Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Difitnah Melalui Video Bagi-bagi Uang, Said Abdullah Pilih Maafkan Pelaku Tanpa Tempuh Jalur Hukum
JAKARTA (INDOVIZKA) - Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah meluruskan kabar bagi-bagi uang kepada warga Sumenep, Jawa Timur sebagaimana video yang beredar belakangan ini. Dengan tegas Said membantah bahwa video kerumunan warga yang mengantre pembagian uang itu tidak benar alias hoaks.
Said menekankan bahwa pihaknya hanya membagikan takjil kepada warga di sekitar kediamannya di Sumenep, Jawa Timur, Rabu (14/4/2021). Namun pada video yang beredar disebutkan dirinya membagi-bagikan uang.
“Tidak ada pembagaian uang. Seperak pun tidak ada pembagian uang, tapi ditulis ada pembagian uang. Masa iya sih saya akan ngumpulin orang ribuan di depan rumah saya. Toh saya di Jakarta dan untuk apa? Mau gagah-gagahan? Kan tidak masuk akal," katanya di kompleks Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/4/2021).
Politisi PDIP ini membeberkan, pembuat video viral tersebut merupakan tetangganya seorang pemuda berusia 22 tahun. Dia tak bermaksud menyebarkan hoax, namun ada pihak lain yang menuliskan keterangan tak tepat sehingga warga berkerumun.
Said bahkan sudah mengantongi pembuat video viral di masyarakat itu. Said mengatakan tak akan mempolisikan pemuda pembuat video yang ternyata adalah tetangganya.
“Walau pun pembuat hoax-nya sudah ditangani aparat juga. Cuma biasalah, kalau sudah di aparat, bikin surat pernyataan, minta maaf, ya sebatas minta maaf. Karena lama-lama enggak tega juga kalau orang tuanya, ibunya datang minta tolong supaya dikeluarkan, kan susah juga kami-kami ini akhirnya,” tegasnya.**
.png)

Berita Lainnya
PWI: Covid-19 Juga Berdampak Bagi Jurnalisme
UAS Ketemu Kiyai Khos
Luhut dan Erick Thohir Dilaporkan ke KPK
12 November Hari Ayah Nasional Berawal dari Pertanyaan: Apakah Ada Hari Ayah?
Kisah Pilu Ayah Bawa Jenazah Anak Pakai Motor dari RS karena Tak Cukup Sewa Ambulans
Operasi Zebra 2021 Baru Berjalan Seminggu, 8.266 Kendaraan Kena Tindak
Pemanfaatan Resi Gudang Meningkat Sepanjang 2021
Pulihkan Ekonomi, Pemerintah Optimalkan Peluang Peningkatan Ekspor
Sebanyak 30 Jaksa Nakal Ditindak Selama 100 Hari Pemerintahan Prabowo
BSN Partai Golkar Temukan Kejanggalan TPS Kawasan Perusahaan
Komunitas Pers Minta Kapolri Cabut Pasal 2d dalam Maklumat, Ini Alasannya
Pemerintah Hapus Tenaga Kerja Honorer Mulai 2023, Ada Pekerjaan Diganti Outsourcing