Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
PLN Dapat Suntikan Modal dari Jokowi Rp 4,2 T
JAKARTA, (INDOVIZKA)- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mendapatkan kucuran modal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Rp 4,27 triliun di penghujung akhir 2021.
Kepastian PLN mendapatkan modal seiring dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) 122/2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT PLN.
Suntikan modal tersebut diberikan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perusahaan. Maka dari itu, perlu penambahan modal ke dalam perusahaan.
"Nilai penambahan yang dimaksud sebesar Rp 4.273.196.368.879," tulis pasal 2 aturan tersebut, seperti dikutip CNBC Indonesia, Rabu (12/1/2022).
Adapun suntikan modal tersebut berasal dari pengalihan Barang Milik Negara (BMN) pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang pengadaannya bersumber dari APBN tahun anggaran 2009 hingga 2014.
Aturan ini diteken Jokowi pada 29 Desember, dan berlaku pada saat ditetapkan pada tanggal yang sama.
.png)

Berita Lainnya
Ketum PMRI Jakarta: Dukung Pemerintah Rohil, Jangan Terprovokasi Oknum Pemecah Belah
Tegas Tolak Pengurangan Subsidi LPG, DPR Inginkan Penyaluran Subsidi Tepat Sasaran
PLN Siap Diskon 50% Hingga Bebaskan Tagihan Listrik Pelanggan
Daftar UMR Tertinggi di Indonesia
Lagi, Eks Camat Tenayan Raya Diperiksa Sebagai Tersangka
Kabar Baik! Honorer Akan Jadi PNS Tahun Depan, Ini Syaratnya
Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada 2026, Siap-Siap!
Ini Aturan Prajurit TNI Boleh Jadi Ajudan Anggota DPR
Tim Pakar Covid-19 Ungkap Alasan Pemerintah Belum Lockdown
Sederet Kecelakaan Lalu Lintas Berulang di Jalan Tol
Kemenkeu Serahkan Barang Bukti Kasus Dugaan Pemerasan Dilakukan Pegawai Bea Cukai
Pengumuman Peserta Kartu Prakerja Gelombang 3 Ditunda, Ini Penjelasannya