Ketua Komisi II DPRD Riau Minta Dinas Perkebunan Surati Kementerian Pertanian Terkait Anjloknya Harga Kelapa

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau, Adam Syafaat

PEKANBARU, INDOVIZKA.COM — Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau, Adam Syafaat, meminta Dinas Perkebunan Riau untuk segera mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna menyampaikan keprihatinan dan aspirasi petani terkait anjloknya harga kelapa di wilayah Riau.

Permintaan ini disampaikannya atas jeritan petani yang mengeluhkan harga kelapa yang saat ini hanya berkisar di bawah Rp5.000 per butir, jauh dari harga ideal yang mampu menutup biaya produksi dan memberikan keuntungan layak.

"Kita tidak bisa tinggal diam melihat jeritan petani kelapa. Harga kelapa terus anjlok tanpa ada kepastian. Kami minta Dinas Perkebunan segera menyurati Kementerian Pertanian agar ada regulasi yang menetapkan harga standar kelapa rakyat," tegas Adam Syafaat.

Ketua Komisi II DPRD Riau memimpin rapat bersama Mitra kerja

Adam juga menegaskan bahwa peran pemerintah pusat sangat penting dalam menetapkan standarisasi harga kelapa, mengingat Riau merupakan salah satu daerah penghasil kelapa terbesar di Indonesia. Ketidakstabilan harga dinilai berdampak langsung terhadap kesejahteraan petani dan ekonomi daerah.

Adam berharap tindak lanjut nyata segera dilakukan, termasuk dukungan dari semua pemangku kepentingan, agar persoalan ini tidak terus berlarut.

"Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga soal keberlangsungan hidup petani kita. Jangan sampai kelapa yang selama ini menjadi sumber penghidupan justru menjadi beban," pungkasnya. (Fd)
 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar