Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pemerintah Berlakukan Harga Dasar Bensin Pertamina dan Swasta, Ini Harga Terbaru BBM Terkini
INDOVIZKA.COM - Kini harga bensin Pertamina dan swasta mulai kompetitif alias mirip-mirip. Harganya hanya berbeda puluhan atau ratusan Rupiah saja.
Awal Maret 2020 lalu, pemerintah meluncurkan perhitungan harga eceran jenis bahan bakar minyak atau bensin untuk umum.
Seperti diberitakan, Arifin Tasrif Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menandatangi regulasi baru pada 28 Februari 2020 dan mulai berlaku 1 Maret 2020.
- Dorong UMKM Tumbuh, Abdul Wahid Dengarkan Aspirasi Forum Pedagang Wisata Kuliner
- Jelang Gelar Expo UMKM, HIPMI dan YMI Audiensi Bersama PJ Bupati Inhil
- Daftar Barang Untuk Seserahan Pernikahan
- Kamu Wajib Tahu! Ini Keunggulan dan Kekurangannya Kompor listrik
- Rekomendasi Mesin Nespresso Untuk Membuat Kopi
Otomatis Kepmen ESDM Nomor 187 K/lO/MEM/2019 tanggal 7 Oktober 2019 dinyatakan tidak berlaku lagi.
Dalam Kempen 62/2020, margin diatur sebesar 10 persen dari harga dasar.
Nah, formula baru yang ditetapkan ini apakah ada perubahan harga BBM lagi?
Dikutif dari website masing-masing SPBU (Rabu 18/03/2020) dan SPBU yang menjual bensin di Indonesia berikut harganya:
Pertamina
Pertalite: IDR 7.650
Pertamax: IDR 9.000
Pertamax: IDR Rp 9.850
Total
Performance 90: IDR 9.075
Performance 92: IDR 9.175
Performance 95: IDR 9.650
BP
BP 90: IDR 9.075
BP 92: IDR 9.125
BP 95: IDR 9.650
Shell Indonesia
JABODETABEK
Shell Regular: IDR 9.075
Shell Super: IDR 9.125
Shell V-Power: IDR 9.650
Sheel Diesel: IDR 9.850
.png)

Berita Lainnya
Tips Merawat Handuk agar Tidak Jamuran, ini 6 Caranya!
Parah, Rupiah Terseret ke Zona Merah
Dampak Corona di Riau: Ribuan Pekerja Dirumahkan, 339 Kena PHK
2023 Anggaran Bantuan Logistik Bencana Alam Hanya 500 Juta
Harga Karet di Kuansing Kembali Turun
Anda Ingin Memiliki Uang Baru Pecahan Rp75.000? Begini Caranya
Harga Cabe Merah Kembali Naik, Kini Mencapai Rp 150.000/KG
Fadel Muhammad Harap Bumi Rafflesia Jadi Poros Ekonomi Sumatera
Harga Bawang Merah di Inhil Naik Jelang Tahun Baru 2020
Ditjen Pajak Pastikan Pengenaan PPN Tidak untuk Sembako di Pasar Tradisional
Gelar RAT, Dinas Koperasi Inhil Puji KSPPS BMT Al Barakah Unisi
Catat! Inilah Jenis Bahan Pokok Yang Pembeliannya Dibatasi