Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemerintah Berlakukan Harga Dasar Bensin Pertamina dan Swasta, Ini Harga Terbaru BBM Terkini
INDOVIZKA.COM - Kini harga bensin Pertamina dan swasta mulai kompetitif alias mirip-mirip. Harganya hanya berbeda puluhan atau ratusan Rupiah saja.
Awal Maret 2020 lalu, pemerintah meluncurkan perhitungan harga eceran jenis bahan bakar minyak atau bensin untuk umum.
Seperti diberitakan, Arifin Tasrif Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menandatangi regulasi baru pada 28 Februari 2020 dan mulai berlaku 1 Maret 2020.
- Dorong UMKM Tumbuh, Abdul Wahid Dengarkan Aspirasi Forum Pedagang Wisata Kuliner
- Jelang Gelar Expo UMKM, HIPMI dan YMI Audiensi Bersama PJ Bupati Inhil
- Daftar Barang Untuk Seserahan Pernikahan
- Kamu Wajib Tahu! Ini Keunggulan dan Kekurangannya Kompor listrik
- Rekomendasi Mesin Nespresso Untuk Membuat Kopi
Otomatis Kepmen ESDM Nomor 187 K/lO/MEM/2019 tanggal 7 Oktober 2019 dinyatakan tidak berlaku lagi.
Dalam Kempen 62/2020, margin diatur sebesar 10 persen dari harga dasar.
Nah, formula baru yang ditetapkan ini apakah ada perubahan harga BBM lagi?
Dikutif dari website masing-masing SPBU (Rabu 18/03/2020) dan SPBU yang menjual bensin di Indonesia berikut harganya:
Pertamina
Pertalite: IDR 7.650
Pertamax: IDR 9.000
Pertamax: IDR Rp 9.850
Total
Performance 90: IDR 9.075
Performance 92: IDR 9.175
Performance 95: IDR 9.650
BP
BP 90: IDR 9.075
BP 92: IDR 9.125
BP 95: IDR 9.650
Shell Indonesia
JABODETABEK
Shell Regular: IDR 9.075
Shell Super: IDR 9.125
Shell V-Power: IDR 9.650
Sheel Diesel: IDR 9.850
.png)

Berita Lainnya
BPS Catat Riau Alami Inflasi 0,54 Persen
Okejek Duble Promo, Cashback 1.500 dan 30 Persen
Efek Covid-19, Pembeli Sapi Kurban di Inhil Sepi
Bisnis Kecil Bisa Nikmati Listrik Gratis, Begini Cara Mendapatkannya
Abdul Wahid : Harga Kelapa Berpotensi Terus Naik
Tertinggi Dalam Sejarah, Harga Sawit Riau Tembus Rp 2.814,8 Per Kg
Rupiah Melemah Sore Ini Jadi Rp14.932/USD
Lion Air Kembali Buka Penerbangan Domestik, Calon Penumpang Harus Penuhi Syarat Ini
Kadisperindag Riau Pelajari Kebijakan Beli Migor Pakai KTP dan Aplikasi PeduliLindungi
Penyaluran Kredit BRI Tumbuh 9,74 Persen hingga Akhir September
Buntu, rapat sengit DPR dan MenkumHAM dilanjutkan besok
Realisasi Investasi Triwulan Tembus Rp25,3 Triliun