Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemda Dinilai Terlalu Hati-Hati Belanjakan Anggaran
JAKARTA (INDOVIZKA) - Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dibuat geram oleh Pemerintah Daerah (Pemda) yang lambat menyerap APBD dan Dana Desa. Bukan tanpa alasan, per November 2021, masih ada dana mengendap di bank sebanyak Rp 266 triliun.
Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, M Ardian mengatakan, kondisi tersebut dikarenakan ketidakpastian akibat pandemi dan perintah refocusing jadi dana Pemda banyak terparkir di bank.
"Kami tangkap Pemda ini lebih hati-hati gunakan anggaran karena keadaan belum bisa diprediksi," kata Ardian saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Rabu (24/11).
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Ketidakpastian ini membuat Pemda lebih banyak mengantisipasi penggunaan dana. Terbukti dari pada pertengahan tahun saat terjadi gelombang penyebaran varian delta. Ada anggaran yang terpaksa dialihkan untuk penanganan di sektor kesehatan.
Selain itu kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga turut memberi andil dalam penyerapan anggaran. Sebab proyek-proyek Pemda ikut terdampak, akibatnya penagihan dari kontraktor juga terhambat.
Terkait sanksi bagi daerah yang lambat menyerap anggaran, Ardian mengaku tidak ada ketentuan yang mengatur hal demikian. Sejauh ini hanya dilakukan kegiatan pemantauan dan evaluasi terhadap penggunaan anggaran (monev). Adanya teguran dari Presiden Jokowi menjadi peringatan agar setiap Pemda lebih cepat menyerap anggaran dari pemerintah pusat.
"Harapannya kepala daerah ini termotivasi untuk segerap percepatan penyerapan anggaran, kan malu kalau rendah dan diketahui publik," kata dia mengakhiri.
.png)

Berita Lainnya
Hore! Ini Bocoran Pencairan THR dan Aturan Terbaru dari Pemerintah untuk Lebaran 2022
Komisi III Percayakan Kasus Penembakan FPI ke Komnas HAM
Urgensi Pemindahan Ibu Kota Negara Baru
Kapolri Berkomitmen Jadikan Kantor Polisi Ramah Disabilitas
CATAT! Ini Lokasi dan Jadwal SKD CPNS Kemenag di 12 Provinsi, Wanita Wajib Pakai Rok
Sopir Ditangkap Bawa Senjata Tajam, Pengacara Habib Rizieq: untuk Potong Mangga
Pengumuman Peserta Kartu Prakerja Gelombang 3 Ditunda, Ini Penjelasannya
Telkomsel Terus Gelar Pemerataan Jaringan 4G/LTE di Wilayah Sumatera
Bagaimana Pandemi Dapat Disebut Berakhir, Begini Penjelasan Ahli
Karyawan Bergaji di Bawah Rp5 Juta Dapat Subsidi Lagi, Begini Cara Daftarnya
BMKG Keluarkan Peringatan Bencana Mirip Tsunami Kembali Ancam NTT
Menko PMK Ingatkan Mahasiswa untuk Kuasai Teknologi Informasi