PLN Dapat Suntikan Modal dari Jokowi Rp 4,2 T


JAKARTA, (INDOVIZKA)- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mendapatkan kucuran modal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Rp 4,27 triliun di penghujung akhir 2021.

Kepastian PLN mendapatkan modal seiring dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) 122/2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT PLN.

Suntikan modal tersebut diberikan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perusahaan. Maka dari itu, perlu penambahan modal ke dalam perusahaan.

"Nilai penambahan yang dimaksud sebesar Rp 4.273.196.368.879," tulis pasal 2 aturan tersebut, seperti dikutip CNBC Indonesia, Rabu (12/1/2022).

Adapun suntikan modal tersebut berasal dari pengalihan Barang Milik Negara (BMN) pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang pengadaannya bersumber dari APBN tahun anggaran 2009 hingga 2014.

Aturan ini diteken Jokowi pada 29 Desember, dan berlaku pada saat ditetapkan pada tanggal yang sama.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar