Junaidi: Perusahaan di Inhil Jangan Asal Merumahkan Karyawan

Junaidi An Ketua Komisi 2 DPRD Inhil

INDOVIZKA.COM - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir H Ir Amd Junaidi An MSi, meminta pada perusahaan yang ada di Inhil tidak asal merumahkan karyawannya.

Perusahaan perlu juga memikirkan nasib keluarga karyawan, seandainya mereka yang di rumahkan itu, tidak ada penghasilan lain, tentu ini akan berdampak sosial pada keluarga tersebut.

"Kita sangat mengertilah apa yang saat ini terjadi. Namun pihak perusahaan juga tidak boleh memutuskan sepihak, kasihankan para karyawan,  selama ini mereka  banyak menyumbang keuntungan untuk  perusahaan," ungkap Amd Junaidi.

Di Inhil ada  21 perusahaan yang aktif dan masih beroperasi. Hendaknya mereka tetap bijak dan arif  dalam mengambil keputusan terkait mewabahnya virus corona yang terjadi saat ini.

Dari laporan yang diterima kata Amd Junaidi, ada beberapa perusahaan telah merumahkan karyawannya, mulai dari tenaga kerja tetap, kontrak hingga buruh harian. Hal ini tentu saja akan berdampak sosial ekonomi pada masyarakat.

"Kita apresiasilah perusahaan yang membantu pemerintah melalui CSR nya dalam upaya  mencegah atau menanggulangi penyebaran virus corona, tapi jangan sampai karyawan sendiri diabaikan," sebut Ir H Amd Junaidi An MSi mengingatkan.

Amd Junaidi mem BBinta pada pihak perusahaan yang terlanjur merumahkan karyawannya agar segera memberikan bantuan, seperti sembako dan lain-lain. Hal ini sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap lingkunganya.

"Memang pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja juga ada menyalurkan bantuan tunai, tapi jumlahnya sangat terbatas, maka kita harapkan pihak perusahaan juga ikut  memperhatikan karyawan yang mereka rumahkan, intinya jangan ada lempar batu sembunyi tangan," ucapnya. (*)






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar