Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Mahasiswi Unsri yang Melapor Korban Pelecehan Seksual Dosen Jadi 4 Orang
JAKARTA (INDOVIZKA) - Mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang yang melapor dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus bertambah menjadi empat orang. Laporan terbaru datang dari seorang mahasiswi inisial D ke polisi.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni mengungkapkan, D melaporkan dosen inisial R, yaitu orang yang dilaporkan dalam laporan sebelumnya. Diketahui, R juga dilaporkan mahasiswi inisial F dan C karena melakukan pelecehan seksual secara verbal.
"Iya, ada tambahan laporan, terlapornya sama dengan laporan pelecehan seksual verbal sebelumnya," ungkap Masnoni, Senin (6/12).
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Dari laporannya yang disampaikan pada Sabtu (4/12), pelapor menyebut terlapor mengirim pesan singkat melalui WhatsApp dengan kata-kata cabul. Lantaran perbuatan dan terlapornya sama, petugas tidak membuat laporan baru.
"Pelapor D melapor karena kedua kakak tingkatnya sudah melapor, dia baru berani melapor," ujarnya.
Dikatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Sementara pemanggilan terlapor R akan dijadwalkan kemudian.
"Kita masih kumpulkan lagi saksi-saksi," kata Masnoni.
Sementara itu, Gubernur Mahasiswa Fakultas Ekonomi Unsri Palembang Farrel Farhan menjelaskan, perbuatan cabul yang dialami D berlangsung selama dua bulan terakhir. D menutup rapat rahasia itu karena takut tersebar luas dan baru berani bercerita setelah kasus dugaan pelecehan seksual di kampus itu mencuat.
"Kata-kata dalam chat terlapor kepada D tidak senonoh. Kami kawal kasus ini hingga tuntas dan pelaku dihukum," ujarnya.
.png)

Berita Lainnya
Kapan Puncak Kasus Covid-19 di Indonesia? Ini Kata Ahli
Dampak Lockdown, 1.214 WNI di Malaysia Pulang Melalui Pelabuhan Dumai
DPR Curigai Formulasi THR Ala Menkeu, Diingatkan agar Sejalan dengan Presiden
Komisi XI DPR Setuju Suntik Modal 11 BUMN di 2021 dan 2022, Ini Daftar Lengkapnya
Sebelum 15 Juli, Semua Daerah sudah Cairkan Dana Pilkada
DPR Setujui 33 RUU Masuk Prolegnas 2021
KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan ke DKPP
RUPS PLN Mengangkat Darmawan Prasodjo sebagai Direktur Utama PLN
Dua Hari Tidak Ikut Rapim Polri Ternyata Wakapolri Komjen Gatot Eddy Prabowo Positif Covid-19
Jokowi Tunjuk Andika Perkasa Jadi Calon Panglima TNI Sebelum ke KTT G20
Gempa Berkekuatan 3,2 Magnitudo Guncang Aceh Singkil
BKN: SK Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Terbit 1 Januari 2021