Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Mahasiswi Unsri yang Melapor Korban Pelecehan Seksual Dosen Jadi 4 Orang
JAKARTA (INDOVIZKA) - Mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang yang melapor dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus bertambah menjadi empat orang. Laporan terbaru datang dari seorang mahasiswi inisial D ke polisi.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni mengungkapkan, D melaporkan dosen inisial R, yaitu orang yang dilaporkan dalam laporan sebelumnya. Diketahui, R juga dilaporkan mahasiswi inisial F dan C karena melakukan pelecehan seksual secara verbal.
"Iya, ada tambahan laporan, terlapornya sama dengan laporan pelecehan seksual verbal sebelumnya," ungkap Masnoni, Senin (6/12).
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Dari laporannya yang disampaikan pada Sabtu (4/12), pelapor menyebut terlapor mengirim pesan singkat melalui WhatsApp dengan kata-kata cabul. Lantaran perbuatan dan terlapornya sama, petugas tidak membuat laporan baru.
"Pelapor D melapor karena kedua kakak tingkatnya sudah melapor, dia baru berani melapor," ujarnya.
Dikatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Sementara pemanggilan terlapor R akan dijadwalkan kemudian.
"Kita masih kumpulkan lagi saksi-saksi," kata Masnoni.
Sementara itu, Gubernur Mahasiswa Fakultas Ekonomi Unsri Palembang Farrel Farhan menjelaskan, perbuatan cabul yang dialami D berlangsung selama dua bulan terakhir. D menutup rapat rahasia itu karena takut tersebar luas dan baru berani bercerita setelah kasus dugaan pelecehan seksual di kampus itu mencuat.
"Kata-kata dalam chat terlapor kepada D tidak senonoh. Kami kawal kasus ini hingga tuntas dan pelaku dihukum," ujarnya.
.png)

Berita Lainnya
Ini Bocoran Hal Harus Dikuasai Peserta Tes CPNS 2021
Aksi Teror Muncul Lagi, Fahri Hamzah Pesimis Indonesia Bisa Selesai dengan Teroris
Dugaan Pembunuhan di Lingkaran Tambang Ilegal, Kasus Kriminalitas Kembali Disorot
Kasus Covid-19 Tembus 1,7 Juta, Muhaimin Minta Pemerintah Percepat Vaksinasi
Ciderai Demokrasi, Tokoh Lintas Profesi Kecam Ajakan Saiful Mujani Gulingkan Pemerintah Sah
PNS ke Luar Kota Saat Libur Imlek Bisa Dikenakan Sanksi
SMSI Berduka, Mantan Ketua PWI Pusat Margiono Tutup Usia
Alasan Bareskrim Tak Kunjung Berantas Sindikat Judi Online Terkesan Tak Serius
ANAK NKRI Gelar Aksi 1812 Tuntut Pembebasan Habib Rizieq Hari Ini
Tangkal Corona, Kominfo Mulai Lacak Kerumunan Massa Lewat HP
DPR Minta Pemerintah Segera Kirim Surpres RUU TPKS
Truk Batu Batu Bara Tabrak Mobil dan Sepeda Motor di Batanghari, 6 Orang Tewas