Pilihan
WhatsApp Bakal Tambah Jumlah Anggota untuk Panggilan Video Grup
INDOVIZKA.COM - Orang-orang saat ini dipaksa harus melakukan segala aktivitasnya di rumah untuk memutus rantai penyebaran virus Corona. Dampaknya, penggunaan layanan telekomunikasi mengalami lonjakan tinggi karena dalam pandemi Corona ini membuat orang-orang harus tetap terhubung dengan keluarga, teman dan rekan kerja.
WhatsApp yang memiliki miliaran pengguna di seluruh dunia, dilaporkan akan meningkatkan kecanggihan layanannya dengan meningkatkan batas panggilan grup audio dan video yang memungkinkan untuk lebih banyak anggota bergabung.
Hal ini diungkapkan oleh WABetainfo mengatakan, WhatsApp sedang berencana untuk meningkatkan jumlah batas panggilan audio dan video grup di perangkat Android dan iOS.
Seperti diketahui, saat ini pengguna WhatsApp hanya dapat melakukan panggilan grup dengan batas maksimal empat orang. Nah, nanti pada pembaruan aplikasi yang akan datang jumlah ini akan dinaikkan menjadi enam orang.
Dilansir detikINET dari Phone Arena pembaruan tersebut belum tersedia di dalam WhatsApp versi beta, namun WABetainfo telah menemukan rangkaian kode untuk fitur tersebut.
Akan tetapi, belum tahu kapan fitur tersebut akan diluncurkan kepada para pengguna setianya. Tentunya, pembaruan ini pun diharapkan akan segera dirilis dan cocok untuk kondisi saat ini yang mengandalkan teknologi untuk berkomunikasi.
.png)

Berita Lainnya
Pengamat Nilai Regulasi Jadi Kunci Cegah Ancaman Siber dan Spionase Asing*
Vaksin Nusantara Terganjal Kaidah Klinis Percobaan Terhadap Hewan, Peneliti Diminta Ikuti Prosedur
Haji Dibatalkan, Jemaah Terdaftar 2020 Berangkat Tahun Depan
Golkar Nilai Usulan Libur Idul Fitri Diperpendek Patut Dipertimbangkan
Yang Ingin Menyebrang Roro Sei Selari Sei Pakning - Air Putih Bengkalis, Berikut Live CCTv Roro Setiap Hari
Polisi Beri Dispensasi Perpanjangan SIM Mati Hingga 31 Agustus
Catat, Ini Daftar Aplikasi yang Bikin Baterai HP Boros
Demi Mengembalikan Indonesia Menjadi Macan Asia, Jaga Ketat Keselamatan Presiden Prabowo!
Airlangga: Pembatasan Kegiatan Masyarakat Resmi Berlaku, Kedisiplinan Harus Ditegakkan
Jenazah Zukhi korban kebakaran Glodog Plaza dibawa keluarga ke Pekanbaru
Begini Prosedur Terbaru dan Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah di BPN
Menaker Ida: Jangan Khawatir, Dana JHT Tak akan Hilang