Per 3 Desember, Dana PEN Baru Terserap 68,8 Persen


JAKARTA (INDOVIZKA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, realisasi penggunaan dana PEN sampai 3 Desember 2021 telah mencapai Rp 513,17 triliun. Penyerapan anggaran ini baru 68,8 persen dari pagu anggaran Rp 744,77 triliun yang dianggarkan dalam APBN Tahun Anggaran 2021.

Penyerapan dana PEN naik sebesar Rp 101,18 triliun sejak memasuki kuartal IV. Lebih lanjut Airlangga merincikan, realisasi penyerapan dana PEN di sektor kesehatan telah mencapai 65,4 persen atau sebesar Rp 140,52 triliun. Untuk sektor perlindungan sosial baru mencapai 76,4 persen atau Rp 142,63 triliun.

Kemudian untuk sektor program prioritas terserap 68,4 persen atau baru Rp 80,68 triliun. Pada sektor UMKM terserap dana PEN 51 persen atau Rp 85,5 triliun.

"Terbanyak masih dari korporasi yang sedang disiapkan PP-nya, kalau UMKM ini relatif sudah terlaksana," kata Airlangga dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (6/12).

Sementara itu realisasi untuk program insentif usaha sudah terserap 101 persen atau Rp 63,84 triliun. Dana PEN yang digunakan untuk membiayai testing dan tracing terserap 69 persen atau Rp 3,11 triliun.

Lalu untuk program vaksinasi terserap Rp 28,77 triliun. Sementara untuk program terapetik, insentif dan santunan tenaga kesehatan terserap 80 persen. 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar