Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Operasi Zebra 2021 Baru Berjalan Seminggu, 8.266 Kendaraan Kena Tindak
JAKARTA (INDOVIZKA) - Polda Metro Jaya telah memberlakukan Operasi Zebra Jaya 2021 selama dua pekan, terhitung sejak 15 November kemarin. Baru berjalan sepekan, Dirlantas Polda Metro Jaya telah menindak sebanyak 8.266 kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Ada 8.266 pengendara kami berikan teguran. Kami tindak juga 30 mobil yang menggunakan rotator dan 806 sepeda motor berknalpot bising," kata Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Selasa, 23 November 2021.
Menurut Argo, dari total penindakan tersebut, pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah penggunaan rotator yang bukan peruntukannya. Kemudian pelanggaran paling banyak pada sepeda motor adalah penggunaan knalpot bising.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Selama Operasi Zebra Jaya 2021, Polda Metro Jaya juga melakukan pengecekan kelayakan emisi kendaraan bermotor. Selain itu, petugas kepolisian juga akan menindak pengendara yang melanggar protokol kesehatan, pelanggar ganjil genap, penggunaan TNKB tidak sesuai, hingga pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menggelar Operasi Zebra Jaya 2021 dari 15 November dan akan berakhir pada 28 November mendatang. Operasi ini akan menyasar jalan-jalan yang rawan pelanggaran lalu lintas di kawasan Jakarta.
.png)

Berita Lainnya
Menko Airlangga Hartarto Apresiasi Dukungan TNI untuk PPKM Mikro
Dosen Unsri Palembang Akui Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswinya
Leasing Tolak Tunda Bayar Cicilan Kendaraan Driver Online
Pasti Mundur! Gaji ke-13 PNS Baru Dibahas November 2020
Kemenag Ingatkan Tak Semua Lembaga Pendidikan Bisa Disebut Pondok Pesantren
Aroma Bisnis di Balik Toilet SPBU Pertamina
Imbas Harga Gas Turun, PLN Hemat Rp18,58 Triliun
Pemda dan Sekolah Dilarang Wajibkan Peserta Didik Gunakan Seragam Kekhususan Agama
Nikah di Rumah Ibadah Diperbolehkan Lagi, Maksimal Dihadiri 30 Orang Saja
KPK sebut Banyak Politikus dan Kepala Daerah Mulai Sibuk Cari Dana untuk Pemilu 2024
Risma Janji Bangun Rusun Untuk Para Tunawisma
256 WNA Cina Masuk Indonesia saat Larangan Mudik Lebaran Diberlakukan