Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
PLN Dapat Suntikan Modal dari Jokowi Rp 4,2 T
JAKARTA, (INDOVIZKA)- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mendapatkan kucuran modal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Rp 4,27 triliun di penghujung akhir 2021.
Kepastian PLN mendapatkan modal seiring dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) 122/2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT PLN.
Suntikan modal tersebut diberikan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perusahaan. Maka dari itu, perlu penambahan modal ke dalam perusahaan.
"Nilai penambahan yang dimaksud sebesar Rp 4.273.196.368.879," tulis pasal 2 aturan tersebut, seperti dikutip CNBC Indonesia, Rabu (12/1/2022).
Adapun suntikan modal tersebut berasal dari pengalihan Barang Milik Negara (BMN) pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang pengadaannya bersumber dari APBN tahun anggaran 2009 hingga 2014.
Aturan ini diteken Jokowi pada 29 Desember, dan berlaku pada saat ditetapkan pada tanggal yang sama.
.png)

Berita Lainnya
Revisi UU ASN Justru Mempersempit Peluang Honorer K2?
Ada Isu Zat Berbahaya Bromat Pada Air Kemasan dan Galon, Ini Tanggapan Ahli
Ada 12 Lapangan Migas Baru di Indonesia Tahun Ini
Masih Bermasalah, Penelitian Vaksin Nusantara Dihentikan Sementara
Terungkap! Ini Alasan Penghapusan Honorer dan PNS di Indonesia
DPR Minta Jumlah Penerima Bantuan UMKM Ditingkatkan Jadi 24 Juta
Bahas RUU Cipta Kerja, Abdul Wahid Pertanyakan Soal Kebijakan Hunian Berimbang
Dapat Dukungan Senior dan OKP, Randy Ridwan Deklarasi Maju sebagai Calon Ketua DPD KNPI Pekanbaru
Jokowi Izinkan Pemda Utang ke Pusat Tangani Covid-19
BLT Pekerja Gelombang II Cair Paling Lama Awal November
Sebanyak 5.816 Orang Siap Menjadi Relawan Covid-19
3 Jurus Airlangga Hartarto Perkuat Ketahanan Energi