Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
2 Tersangka Kasus Kecelakaan Kapal SB Evelyn Calisca Diserahkan ke Jaksa
INDOVIZKA.COM - Berkas kasus kecelakaan kapal speedboat (SB) Evelyn Calisca 01 yang karam beberal waktu lalu sudah lengkap. Hasil penyidikan kasus kapal karam di perairan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) itu telah menetapkan dua tersangka.
Penyidik Gakkum Ditpolairud Polda Riau, telah merampungkan penyidikan kasus kecelakaan kapal speedboat (SB) Evelyn Calisca 01. Dalam kasus kecelakaan kapal yang menewaskan 12 orang penumpang itu tidak ada penambahan tersangka lainnya.
Dikutip tribunpekanbaru, Kedua tersangka yakni pria inisial SH dan A. SH merupakan kapten atau nakhoda kapal, dan A merupakan nakhoda cadangan yang membawa kapal sehingga terjadi kecelakaan.
Perkembangannya, penyidik juga sudah melimpahkan berkas perkara kasus dengan dua tersangka ini ke kejaksaan.
"Sudah kirim (berkas) ke kejaksaan, tinggal nunggu P-21 (berkas dinyatakan lengkap, red)," sebur Direktur Polairud Polda Riau Kombes Pol Wahyu Prihatmaka, Sabtu (27/5/2023).
"Sementara tidak ada (penambahan tersangka), dua orang itu saja," sambungnya.
Sebelumnya polisi telah menyampaikan kronologis lengkap terkait insiden kecelakaan kapal SB Evelyn Calisca 01 yang karam di perairan Inhil. Kapal mengalami musibah saat dalam perjalanan menuju Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri). Belasan orang dilaporkan tewas dalam kejadian kecelakaan kapal yang berangkat dari Pelabuhan Pelindo Tembilahan dengan tujuan Tanjung Pinang itu.
.png)

Berita Lainnya
Terbelit Kasus Korupsi Dana Desa, Kades & Bendahara Ditahan Kejari
Bantuan Hukum Pemprov Riau Tangani 48 Perkara Masyarakat
Cekcok Depan Kamar, Pria di Tembilahan Tikam Kakak Ipar
Dilaporkan Karena Tetap Gelar Tarawih, Belasan Warga Rusak Rumah Pelapor
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Siak
Pelaku Pemukulan Santriwati di Gaung Ternyata Residivis Kasus Cabul
LMR Inhil Laporkan Kasus Pemukulan Anggota Kelompok Tani di Kecamatan Kemuning ke Polisi
94 Kg Sabu dan 22 Ribu Ekstasi Berhasil Diungkap Polda Riau
Sadis, Gara-gara Cekcok, Pria Ini Penggal dan Bawa Kepala Istrinya ke Kantor Polisi Sambil Berjalan
Pawang Buaya Diturunkan Cari Korban Tenggelam di Sungai Sialang Panjang
Joget Erotis di Turnamen Golf Dilaporkan Polda Riau
Polisi Ringkus 7 Komplotan Rampok Spesialis Alat Berat di Rohil