Pilihan
APBD Kampar TA 2022 Masih Lengkapi Dokumen Persyaratan Evaluasi ke Provinsi Riau
BANGKINANG KOTA, (INDOVIZKA) - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2022 saat ini masih dalam melengkapi dokumen untuk persyaratan Evaluasi di Provinsi Riau.
Demikian disampaikan Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kampar Edwar, kemarin di Bangkinang Kota.
""APBD Kampar akan segera disampaikan ke provinsi untuk dilakukan evaluasi," ungkap Edwar.
Disebutkan Edwar, tahap selanjutnya proses evaluasi APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2022 di propinsi.
"Namun sebelum di antarkan ke provinsi, tentunya kita melengkapi seluruh dokumen-dokumen
Disampaikan Edwar, bahwa untuk saat ini APBD Kampar masih dalam tahapan melengkapi persyaratan dokumen pendukung sebagai syarat mengikuti evaluasi di provinsi Riau.
"Mudah-mudahan segala administrasi dan persyaratan cepat selesai dan segera disampaikan," ucap Edwar
Menurut Edwar, aetelah evaluasi dari provinsi Riau dan kembali disampaikan ke Badan Anggaran DPRD Kampar untuk dilakukan penyempurnaan.
"Selesai evaluasi dari provinsi Riau dan disampaikan ke Banggar untuk penyempurnaan. Setelah itu baru ditetapkan Peraturan Daerahnya," pungkas Edwar.
.png)

Berita Lainnya
Fraksi PKB Inhil Minta Pemda Beri Perhatian Khusus Ponpes Jelang Penerapan 'New Normal'
Komisi II DPRD Riau Bahas RAPBD Murni 2026 Dengan Dispar
Dewan Sambut Baik Rencana Pelindo I Jalin Kerja Sama Kelola Pelabuhan Parit 21 Tembilahan
Legislator PKB Abdul Wahid Minta Pemda Riau Lakukan Anstisipasi Wabah Corona
Terkait Penunjukan Pj Gubernur, Komisi I DPRD Riau Dalami Mekanismenya
Ada Perubahan, Berikut Perbandingan Alokasi Kursi dan Dapil DPRD Kabupaten/Kota se-Riau di Pemilu 2024
DPRD Pekanbaru Dorong Pemko Pekanbaru Segera Pulihkan Pelayanan di MPP
Guna Mengoptimalisasi Potensi Daerah, Pemkab Sampaikan Dua Ranperda kepada DPRD Bengkalis
Bupati Ditahan, DPRD Bengkalis Segera Rapat Bahas Apa yang Harus Dilakukan
Junaidi: Perusahaan di Inhil Jangan Asal Merumahkan Karyawan
FPKB Inhil Dorong Pemda Terapkan 3 Perda Tentang Kelapa
Ketua Komisi II DPRD Riau Minta Dinas Perkebunan Surati Kementerian Pertanian Terkait Anjloknya Harga Kelapa