Pilihan
2 Tersangka Kasus Kecelakaan Kapal SB Evelyn Calisca Diserahkan ke Jaksa
INDOVIZKA.COM - Berkas kasus kecelakaan kapal speedboat (SB) Evelyn Calisca 01 yang karam beberal waktu lalu sudah lengkap. Hasil penyidikan kasus kapal karam di perairan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) itu telah menetapkan dua tersangka.
Penyidik Gakkum Ditpolairud Polda Riau, telah merampungkan penyidikan kasus kecelakaan kapal speedboat (SB) Evelyn Calisca 01. Dalam kasus kecelakaan kapal yang menewaskan 12 orang penumpang itu tidak ada penambahan tersangka lainnya.
Dikutip tribunpekanbaru, Kedua tersangka yakni pria inisial SH dan A. SH merupakan kapten atau nakhoda kapal, dan A merupakan nakhoda cadangan yang membawa kapal sehingga terjadi kecelakaan.
Perkembangannya, penyidik juga sudah melimpahkan berkas perkara kasus dengan dua tersangka ini ke kejaksaan.
"Sudah kirim (berkas) ke kejaksaan, tinggal nunggu P-21 (berkas dinyatakan lengkap, red)," sebur Direktur Polairud Polda Riau Kombes Pol Wahyu Prihatmaka, Sabtu (27/5/2023).
"Sementara tidak ada (penambahan tersangka), dua orang itu saja," sambungnya.
Sebelumnya polisi telah menyampaikan kronologis lengkap terkait insiden kecelakaan kapal SB Evelyn Calisca 01 yang karam di perairan Inhil. Kapal mengalami musibah saat dalam perjalanan menuju Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri). Belasan orang dilaporkan tewas dalam kejadian kecelakaan kapal yang berangkat dari Pelabuhan Pelindo Tembilahan dengan tujuan Tanjung Pinang itu.
.png)

Berita Lainnya
Sebelum Meninggal, Polisi Sebut Ustad Maaher Derita Penyakit Sensitif Berkaitan dengan Nama Baik Keluarga
Eks Kepala Kanwil BPN Riau Terima Rp1 Miliar dari PT Eka Dura
Tukang Gali Makam 'Cangkul' Pengurus TPU Hingga Tewas
Gunakan Kunci Duplikat, Mahasiswa di Pelalawan Nekat Curi Avanza Milik Pegawai RSUD Selasih
Oknum Provokator dalam Video Penolakan Pasien Covid-19 di Puskesmas Concong Disomasi
Pengedar Shabu di Inhil Ditangkap Polisi
Mantan Kapolda Sumut Komjen Agus Andrianto Resmi Menjabat Kabareskrim
DPR RI Apresiasi Instruksi Kapolri Lakukan Tes Urine Anggota Polisi
Curi Ikan di Pulau Arua Rohil, Dua Kapal Ikan Asal Malaysia Diamankan Petugas
Pelaku Pembunuhan di Pebenaan Menyerahkan Diri ke Polisi
ICW Kritik Wacana Hukuman Mati Bagi Koruptor di Kasus Asabri - Jiwasraya
Diduga Bertindak Asusila, Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Inhil