.png)

Berita Lainnya
Rapid Test Harus Bayar, Alokasi Anggaran Corona Dipertanyakan
Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Telah Dibuka , Berikut Link, Syarat dan Cara Daftarnya
Harga Obat Covid-19 Dibandrol Rp 3 Juta per Dosis
Guru Tak Masuk Formasi CPNS 2021, PGRI: Aneh, Kebijakan Ini Dasarnya Apa?
Tumpas KKB, DPR Minta Presiden Keluarkan Perpres Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Teroris
Moeldoko: Kelangkaan Minyak Goreng di Beberapa Lokasi akan Terus Diatasi
Ini Rentetan Teror di Kantor Polisi Sebelum Mabes Polri Diserang, Salah Satunya di Riau
Mentan Tetapkan Ganja Sebagai Tanaman Obat
PB HMI: Terpilihnya Gus Yahya Kemenangan Umat NU
Satgas Covid-19 Perketat Mobilitas Warga Selama Liburan Nataru
DPR Sahkan Revisi UU Desa Jadi UU, Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun!
Maklumat Kapolri soal FPI Dikritik: Isu HAM hingga "Cek Kosong"