Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Ketua KPK Firli Sebut Survei Integritas Bisa Jadi Pegangan Berantas Korupsi
JAKARTA (INDOVIZKA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Survei Penilaian Integritas 2021. Ketua KPK Firli mengatakan survei ini mungkin yang terbesar yang pernah dilakukan. "Saya kira survei ini mungkin survei yang terbesar yang dilakukan," kata Firli saat pidato pembukaan di kantornya, Jakarta, Kamis, 23 Desember 2021.
Dia mengatakan survei KPK ini menyasar 98 kementerian, 34 provinsi, dan 508 kabupaten kota. Menurut dia jumlah responden survei mencapai 255.100 orang. KPK menggelar survei penilaian integritas untuk memetakan resiko korupsi di instansi pemerintahan. Hasil survei akan dilakukan untuk meningkatkan kesadaran anti korupsi dan memperbaiki sistem.
Firli mengatakan hasil survei dapat memberi masukan pada kementerian untuk memberantas korupsi.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Mantan Kapolda Sumatera Selatan ini mengatakan survei ini merupakan amanat dari rencana pembangunan jangka menengah nasional 2020-2024. Survei ini juga merupakan amanat rencana strategi nasional pemberantasan korupsi.
Dia berharap KPK akan meneruskan survei ini kedepannya. "Kita tidak boleh tergantung terhadap produk-produk ataupun hal-hal yang memang banyak kita dengar tetapi tentulah kita harus bangga dengan produk dan karya anak bangsa kita survei penilaian integritas tahun 2021," kata Firli.
.png)

Berita Lainnya
Kata Pengamat Soal Penghapusan Tenaga Honorer di 2023, Terlalu Berlebihan dan Tanpa Solusi
Ini Penjelasan Pakar Virus UGM soal Varian Baru Corona
Pemerintah Gratiskan Biaya Buat SIM, Ini Syaratnya
Ini Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun
Anggota DPR Desak ASN Kembalikan Bansos yang Diterima ke Pemerintah
DPR Minta Kementerian PUPR Berikan Subsidi Rumah untuk Insan Pers
Nasarudin: Saya Masih Kader Golkar
Meski Dijaga 1.400 Personel Gabungan, Ibu-ibu Simpatisan HRS Tetap Memaksa Masuk Pengadilan
Ada PNS Hantu! Gaji Dibayar, Orangnya Nihil
Saat Covid-19, INDEF: Mudik Lebaran Tak Mampu Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi
Krisdayanti Kritik LMKN Tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu atau Musik
Kapolri Idham Azis Lantik 9 Kapolda Baru