Pilihan
PLN Dapat Suntikan Modal dari Jokowi Rp 4,2 T
JAKARTA, (INDOVIZKA)- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mendapatkan kucuran modal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Rp 4,27 triliun di penghujung akhir 2021.
Kepastian PLN mendapatkan modal seiring dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) 122/2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT PLN.
Suntikan modal tersebut diberikan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perusahaan. Maka dari itu, perlu penambahan modal ke dalam perusahaan.
"Nilai penambahan yang dimaksud sebesar Rp 4.273.196.368.879," tulis pasal 2 aturan tersebut, seperti dikutip CNBC Indonesia, Rabu (12/1/2022).
Adapun suntikan modal tersebut berasal dari pengalihan Barang Milik Negara (BMN) pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang pengadaannya bersumber dari APBN tahun anggaran 2009 hingga 2014.
Aturan ini diteken Jokowi pada 29 Desember, dan berlaku pada saat ditetapkan pada tanggal yang sama.
.png)

Berita Lainnya
Airlangga Buka Gelombang 12 Kartu Prakerja, Survei: 94% Kompetensi Meroket!
Penolakan UU Ciptaker, Abdul Wahid: Saya Melihat Ada Misleading
Pemda Diminta Siapkan 8 Persen APBD Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 di 2022
Penerima BLT Ketenagakerjaan Dikurangi 1,3 Juta Orang, Apakah Anda Termasuk?
Suara Tidak Sah di Pilkada Pelalawan Mencapai Angka 3.350
BPOM Keluarkan Izin Darurat Vaksin Sinopharm untuk Vaksinasi Gotong Royong
KPK Tetapkan Eks Dirjen Kemendagri Tersangka Suap Dana PEN Daerah
BLT Diperpanjang hingga September, Ini Rinciannya
Dinilai Membebani Masyarakat, Abdul Wahid Sebut Rencana Penghapusan BBM Premium dan Pertalit
Waspadai Varian Omicron, Kapolri Minta Vaksinasi Dipercepat dan Prokes Dipatuhi
Penjelasan Kejagung Tuntut Mati Terdakwa Asabri Heru Hidayat
Tangki di Kilang Cilacap Terbakar, Ahok Pastikan Operasional Normal