Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Mahasiswi Unsri yang Melapor Korban Pelecehan Seksual Dosen Jadi 4 Orang
JAKARTA (INDOVIZKA) - Mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang yang melapor dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus bertambah menjadi empat orang. Laporan terbaru datang dari seorang mahasiswi inisial D ke polisi.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni mengungkapkan, D melaporkan dosen inisial R, yaitu orang yang dilaporkan dalam laporan sebelumnya. Diketahui, R juga dilaporkan mahasiswi inisial F dan C karena melakukan pelecehan seksual secara verbal.
"Iya, ada tambahan laporan, terlapornya sama dengan laporan pelecehan seksual verbal sebelumnya," ungkap Masnoni, Senin (6/12).
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Dari laporannya yang disampaikan pada Sabtu (4/12), pelapor menyebut terlapor mengirim pesan singkat melalui WhatsApp dengan kata-kata cabul. Lantaran perbuatan dan terlapornya sama, petugas tidak membuat laporan baru.
"Pelapor D melapor karena kedua kakak tingkatnya sudah melapor, dia baru berani melapor," ujarnya.
Dikatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Sementara pemanggilan terlapor R akan dijadwalkan kemudian.
"Kita masih kumpulkan lagi saksi-saksi," kata Masnoni.
Sementara itu, Gubernur Mahasiswa Fakultas Ekonomi Unsri Palembang Farrel Farhan menjelaskan, perbuatan cabul yang dialami D berlangsung selama dua bulan terakhir. D menutup rapat rahasia itu karena takut tersebar luas dan baru berani bercerita setelah kasus dugaan pelecehan seksual di kampus itu mencuat.
"Kata-kata dalam chat terlapor kepada D tidak senonoh. Kami kawal kasus ini hingga tuntas dan pelaku dihukum," ujarnya.
.png)

Berita Lainnya
Sebelum 15 Juli, Semua Daerah sudah Cairkan Dana Pilkada
Kemendikbud: Klaster Covid di Sekolah karena Tak Patuh Prokes
550 Km Tol Trans Sumatera Ditargetkan Tuntas Hingga 2023
Tangki Pertamina yang Terbakar di Kilang Cilacap Berisi Pertalite
Dewan Pers Kembali Sertifikasi Wartawan pada Mei 2021
Waspadai Varian Omicron, Kapolri Minta Vaksinasi Dipercepat dan Prokes Dipatuhi
Ada Varian Baru Virus Corona, Satgas Covid-19 Sempurnakan Regulasi Pelaku Perjalanan
Pemerintah Minta Semua Kades dan Lurah Lakukan Isolasi Mandiri Bagi Pemudik
Omzet Pabrik Penimbun Masker Ilegal di Cakung Mencapai Rp 200 Juta Per Hari
Penolakan UU Ciptaker, Abdul Wahid: Saya Melihat Ada Misleading
Mahfud MD Serukan Komponen Bangsa Jaga Pemahaman Agama Khas Indonesia
Kembali Diperpanjang, Seluruh Provinsi Akan Terapkan PPKM Mikro