Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
PWI Riau Gelar Diklat Jurnalisme Anti Hoax dan Fake News
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau kembali menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan (diklat) untuk wartawan.
Diklat bertajuk Jurnalisme Anti Hoax dan Fake News Serta Perlindungan Wartawan Berdasarkan UU Pers dan UU ITE yang disupport penuh oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) ini akan diselenggarakan secara luring dan daring pada hari Jumat (26/11/2021) mulai pukul 14.00 WIB siang hingga 22.00 WIB malam.
Untuk luring atau tatap muka, diklat wartawan akan diselenggarakan di Balairung Datuk Empatsuku Siak Sri Indrapura, Kabupaten Siak.
Ketua PWI Riau H Zulmansyah Sekedang SSos menyampaikan, sedangkan untuk peserta daring atau online, dipersilakan mendaftarkan diri melalui link https://bit.ly/3cCl37w dengan cara mengisi kolom bama sesuai dengan KTP agar tidak terjadi kesalahan pengisian e-Sertifikat. Selanjutnya, pastikan nomor ponsel terintegrasi dengan WhatsApp, pastikan e-mail yang didaftar masih aktif, pastikan data yang dimasukkan sudah benar sebelum mengirim formulir.
"Setiap calon peserta hanya berkesempatan mengisi formulir satu kali," jelas Zulmansyah.
Pada diklat terakhir yang diselenggarakan PWI Riau di 2021 ini, tampil sebagai narasumber atau instruktur pada sesi I adalah Wakil Ketua Dewan Pers Hendry CH Bangun, Ketua Advokasi/Pembelaan Wartawan PWI Pusat Octap Riady dan Direktur LBH Pers Ade Wahyudin. Sedangkan pada sesi II, ada ada 4 Panel Dewan Kehormatan yang akan menjadi narasumber yakni Dheni Kurnia, Fendri Jaswir, Zufra Irwan dan Kazzaini Ks.
"Untuk sesi I, diklat dimulai pukul 14.00 WIB siang hingga 18.00 WIB sore. Sedangkan sesi II dimulai pukul 19.30 hingga 22.00 WIB malam," sebut Zulmansyah sembari berharap kepada seluruh peserta untuk dapat mengikuti pelatihan ini dengan serius. Karena, dengan tajuk Jurnalisme Anti Hoax dan Perlindungan Wartawan Berdasarkan UU Pers dan UU ITE, akan menjadi rambu-rambu dalam menjalankan kegiatan jurnalistik. Sehingga bisa terhindar dari perkara hukum atau sengketa pers.
"Mari kita ikuti diklat ini dengan serius. Karena pada diklat terakhir yang kita selenggarakan tahun ini tajuk yang diusung akan menjadi rambu-rambu bagi kita dalam menulis suatu berita. Artinya, jangan sampai berita yang ditulis itu masuk kategori hoax," imbau Zulmansyah seraya menginfokan, pada diklat ini setiap peserta berkesempatan meraih kuiz dan doorprize uang tunai dengan total hadiah Rp5 juta.(*)
.png)

Berita Lainnya
Meski tak Berbahaya, Walikota Minta Jauhi Semburan Gas di Ponpes Al-Ihsan Boarding School
BPS Inhil Akan Lakukan Sensus Penduduk Berbasis Online, Cek Jadwalnya Disini
Polres Pelalawan Turunkan Personel Pengamanan Pelaksanaan Shalat Idul Adha
Bupati Zukri sambut kunjungan Danrem 031/Wira Bima ke Pelalawan
Antisipasi Covid-19, Polres Inhil Semprot Kota Tembilahan dengan Disinfektan
SF Hariyanto Janjikan Tambah Gaji RT Menjadi Rp1 Juta Perbulan
Bergemuruh, Teriakan Masyarakat Sialang Panjang: Fermadani Menang
Gubri Sudah Ajukan Calon Pjs Bupati 4 Kabupaten, Pelantikan 26 September
Alfa Scorpii Baksos dan Rolling City Bersama Yamaha Gear 125
Brimob Polda Riau Turunkan Tim Membantu Warga Kebanjiran
Wako Dumai Apresiasi Kepemimpinan Gubri Abdul Wahid Peduli Kesejahteraan Masyarakat Pesisir
Lagi Nyantai di Kolam Ikan, Pengedar Sabu di Pekanbaru Diringkus Polisi