Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Mafia Kayu 'Anak Jenderal' Diamankan Polda Riau
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Tim Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau membongkar mafia kayu atau illegal logging di hutan lindung daerah Siak Kecil Bengkalis. Tim mengamankan pelaku dan kayu hasil penebangan dari hutan lindung yang siap diangkut.
Dilokasi, tim menemukan kegiatan pemuatan kayu log ditepi sungai Siak Kecil, tim menghentikan kegiatan tersebut dan menanyakan siapa pemilik kayu log diperoleh keterangan bahwa pemiliknya adalah Mat Ari alias Anak Jenderal yang kemudian berhasil diamankan.
Kemudian dilakukan penyisiran dugaan pembalakan liar di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil dan ditemukan barang bukti kayu ratusan tual dengan jenis rimba campuran.
"Benar, kita gulung komplotan illegal logging di Sungai Mandau di Teluk Nibung dan juga Sungai Linau," kata Kapolda Riau Irjen Agung Setya Selasa sore (16/11/2021).
Agung mengatakan komplotan mafia kayu yang dipimpin pelaku bernama Mat Ari alias Anak Jenderal itu ditangkap oleh tim gabungan yang diback up personel Brimob. Operasi penangkapan itu setelah sehari sebelumnya dilakukan patroli udara dan menemukan aktivitas perambah hutan dibeberapa lokasi/koordinat.
"Ini komplotan pimpinannya Mat Ari alias Anak Jenderal. Itu adalah lokasi yang kemarin saya lihat dari atas (patroli udara),kayu illegal logging dihanyutkan ke sungai oleh kelompok Mat Ari alias Anak Jenderal ini,” lanjut Irjen Agung.
Kapolda memastikan menindak tegas pelaku perambahan hutan. Penindakan tidak hanya sampai ke pekerja, tapi ia memastikan akan membongkar sampai ke pemodal.
Sebelumnya, Agung mengatakan perambahan hutan menjadi pintu awal terjadinya kerusakan lingkungan di Riau. Semula hutan dirusak lewat penebangan liar. Setelah dijarah kayunya, hutan asri itu kemudian mulai mengering dan mulai dibakar pada musim kemarau.
Tidak sampai 2-3 tahun, hutan itu dibakar dan berubah menjadi perkebunan yang digarap para pelaku secara ilegal dengan ditanami sawit. Muaranya hutan lindung, kawasan Suaka Margasatwa di Giam Siak Kecil dan Kerumutan itu kemudian menjadi perkebunan.
"Maka kita cegah dengan menjaga agar tidak ada lagi aktivitas perambahan hutan, illegal logging dan sebagainya," tegasnya.
Dilokasi Giam Siak Kecil, terlihat hutan yang tadinya hijau rimbun telah dijarah para pelaku illegal logging. Kayu-kayu alam itu ditebang dan diangkut lewat perairan.
Dari udara, terlihat kayu-kayu ditebang dan diolah seperti gelondongan dan papan siap jual. Kayu diangkut dari hutan dengan para pelaku membuat rel dari kayu yang sudah disusun.
Kayu dibawa dari hutan ke sungai dan diangkut ke darat. Terlihat banyak tumpukan-tumpukan kayu di dalam hutan. Demikianpun hutan di Kerumutan juga tak luput dari ulah penjarah. Nampak jejak penebangan kayu dan tenda-tenda biru berdiri di tengah rimbunnya hutan Kerumutan.
Agung mengatakan sebagai bukti negara hadir dan tidak boleh kalah dari kejahatan.
.png)

Berita Lainnya
Bacok Mandor PT PPJ, Buruh Panen Sawit di Rohil Diamankan Poo
Bea Cukai Tembilahan Amankan Rokok Ilegal di Perairan Dendan Besar
Komplotan Tersangka Pemalsuan Surat Tanah Diringkus, Korban Rugi Rp 805 juta
Dibayar Pakai Uang Palsu Setelah Wik-wik, Gay Ini Lapor ke Polisi
Pria ini Curi 28 Alquran, Dijual Rp 30 hingga Rp 50 Ribu untuk Makan Anak Istri
Miliki Shabu, Warga Tembilahan Kembali Diamankan Polisi
BC Tembilahan Musnahkan Jutaan Batang Rokok, Ribuan Hp Berbagai Merek dan Miras
Pelaku Pembunuhan di Pebenaan Menyerahkan Diri ke Polisi
LMR Inhil Laporkan Kasus Pemukulan Anggota Kelompok Tani di Kecamatan Kemuning ke Polisi
147 Kg Sabu Siap Diedarkan Saat Malam Tahun Baru Disita dari Sindikat Brasil
Dua Kali Mangkir, Polisi Jemput Paksa Larsen Yunus
Tersinggung Dimarahi, Anak Ini Bunuh Ibu Kandungnya