Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Tinggal Tunggu Figur Menteri, DPR Optimis Peleburan Kemendikbud Riset Efektif
JAKARTA (INDOVIZKA) - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meyakini peleburan kembali Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset (Kemendikbud Riset) akan berfungsi efektif. Hal ini mengingat fokus Pemerintah saat ini adalah peningkatan indeks pembangunan manusia. Karenanya Presiden diharapkan segera menentukan figur menterinya.
"Tinggal Bapak Presiden menunjuk menterinya siapa dan siapa figurnya. Nah itu tentu kewenangan dari Bapak Presiden. Tentu Bapak Presiden dan Bapak Wapres punya pertimbangan-pertimbangan, siapa figur yang cocok di situ," ujar Azis, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/4/2021).
Politisi Golkar itu membantah peleburan kembali Kemendikbud Riset adalah sebuah kemunduran, sebagaimana yang disebutkan sejumlah pihak. Sebaliknya keberadaan dari Kemendikbud Riset itu diyakininya akan berfungsi efektif.
"Kenapa, karena dalam peningkatan indeks pembangunan manusia yang diperlukan adalah riset dan investasi dalam sisi development. Semua negara dan semua instansi harus memperkuat riset, jadi sudah tepat bagi bapak presiden membuat badan riset dan investasi negara ini untuk jadi satu dengan kemendikbud. Dulu kan pernah, kemudian dipisah dan sekarang jadi satu lagi," terangnya.
Sebelumnya dalam rapat paripurna DPR penutupan masa sidang ke IV yang berlangsung Jumat (9/4/2021) pagi di DPR, seluruh fraksi menyatakan sikap menyetujui penggabungan dan pembentukan kembali Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek tersebut.
"Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah hasil keputusan rapat Bamus pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui," tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, saat memimpin rapat paripurna.
Pertanyaan itupun akhirnya dijawab dengan seruan, "Setuju," dari para anggota DPR yang mewakili Fraksi Partai masing-masing.
Wacana penggabungan kembali pertama kali muncul di akhir tahun 2019 tepatnya pada awal periode ke dua jabatan Presiden Joko Widodo. Ketika itu Presiden berencana untuk menggabungkan kembali Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) dan Kemendikti (Kementerian Pendidikan Tinggi).
Sementara di tahun 2014, pada periode pertama Joko Widodo menjabat sebagai Presiden. Dirinya melakukan pemisahan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan pemindahan Ditjen Pendidikan Tinggi ke Kementerian Riset dan Teknologi menjadi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
.png)

Berita Lainnya
Kisah Pilu Ayah Bawa Jenazah Anak Pakai Motor dari RS karena Tak Cukup Sewa Ambulans
Sumbar Macet, Waktu Tempuh Jadi Molor 3 Kali Lipat
Indonesia Peringkat 18 Kasus Positif Covid-19 dari 192 Negara di Dunia
Pelaksanaan SKB CPNS 2019, Peserta Dapat Ganti Lokasi Tes Maksimal 3 Kali
Ketua Ansor Riau : Agenda HRS ke Riau Dibatalkan Saja
Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan Harga BBM Minggu Depan
Kekerasan Terhadap Jurnalis Tinggi, Polri-Dewan Pers Perkuat Sosialisasi Kebebasan Pers
Cek Syarat dan Cara Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 23, Termasuk NTB
Prodi Kedokteran dan Prodi Teknik Informatika Universitas Abdurrab Raih Akreditasi B
Akhirnya! Gaji ke-13 PNS Cair Agustus
Sebelum Pulang dari Pondok, Santri Harus Negatif Covid-19
Berikut Besaran Gaji Kepala Desa dan Lama Masa Jabatannya, Anda Berminat?