Pilihan
Pemda Dinilai Terlalu Hati-Hati Belanjakan Anggaran
JAKARTA (INDOVIZKA) - Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dibuat geram oleh Pemerintah Daerah (Pemda) yang lambat menyerap APBD dan Dana Desa. Bukan tanpa alasan, per November 2021, masih ada dana mengendap di bank sebanyak Rp 266 triliun.
Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, M Ardian mengatakan, kondisi tersebut dikarenakan ketidakpastian akibat pandemi dan perintah refocusing jadi dana Pemda banyak terparkir di bank.
"Kami tangkap Pemda ini lebih hati-hati gunakan anggaran karena keadaan belum bisa diprediksi," kata Ardian saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Rabu (24/11).
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Ketidakpastian ini membuat Pemda lebih banyak mengantisipasi penggunaan dana. Terbukti dari pada pertengahan tahun saat terjadi gelombang penyebaran varian delta. Ada anggaran yang terpaksa dialihkan untuk penanganan di sektor kesehatan.
Selain itu kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga turut memberi andil dalam penyerapan anggaran. Sebab proyek-proyek Pemda ikut terdampak, akibatnya penagihan dari kontraktor juga terhambat.
Terkait sanksi bagi daerah yang lambat menyerap anggaran, Ardian mengaku tidak ada ketentuan yang mengatur hal demikian. Sejauh ini hanya dilakukan kegiatan pemantauan dan evaluasi terhadap penggunaan anggaran (monev). Adanya teguran dari Presiden Jokowi menjadi peringatan agar setiap Pemda lebih cepat menyerap anggaran dari pemerintah pusat.
"Harapannya kepala daerah ini termotivasi untuk segerap percepatan penyerapan anggaran, kan malu kalau rendah dan diketahui publik," kata dia mengakhiri.
.png)

Berita Lainnya
Program PEN, Airlangga Sebut Pemerintah Fokus Bantu Swasta Tahun Ini
KPK Tetapkan Eks Dirjen Kemendagri Tersangka Suap Dana PEN Daerah
MUI : Kemungkinan Ada Perbedaan Waktu Lebaran di Indonesia
Anak yang Kehilangan Orangtua Akibat Covid-19 Dilindungi Negara
Survei Cawapres 2024: Sandiaga Uno Tertinggi, Disusul Anies dan Ganjar
Menpan RB Sebut CPNS 2021 Bisa Saja Ditunda, Ini Penyebabnya
Bertemu Menteri Ida Fauziah, Abdul Wahid dan Gubri Bahas Program Ketenagakerjaan dan BLK Riau
FHSN: Guru Honorer Sekolah Swasta Cukup Diberi Tunjangan Profesi, Tak Harus Jadi ASN
Mengenal Penggunaan Bea Materai Rp 10.000 yang Bakal Berlaku di 2021
Masjid Bukan Tempat Penyemaian Radikalisme, Hidayat Nur Wahid Ajak Anak Muda Makmurkan Masjid
Masyarakat Kebingungan Hadapi New Normal
Tak Pakai Antre, Ini Cara Mudah Urus Perpanjangan SIM Online