Pilihan
Tinggal Tunggu Figur Menteri, DPR Optimis Peleburan Kemendikbud Riset Efektif
JAKARTA (INDOVIZKA) - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meyakini peleburan kembali Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset (Kemendikbud Riset) akan berfungsi efektif. Hal ini mengingat fokus Pemerintah saat ini adalah peningkatan indeks pembangunan manusia. Karenanya Presiden diharapkan segera menentukan figur menterinya.
"Tinggal Bapak Presiden menunjuk menterinya siapa dan siapa figurnya. Nah itu tentu kewenangan dari Bapak Presiden. Tentu Bapak Presiden dan Bapak Wapres punya pertimbangan-pertimbangan, siapa figur yang cocok di situ," ujar Azis, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/4/2021).
Politisi Golkar itu membantah peleburan kembali Kemendikbud Riset adalah sebuah kemunduran, sebagaimana yang disebutkan sejumlah pihak. Sebaliknya keberadaan dari Kemendikbud Riset itu diyakininya akan berfungsi efektif.
"Kenapa, karena dalam peningkatan indeks pembangunan manusia yang diperlukan adalah riset dan investasi dalam sisi development. Semua negara dan semua instansi harus memperkuat riset, jadi sudah tepat bagi bapak presiden membuat badan riset dan investasi negara ini untuk jadi satu dengan kemendikbud. Dulu kan pernah, kemudian dipisah dan sekarang jadi satu lagi," terangnya.
Sebelumnya dalam rapat paripurna DPR penutupan masa sidang ke IV yang berlangsung Jumat (9/4/2021) pagi di DPR, seluruh fraksi menyatakan sikap menyetujui penggabungan dan pembentukan kembali Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek tersebut.
"Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah hasil keputusan rapat Bamus pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui," tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, saat memimpin rapat paripurna.
Pertanyaan itupun akhirnya dijawab dengan seruan, "Setuju," dari para anggota DPR yang mewakili Fraksi Partai masing-masing.
Wacana penggabungan kembali pertama kali muncul di akhir tahun 2019 tepatnya pada awal periode ke dua jabatan Presiden Joko Widodo. Ketika itu Presiden berencana untuk menggabungkan kembali Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) dan Kemendikti (Kementerian Pendidikan Tinggi).
Sementara di tahun 2014, pada periode pertama Joko Widodo menjabat sebagai Presiden. Dirinya melakukan pemisahan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan pemindahan Ditjen Pendidikan Tinggi ke Kementerian Riset dan Teknologi menjadi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
.png)

Berita Lainnya
PKS Minta Mensos Perpanjang Program Bantuan Sosial Tunai
Penasaran Berapa Gaji Kapolda, Kapolres, hingga Kapolsek?
550 Km Tol Trans Sumatera Ditargetkan Tuntas Hingga 2023
Greysia/Apriyani Juara Yonex Thailand Open
Skema Gaji PNS Bakal Berubah, Aturan Masih Disusun
Masih Bermasalah, Penelitian Vaksin Nusantara Dihentikan Sementara
Pakar Ingatkan Bahaya Operasi Spionase Asing di Tengah Persaingan Global
Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2020 Ditanggung Pemerintah, Ini Peserta yang Berhak Dapat
8 Komitmen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri Baru
Abdul Wahid Dorong Perusahaan Kelapa Bangun Kemitraan dengan BUMDES
Korban Tewas Gempa Sumbar Terus Bertambah, 6.002 Jiwa Mengungsi
Mahfud Sebut Penunjukan Andika Perkasa Sudah Sesuai Kebutuhan dan Kompetensi