Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
PLN Dapat Suntikan Modal dari Jokowi Rp 4,2 T
JAKARTA, (INDOVIZKA)- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mendapatkan kucuran modal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Rp 4,27 triliun di penghujung akhir 2021.
Kepastian PLN mendapatkan modal seiring dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) 122/2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT PLN.
Suntikan modal tersebut diberikan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perusahaan. Maka dari itu, perlu penambahan modal ke dalam perusahaan.
"Nilai penambahan yang dimaksud sebesar Rp 4.273.196.368.879," tulis pasal 2 aturan tersebut, seperti dikutip CNBC Indonesia, Rabu (12/1/2022).
Adapun suntikan modal tersebut berasal dari pengalihan Barang Milik Negara (BMN) pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang pengadaannya bersumber dari APBN tahun anggaran 2009 hingga 2014.
Aturan ini diteken Jokowi pada 29 Desember, dan berlaku pada saat ditetapkan pada tanggal yang sama.
Berita Lainnya
Pengumuman! Masa Berlaku Paspor Bakal Menjadi 10 Tahun
Gaji ke-13 PNS Dipastikan Cair Juni
BPJS Diminta Percepat Pencairan Klaim Biaya Pasien Covid-19 ke RS
Dunia Tidak Siap Hadapi Pandemi Berikutnya
Baru 4 Hari Menjabat, Kapolda Jatim Teddy Dikabarkan Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba
Pegawai non-PNS Keluyuran Keluar Kota Siap-siap Kena Sanksi
Antrean Panjang, Wapres Sarankan Rp140 Triliun Dana Haji Diinvestasikan
Omicron Merebak, Pemerintah Gunakan Skema Buka Tutup Pemberangkatan Umrah
Pertamina Siap Terapkan Sistem Pembayaran Non Tunai, Beli Bensin Full Tank Tak Bisa Lagi
Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Rizal Ramli: ITB Hasilkan Engineer Hebat, Kok Ada Alumni Berpikiran Cupet?
Becanda Bawa Bom, Penumpang Pesawat di Padang Diinterogasi Petugas
Partai Demokrat Pertanyakan Dasar Mega Skandal Korupsi BLBI Dihentikan KPK