Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Firli Minta Kepala Daerah Tak Risih dengan Kerja KPK
JAKARTA (INDOVIZKA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyarankan Bupati Banyumas Achmad Husein tetap fokus bekerja dengan baik dan benar. Pernyataan ini disampaikan setelah viralnya video Bupati Banyumas yang meminta KPK memberi peringatan sebelum Operasi Tangkap Tangan (OTT).
"Inti pertanyaan bupati tersebut meminta KPK tidak langsung melakukan kegiatan tangkap tangan tetapi meminta diberitahukan terlebih dahulu. Merespons hal tersebut, KPK memberi saran untuk fokus bekerja baik dan benar sesuai dengan asas-asas pemerintahan yang baik," kata Firli Bahuri dalam keterangannya, Senin 15 November 2021.
Firli mengharapkan kepada para kepala daerah tidak risih dengan kerja-kerja pemberantasan korupsi selama merasa benar dalam menggunakan uang negara. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan kerja-kerja KPK akan selalu terukur dan sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
"Mari mengambil hikmah dari keberadaan rasa takut. Rasa takut memang dibutuhkan dan ada baiknya untuk membuat seseorang mengukur perilaku baik dan buruk dan mencegah berperilaku koruptif," ujar Firli.
Oleh karena itu, dia meminta kepada Achmad Husein dan para kepala daerah lainnya tidak takut secara berlebihan.
"Takut yang berlebihan bisa menimbulkan terhambatnya pembangunan. KPK senantiasa mendampingi dan memberi masukan kepada seluruh kementerian, lembaga, pemerintah provinsi/kabupaten/kota, mari bersatu membangun negeri yang bersih dan bebas dari praktik-praktik korupsi," tuturnya.
KPK, kata dia, akan terus melaksanakan fungsi-fungsi pencegahan, seperti melakukan tindakan-tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi, supervisi, koordinasi, dan monitoring sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.
"KPK siap berkoordinasi pencegahan dengan semua pihak. Akan tetapi, jika terjadi korupsi dan cukup bukti, ya, ditangkap," kata Firli.
Achmad Husein telah mengklarifikasi atas cuplikan video yang viral di media sosial. Menurut dia, cuplikan video tersebut merupakan kegiatan diskusi dalam ranah tindak pencegahan yang diadakan oleh koordinasi dan supervisi pencegahan (korsupgah) KPK bukan ranah penindakan.
"Yang namanya pencegahan 'kan, ya, dicegah bukan ditindak. Sebetulnya ada enam poin yang saya sampaikan, salah satunya tentang OTT. Dengan pertimbangan bahwa OTT itu menghapus dan menghilangkan kepada daerah," katanya menjelaskan.
Padahal, kata dia, bisa jadi kepala daerah tersebut punya potensi dan kemampuan untuk memajukan daerahnya.
Menurut dia, belum tentu dengan di-OTT, keadaan daerah tersebut akan menjadi lebih baik.
Jika dilihat, kata Achmad, kemajuan kabupaten yang pernah terkena OTT hampir pasti lambat karena semua ketakutan berinovasi, suasana pasti mencekam, dan ketakutan walaupun tidak ada lagi korupsi.
.png)

Berita Lainnya
Pelantikan Andika Perkasa Jadi Panglima TNI Digelar Rabu Siang
RUU Pemilu Resmi Keluar dari Prolegnas, Diganti RUU Tentang Perpajakan
Truk Tangki Terbakar Saat Isi BBM, Pengendara Ramai-ramai Merekam dengan Ponsel
Pengumuman Peserta Kartu Prakerja Gelombang 3 Ditunda, Ini Penjelasannya
Relaksasi Pajak Mobil Bikin Saham Otomotif Tancap Gas
Kabinet Jokowi Retak? Ini Penjelasan Menkopolhukam Mahfud MD
Ada Omicron, Tito Karnavian Kasih PR Vaksinasi ke Pemprov Riau
Luhut dan Erick Thohir Dilaporkan ke KPK
Ini Dia Poros Terpenting Jalan Tol Trans Sumatera
Pemerintah Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap II Pekan Ini
Kapolri Ajak Semua Pihak Ciptakan Alam Demokrasi yang Lebih Baik
Ketua MA Pimpin Upacara Pengucapan Sumpah Janji Anggota MPR/DPR/DPD RI Periode 2024-2029