Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Difitnah Melalui Video Bagi-bagi Uang, Said Abdullah Pilih Maafkan Pelaku Tanpa Tempuh Jalur Hukum
JAKARTA (INDOVIZKA) - Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah meluruskan kabar bagi-bagi uang kepada warga Sumenep, Jawa Timur sebagaimana video yang beredar belakangan ini. Dengan tegas Said membantah bahwa video kerumunan warga yang mengantre pembagian uang itu tidak benar alias hoaks.
Said menekankan bahwa pihaknya hanya membagikan takjil kepada warga di sekitar kediamannya di Sumenep, Jawa Timur, Rabu (14/4/2021). Namun pada video yang beredar disebutkan dirinya membagi-bagikan uang.
“Tidak ada pembagaian uang. Seperak pun tidak ada pembagian uang, tapi ditulis ada pembagian uang. Masa iya sih saya akan ngumpulin orang ribuan di depan rumah saya. Toh saya di Jakarta dan untuk apa? Mau gagah-gagahan? Kan tidak masuk akal," katanya di kompleks Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/4/2021).
Politisi PDIP ini membeberkan, pembuat video viral tersebut merupakan tetangganya seorang pemuda berusia 22 tahun. Dia tak bermaksud menyebarkan hoax, namun ada pihak lain yang menuliskan keterangan tak tepat sehingga warga berkerumun.
Said bahkan sudah mengantongi pembuat video viral di masyarakat itu. Said mengatakan tak akan mempolisikan pemuda pembuat video yang ternyata adalah tetangganya.
“Walau pun pembuat hoax-nya sudah ditangani aparat juga. Cuma biasalah, kalau sudah di aparat, bikin surat pernyataan, minta maaf, ya sebatas minta maaf. Karena lama-lama enggak tega juga kalau orang tuanya, ibunya datang minta tolong supaya dikeluarkan, kan susah juga kami-kami ini akhirnya,” tegasnya.**
.png)

Berita Lainnya
Sudah 30 Ribu Pasangan Daftar Pernikahan Secara Online
Tingkatkan Pemberantasan IUU Fishing Transnasional, KKP Gandeng Interpol
Harga Bahan Pokok Merangkak Naik Jelang Natal dan Tahun Baru, Cek Rinciannya
Menpan-RB: ASN Tidak Termasuk Kriteria Penerima Bantuan Sosial
Ketua Ansor Riau : Agenda HRS ke Riau Dibatalkan Saja
Usai Diperiksa 8 Jam, Abdimas Eks Camat Tenayan Raya Pekanbaru Ditahan
Kemenag Tutup Sementara Aplikasi Pendaftaran Umrah Siskopatuh karena Corona
Tiga Korban Alami Luka Bakar Usai Insiden di Pusat data Google
Kongres Persatuan PWI 2025 di Cikarang Akhir Agustus
PWI Tolak Pasal-Pasal Menghalangi Kebebasan Pers
Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Berikut Cara Daftarnya
Tangkal Masifnya Tindak Pidana Ekonomi, Ini 5 Strategi Pemerintah Indonesia