Pilihan
Masyarakat Temukan Toilet SPBU Pertamina Berbayar Bisa Laporkan Ke 135
JAKARTA (INDOVIZKA) - PT Pertamina (Persero) berjanji memberikan layanan toilet tak berbayar alias gratis di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU. Ini sekaligus menindaklanjuti arahan Menteri BUMN, Erick Thohir.
Selain itu, Pertamina juga mengajak konsumen dan masyarakat untuk berpartisipasi melaporkan jika menemukan adanya toilet SPBU yang berbayar.
"Pengaduan ke call center 135," ujar VP Corporate Communications & Investor Relations Pertamina Fajriyah Usman kepada Liputan6.com, Selasa (23/11).
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Call center 135 dikenal sebagai tempat pengaduan terkait produk BBM Pertamina seperti Pertalite, Pertamax, dan lainnya.
Namun, Fajriyah menjamin seluruh laporan masyarakat tentang toilet berbayar di SPBU juga akan diterima dan ditindaklanjuti melalui kontak tersebut.
“Iya. Semua pengaduan dimonitor dan ditindaklanjuti," kata dia.
Corporate Secretaty Subholding Commercial And Trading PT Pertamina (Persero) Irto Ginting pun berharap, masyarakat mau bantu melaporkan adanya kejanggalan pada seluruh jasa dan layanan perseroan.
"Kami berterima kasih atas masukan Pak Menteri (Erick Thohir) dan bapak/ibu semua, termasuk masukan dari masyarakat untuk membuat Pertamina lebih baik," ungkap Irto.
.png)

Berita Lainnya
Data BNPB: Bencana Alam Renggut Nyawa 80 Orang di Awal 2020
Luhut dan Erick Thohir Dilaporkan ke KPK
Kenapa Pemerintah Larang Salat Berjamaah? Ini Penegasan Ustaz Abdul Somad
Kemenkes Ungkap Dua Kondisi Tak Bisa Divaksinasi saat Puasa
Sumbar Macet, Waktu Tempuh Jadi Molor 3 Kali Lipat
Buruh Demo Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Pekan Depan
Tangkal Corona, Kominfo Mulai Lacak Kerumunan Massa Lewat HP
Sanksi untuk PNS yang Nekat Mudik, Teguran Hingga Hukuman Pendisiplinan
Momentum Relaunching AMANAH Perkuat Peran Pemuda Dorong Ekonomi Kreatif Aceh
Kampus Perkuat Ekosistem MBG , Riset dan Inovasi Jadi Fondasi
Muhammadiyah Fatwakan Rokok Elektronik Haram
Chaidir: Secara Umum Masyarakat Tak Bisa Menerima