Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tinggal Tunggu Figur Menteri, DPR Optimis Peleburan Kemendikbud Riset Efektif
JAKARTA (INDOVIZKA) - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meyakini peleburan kembali Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset (Kemendikbud Riset) akan berfungsi efektif. Hal ini mengingat fokus Pemerintah saat ini adalah peningkatan indeks pembangunan manusia. Karenanya Presiden diharapkan segera menentukan figur menterinya.
"Tinggal Bapak Presiden menunjuk menterinya siapa dan siapa figurnya. Nah itu tentu kewenangan dari Bapak Presiden. Tentu Bapak Presiden dan Bapak Wapres punya pertimbangan-pertimbangan, siapa figur yang cocok di situ," ujar Azis, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/4/2021).
Politisi Golkar itu membantah peleburan kembali Kemendikbud Riset adalah sebuah kemunduran, sebagaimana yang disebutkan sejumlah pihak. Sebaliknya keberadaan dari Kemendikbud Riset itu diyakininya akan berfungsi efektif.
"Kenapa, karena dalam peningkatan indeks pembangunan manusia yang diperlukan adalah riset dan investasi dalam sisi development. Semua negara dan semua instansi harus memperkuat riset, jadi sudah tepat bagi bapak presiden membuat badan riset dan investasi negara ini untuk jadi satu dengan kemendikbud. Dulu kan pernah, kemudian dipisah dan sekarang jadi satu lagi," terangnya.
Sebelumnya dalam rapat paripurna DPR penutupan masa sidang ke IV yang berlangsung Jumat (9/4/2021) pagi di DPR, seluruh fraksi menyatakan sikap menyetujui penggabungan dan pembentukan kembali Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek tersebut.
"Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah hasil keputusan rapat Bamus pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui," tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, saat memimpin rapat paripurna.
Pertanyaan itupun akhirnya dijawab dengan seruan, "Setuju," dari para anggota DPR yang mewakili Fraksi Partai masing-masing.
Wacana penggabungan kembali pertama kali muncul di akhir tahun 2019 tepatnya pada awal periode ke dua jabatan Presiden Joko Widodo. Ketika itu Presiden berencana untuk menggabungkan kembali Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) dan Kemendikti (Kementerian Pendidikan Tinggi).
Sementara di tahun 2014, pada periode pertama Joko Widodo menjabat sebagai Presiden. Dirinya melakukan pemisahan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan pemindahan Ditjen Pendidikan Tinggi ke Kementerian Riset dan Teknologi menjadi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
.png)

Berita Lainnya
Gubernur Kalsel Paman Birin Setuju Porwanas Digelar Agustus 2024
WhatsApp Bakal Tambah Jumlah Anggota untuk Panggilan Video Grup
Harga Obat Covid-19 Dibandrol Rp 3 Juta per Dosis
Tes CPNS Pemprov Riau Digelar 27 Januari hingga 10 Februari, Ini Ketentuan Pakaiannya
Harus Cermat Kalau Mau Lolos! Ini Syarat Lengkap Daftar CPNS 2021 yang Dibuka Mei
Unsri Libatkan Mahasiswi jadi Satgas Antisipasi Pelecehan Seksual
Menko Airlangga: Peningkatan Konsumsi Masyarakat Jadi PR Pemerintah
Relaunching AMANAH Berlangsung Meriah, Perkuat Lahirnya Talenta Muda Aceh yang Kompetitif
KPK Tetapkan Panggungharjo Jadi Desa Antikorupsi Pertama di Indonesia
Lomba Mural Kritik Polri, Kapolri Ikut Cat Mural 'Siapa Berani Kritik Polisi?'
Tak Cuma Beli Tanah, BPJS Kesehatan Jadi Syarat Wajib Haji-Umrah dan Penerima KUR
Berikut 11 Hari Libur Panjang Akhir Tahun 2020