Pilihan
2 Tersangka Kasus Kecelakaan Kapal SB Evelyn Calisca Diserahkan ke Jaksa
INDOVIZKA.COM - Berkas kasus kecelakaan kapal speedboat (SB) Evelyn Calisca 01 yang karam beberal waktu lalu sudah lengkap. Hasil penyidikan kasus kapal karam di perairan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) itu telah menetapkan dua tersangka.
Penyidik Gakkum Ditpolairud Polda Riau, telah merampungkan penyidikan kasus kecelakaan kapal speedboat (SB) Evelyn Calisca 01. Dalam kasus kecelakaan kapal yang menewaskan 12 orang penumpang itu tidak ada penambahan tersangka lainnya.
Dikutip tribunpekanbaru, Kedua tersangka yakni pria inisial SH dan A. SH merupakan kapten atau nakhoda kapal, dan A merupakan nakhoda cadangan yang membawa kapal sehingga terjadi kecelakaan.
Perkembangannya, penyidik juga sudah melimpahkan berkas perkara kasus dengan dua tersangka ini ke kejaksaan.
"Sudah kirim (berkas) ke kejaksaan, tinggal nunggu P-21 (berkas dinyatakan lengkap, red)," sebur Direktur Polairud Polda Riau Kombes Pol Wahyu Prihatmaka, Sabtu (27/5/2023).
"Sementara tidak ada (penambahan tersangka), dua orang itu saja," sambungnya.
Sebelumnya polisi telah menyampaikan kronologis lengkap terkait insiden kecelakaan kapal SB Evelyn Calisca 01 yang karam di perairan Inhil. Kapal mengalami musibah saat dalam perjalanan menuju Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri). Belasan orang dilaporkan tewas dalam kejadian kecelakaan kapal yang berangkat dari Pelabuhan Pelindo Tembilahan dengan tujuan Tanjung Pinang itu.
.png)

Berita Lainnya
Serang Petugas dengan Badik, Pria di Meranti Ini Tewas Ditembak
4 Orang Terduga Pelaku Narkotika di Pelangiran Diamankan Polisi
Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Pencurian dan Pelecehan Dihadiahi Timah Panas
Gagal Selundupkan 30 TKI ke Malaysia, Tiga Warga Rohil Ditangkap Polisi
Polres Dumai Grebek Rumah Penampungan Perdagangan Orang
Bawa Sajam ke Dalam Mesjid Al- Huda, Pria di Tembilahan Ini Diamankan Polisi
Sakit Hati Pernah Direhabilitasi, Pria Ini Ancam Anggota Polres Inhil Pakai Golok
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster
Ini Pengakuan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Meranti
Dukung Latihan Operasi Amfibi, Lanud RsN Kerahkan Dua F-16
3 Tahun Jadi Buronan, Keberadaan Harun Tersangka Kasus Suap Terungkap
Oknum Provokator dalam Video Penolakan Pasien Covid-19 di Puskesmas Concong Disomasi