Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ketua KPK Firli Sebut Survei Integritas Bisa Jadi Pegangan Berantas Korupsi
JAKARTA (INDOVIZKA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Survei Penilaian Integritas 2021. Ketua KPK Firli mengatakan survei ini mungkin yang terbesar yang pernah dilakukan. "Saya kira survei ini mungkin survei yang terbesar yang dilakukan," kata Firli saat pidato pembukaan di kantornya, Jakarta, Kamis, 23 Desember 2021.
Dia mengatakan survei KPK ini menyasar 98 kementerian, 34 provinsi, dan 508 kabupaten kota. Menurut dia jumlah responden survei mencapai 255.100 orang. KPK menggelar survei penilaian integritas untuk memetakan resiko korupsi di instansi pemerintahan. Hasil survei akan dilakukan untuk meningkatkan kesadaran anti korupsi dan memperbaiki sistem.
Firli mengatakan hasil survei dapat memberi masukan pada kementerian untuk memberantas korupsi.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Mantan Kapolda Sumatera Selatan ini mengatakan survei ini merupakan amanat dari rencana pembangunan jangka menengah nasional 2020-2024. Survei ini juga merupakan amanat rencana strategi nasional pemberantasan korupsi.
Dia berharap KPK akan meneruskan survei ini kedepannya. "Kita tidak boleh tergantung terhadap produk-produk ataupun hal-hal yang memang banyak kita dengar tetapi tentulah kita harus bangga dengan produk dan karya anak bangsa kita survei penilaian integritas tahun 2021," kata Firli.
.png)

Berita Lainnya
Awas, Situs Pendaftaran Kartu Prakerja Palsu Bisa Curi Data Pribadi
Catat, Ini Daftar Aplikasi yang Bikin Baterai HP Boros
Arteria Dahlan Maafkan Wanita yang Cekcok dengan Ibunya, Proses Hukum Lanjut
BNPB Tetapkan Status Darurat Corona hingga 29 Mei 2020
Kisah Ibu dan Empat Anak yang Terpisah saat Erupsi Gunung Semeru
PWI Larang 20 Ribu Anggotanya Ikut UKW Lembaga Abal-abal dan Tak Patuhi UU Pers
Pemerintah akan Tarik Semua Aset Milik Negara yang Dikuasai Keluarga Cendana
Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada 2026, Siap-Siap!
Basarnas: Korban Jiwa Gempa Sulbar Jadi 49 Orang
LAM Riau Merasa Diperlakukan Tidak Adil pada Rapat Panja Migas DPR RI
Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Dihapus
Pansus DPRD Riau Terima 33 Laporan Konflik Lahan