Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
PLN Dapat Suntikan Modal dari Jokowi Rp 4,2 T
JAKARTA, (INDOVIZKA)- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mendapatkan kucuran modal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Rp 4,27 triliun di penghujung akhir 2021.
Kepastian PLN mendapatkan modal seiring dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) 122/2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT PLN.
Suntikan modal tersebut diberikan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perusahaan. Maka dari itu, perlu penambahan modal ke dalam perusahaan.
"Nilai penambahan yang dimaksud sebesar Rp 4.273.196.368.879," tulis pasal 2 aturan tersebut, seperti dikutip CNBC Indonesia, Rabu (12/1/2022).
Adapun suntikan modal tersebut berasal dari pengalihan Barang Milik Negara (BMN) pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang pengadaannya bersumber dari APBN tahun anggaran 2009 hingga 2014.
Aturan ini diteken Jokowi pada 29 Desember, dan berlaku pada saat ditetapkan pada tanggal yang sama.
Berita Lainnya
Aturan Perjalanan Diperpanjang dan Diperketat
Kemenkeu Serahkan Barang Bukti Kasus Dugaan Pemerasan Dilakukan Pegawai Bea Cukai
Pemerintah Bebaskan PPN Rumah dengan Harga Jual Paling Tinggi Rp 2 Miliar
Krisdayanti Kritik LMKN Tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu atau Musik
Tarik Devisa, Menteri BUMN Akan Terbitkan Surat Utang
Promo Tambah Daya Listrik PLN Berlaku Hingga 31 Mei, Simak Rincian Biayanya
Persoalan Logo Dicomot, Acara Ikatan Alumni Ansor Jatim Jadi Ricuh
RUU Pemilu Resmi Keluar dari Prolegnas, Diganti RUU Tentang Perpajakan
Promo Super Dahsyat Disambut Antusias, Hampir 112 Ribu Pelanggan PLN Nikmati Tambah Daya Hanya Rp 202.100
Hari Lahir Pancasila, Abdul Wahid: Bangkitkan Semangat Persatuan Lawan Covid-19
Sejak Pandemi, Angka Perceraian Meningkatkan Capai 300 Gugatan Perhari
DPR Pesimistis Program Kartu Prakerja Berjalan Sukses